Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Polda Aceh Imbau Masyarakat Tidak Posting atau Bagikan Informasi Provokatif Soal Demo

Polda Aceh Imbau Masyarakat Tidak Posting atau Bagikan Informasi Provokatif Soal Demo

Redaksi by Redaksi
2 September 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Banda Aceh — Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Ia juga meminta masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang bersifat provokatif, hoaks, maupun ujaran kebencian soal demo yang dapat memicu keresahan.

“Kami berharap masyarakat tidak mudah terpancing dengan isu-isu yang belum tentu benar. Bijaklah dalam bermedia sosial, jangan memposting atau membagikan konten terkait aksi demo, yang justru dapat memperkeruh suasana. Mari kita ciptakan kondisi yang damai dan kondusif,” ujar Kombes Joko, Senin, 1 September 2025.

Joko juga menegaskan, kebebasan berpendapat merupakan hak setiap warga negara yang dilindungi undang-undang, tetapi tetap harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab. Menurutnya, menyampaikan aspirasi tidak boleh dicederai dengan penyebaran isu yang berpotensi memecah belah persatuan.

Konten Terkait

Prof Danial: Perguruan Tinggi Harus Kuasai Bahasa dan Wacana Global

Prof Danial: Perguruan Tinggi Harus Kuasai Bahasa dan Wacana Global

19 Agustus 2026
Baitul Mal Aceh Kucurkan Rp7,92 Miliar Modal Usaha, Total 6.431 Penerima

Baitul Mal Aceh Kucurkan Rp7,92 Miliar Modal Usaha, Total 6.431 Penerima

19 Agustus 2026
Kepala BGN Ancam Pecat Secara Tidak Hormat Kepala SPPG yang Lalai hingga Sebabkan Kejadian Fatal

Kepala BGN Ancam Pecat Secara Tidak Hormat Kepala SPPG yang Lalai hingga Sebabkan Kejadian Fatal

19 Agustus 2026
Polres Lhokseumawe Tetapkan Satu Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Wali Kota

Polres Lhokseumawe Tetapkan Satu Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Wali Kota

18 Agustus 2026

“Setiap aspirasi bisa disampaikan dengan cara yang santun dan sesuai aturan. Jangan sampai media sosial dijadikan ruang untuk menyebarkan narasi kebencian. Ingat, satu postingan yang salah bisa berdampak luas dan dapat memprovokasi situasi,” jelasnya.

Kata Joko, pihaknya akan terus mengedepankan pendekatan humanis dalam mengawal jalannya aksi, tetapi tetap tegas terhadap siapa pun yang mencoba melakukan provokasi atau tindakan anarkis.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga persatuan di tengah perbedaan pendapat. Menurutnya, demonstrasi seharusnya menjadi sarana untuk menyampaikan pikiran secara elegan, bukan ajang saling serang apalagi menimbulkan konflik horizontal.

“Polri akan selalu hadir untuk menjaga keamanan masyarakat. Namun, kami percaya masyarakat Aceh mampu menunjukkan kedewasaan berdemokrasi. Mari kita jaga bersama situasi agar tetap sejuk, aman, dan damai,” pungkasnya.

Tags: Berita Polda Aceh
ShareTweetPin
Previous Post

DPR Aceh Setujui Tuntutan Mahasiswa, Tolak 4 Batalyon Baru

Next Post

Bupati Fakhry Pembina Upacara Peringatan Hardikda Ke-66

Konten Terkait

Prof Danial: Perguruan Tinggi Harus Kuasai Bahasa dan Wacana Global
News

Prof Danial: Perguruan Tinggi Harus Kuasai Bahasa dan Wacana Global

19 Agustus 2026

Lhokseumawe| Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe, Prof. Dr. Danial, M.Ag., menegaskan...

Baitul Mal Aceh Kucurkan Rp7,92 Miliar Modal Usaha, Total 6.431 Penerima
News

Baitul Mal Aceh Kucurkan Rp7,92 Miliar Modal Usaha, Total 6.431 Penerima

19 Agustus 2026

BANDA ACEH — Baitul Mal Aceh (BMA) menyalurkan bantuan modal usaha berbasis individu tahap...

Kepala BGN Ancam Pecat Secara Tidak Hormat Kepala SPPG yang Lalai hingga Sebabkan Kejadian Fatal
News

Kepala BGN Ancam Pecat Secara Tidak Hormat Kepala SPPG yang Lalai hingga Sebabkan Kejadian Fatal

19 Agustus 2026

Medan - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas terhadap...

Polres Lhokseumawe Tetapkan Satu Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Wali Kota
News

Polres Lhokseumawe Tetapkan Satu Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Wali Kota

18 Agustus 2026

LHOKSEUMAWE — Polres Lhokseumawe menetapkan seorang pria berinisial A (Amirudin), 60 tahun, sebagai tersangka...

Next Post
Bupati Fakhry Pembina Upacara Peringatan Hardikda Ke-66

Bupati Fakhry Pembina Upacara Peringatan Hardikda Ke-66

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.