Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
  • Advertorial
No Result
View All Result
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
  • Advertorial
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Penyidik Polda Aceh Serahkan Pelaku dan Barang Bukti Tambang Ilegal ke Polda Jaksa

Penyidik Polda Aceh Serahkan Pelaku dan Barang Bukti Tambang Ilegal ke Polda Jaksa

Redaksi by Redaksi
13 Desember 2024
in News, Peristiwa
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus  Polda Aceh melaksanakan tahap dua atau penyerahan tersangka dan barang bukti kasus penambangan ilegal ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Selasa, 10 Desember 2024.

 

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy membenarkan bahwa, pihaknya telah melaksanakan tahap dua terkait kasus penambangan ilegal yang pernah diungkap pada bulan Juni lalu.

Konten Terkait

Katibul Wali Sambut Kepulangan Wali Nanggroe dengan Prosesi Peusijuek

Katibul Wali Sambut Kepulangan Wali Nanggroe dengan Prosesi Peusijuek

1 Oktober 2026
Wabup Aceh Utara Cek Rumah Warga yang Rusak Diterjang Banjir Bandang

Wabup Aceh Utara Cek Rumah Warga yang Rusak Diterjang Banjir Bandang

1 Oktober 2026
Mewakili Bupati, Dr Fauzan Serahkan 1.500 Paket Jadup untuk Warga Huntara Langkahan

Mewakili Bupati, Dr Fauzan Serahkan 1.500 Paket Jadup untuk Warga Huntara Langkahan

30 September 2026
5.862 Warga Terima Bantuan Hunian, Camat dan Forum Geuchik Samudera : Terima Kasih Bupati Ayahwa

5.862 Warga Terima Bantuan Hunian, Camat dan Forum Geuchik Samudera : Terima Kasih Bupati Ayahwa

30 September 2026

 

Penyidik sudah menyerahkan satu tersangka penambangan ilegal berinisial FK ke jaksa. Selain tersangka, penyidik juga menyerahkan barang bukti berupa satu unit ekskavator.

 

Tahap dua tersebut dilakukan pihaknya karena berkas perkara tersangka FK sudah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh kejaksaan. Setelah tahap dua dilakukan, maka proses hukum akan menjadi kewenangan kejaksaan untuk disidangkan.

 

Tahap dua ini dilakukan karena berkas perkaranya sudah P-21. Selanjutnya tersangka akan menjalani proses hukum di pengadilan.

 

 

Editor: M. Sayuti
Tags: @kapolda_aceh @spriimpoldaaceh @bidhumaspoldaaceh @divisihumaspolri @polripresisi @polisi_peduli @polisi_ku @halo_polisi @polisi_indonesia #bidhumaspodaaceh #polripresisi
ShareTweetPin
Previous Post

Daftar Calon Penerima Rumah Layak Huni Tahun 2025 dari Pemerintah Aceh

Next Post

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Selamatkan 9 Juta Jiwa

Konten Terkait

Katibul Wali Sambut Kepulangan Wali Nanggroe dengan Prosesi Peusijuek
News

Katibul Wali Sambut Kepulangan Wali Nanggroe dengan Prosesi Peusijuek

1 Oktober 2026

BANDA ACEH - Suasana penuh syukur menyelimuti Meuligoe Wali Nanggroe Aceh, Banda Aceh, Rabu...

Wabup Aceh Utara Cek Rumah Warga yang Rusak Diterjang Banjir Bandang
Advertorial

Wabup Aceh Utara Cek Rumah Warga yang Rusak Diterjang Banjir Bandang

1 Oktober 2026

ACEH UTARA - Wakil Bupati Aceh Utara Tarmizi turun langsung ke Gampong Kubu, Kecamatan...

Mewakili Bupati, Dr Fauzan Serahkan 1.500 Paket Jadup untuk Warga Huntara Langkahan
Advertorial

Mewakili Bupati, Dr Fauzan Serahkan 1.500 Paket Jadup untuk Warga Huntara Langkahan

30 September 2026

ACEH UTARA - Mewakili Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil, S.E., M.M. atau...

5.862 Warga Terima Bantuan Hunian, Camat dan Forum Geuchik Samudera : Terima Kasih Bupati Ayahwa
News

5.862 Warga Terima Bantuan Hunian, Camat dan Forum Geuchik Samudera : Terima Kasih Bupati Ayahwa

30 September 2026

ACEH UTARA | Penyaluran Program Bantuan Bencana (PBB) bagi 5.862 warga Kecamatan Samudera, Kabupaten...

Next Post
Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Selamatkan 9 Juta Jiwa

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Selamatkan 9 Juta Jiwa

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.