Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
  • Advertorial
No Result
View All Result
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
  • Advertorial
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Penyidik Polda Aceh Serahkan Pelaku dan Barang Bukti Tambang Ilegal ke Polda Jaksa

Penyidik Polda Aceh Serahkan Pelaku dan Barang Bukti Tambang Ilegal ke Polda Jaksa

Redaksi by Redaksi
13 Desember 2024
in News, Peristiwa
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus  Polda Aceh melaksanakan tahap dua atau penyerahan tersangka dan barang bukti kasus penambangan ilegal ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Selasa, 10 Desember 2024.

 

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy membenarkan bahwa, pihaknya telah melaksanakan tahap dua terkait kasus penambangan ilegal yang pernah diungkap pada bulan Juni lalu.

Konten Terkait

Bupati Ayah Wa Gandeng Ulama Kharismatik Dalam Rapat Persiapan Hari Santri Nasional

Bupati Ayah Wa Gandeng Ulama Kharismatik Dalam Rapat Persiapan Hari Santri Nasional

9 Oktober 2026
Perkuat Aset Desa, Pemdes Paya Beurandang Bebaskan Lahan Masyarakat

Perkuat Aset Desa, Pemdes Paya Beurandang Bebaskan Lahan Masyarakat

8 Oktober 2026
Pastikan Pelayanan Tetap Prima, Kapolres Lhokseumawe Sidak Ruang Pelayanan Kepolisian

Pastikan Pelayanan Tetap Prima, Kapolres Lhokseumawe Sidak Ruang Pelayanan Kepolisian

8 Oktober 2026
Wujudkan Lingkungan Bersih, PIM Dukung 1 unit Armada Truk Pengangkut Sampah kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe

Wujudkan Lingkungan Bersih, PIM Dukung 1 unit Armada Truk Pengangkut Sampah kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe

8 Oktober 2026

 

Penyidik sudah menyerahkan satu tersangka penambangan ilegal berinisial FK ke jaksa. Selain tersangka, penyidik juga menyerahkan barang bukti berupa satu unit ekskavator.

 

Tahap dua tersebut dilakukan pihaknya karena berkas perkara tersangka FK sudah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh kejaksaan. Setelah tahap dua dilakukan, maka proses hukum akan menjadi kewenangan kejaksaan untuk disidangkan.

 

Tahap dua ini dilakukan karena berkas perkaranya sudah P-21. Selanjutnya tersangka akan menjalani proses hukum di pengadilan.

 

 

Editor: M. Sayuti
Tags: @kapolda_aceh @spriimpoldaaceh @bidhumaspoldaaceh @divisihumaspolri @polripresisi @polisi_peduli @polisi_ku @halo_polisi @polisi_indonesia #bidhumaspodaaceh #polripresisi
ShareTweetPin
Previous Post

Daftar Calon Penerima Rumah Layak Huni Tahun 2025 dari Pemerintah Aceh

Next Post

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Selamatkan 9 Juta Jiwa

Konten Terkait

Bupati Ayah Wa Gandeng Ulama Kharismatik Dalam Rapat Persiapan Hari Santri Nasional
Advertorial

Bupati Ayah Wa Gandeng Ulama Kharismatik Dalam Rapat Persiapan Hari Santri Nasional

9 Oktober 2026

ACEH UTARA - Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil, SE., MM., atau yang biasa...

Perkuat Aset Desa, Pemdes Paya Beurandang Bebaskan Lahan Masyarakat
News

Perkuat Aset Desa, Pemdes Paya Beurandang Bebaskan Lahan Masyarakat

8 Oktober 2026

ACEH UTARA — Pemerintah Desa Paya Beurandang, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, menunjukkan...

Pastikan Pelayanan Tetap Prima, Kapolres Lhokseumawe Sidak Ruang Pelayanan Kepolisian
News

Pastikan Pelayanan Tetap Prima, Kapolres Lhokseumawe Sidak Ruang Pelayanan Kepolisian

8 Oktober 2026

LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., melakukan inspeksi mendadak...

Wujudkan Lingkungan Bersih, PIM Dukung 1 unit Armada Truk Pengangkut Sampah kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe
News

Wujudkan Lingkungan Bersih, PIM Dukung 1 unit Armada Truk Pengangkut Sampah kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe

8 Oktober 2026

LHOKSEUMAWE – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) kembali melanjutkan kontribusinya dalam mendukung peningkatan pelayanan...

Next Post
Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Selamatkan 9 Juta Jiwa

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Selamatkan 9 Juta Jiwa

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.