Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Selamatkan 9 Juta Jiwa

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Selamatkan 9 Juta Jiwa

Redaksi by Redaksi
13 Desember 2024
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Bareskrim, bersama dengan Polda Jawa Barat dan Bea Cukai, berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional dalam sebuah operasi besar yang dinamakan Gain Operation. Dalam penggerebekan yang dilakukan di wilayah Jawa Barat, petugas mengamankan sejumlah barang bukti narkoba yang diperkirakan bernilai sekitar Rp 670 miliar, yang diperkirakan dapat menyelamatkan lebih dari 9 juta jiwa dari bahaya narkoba.

Dalam konferensi pers yang digelar hari ini (12/12/2024), Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen serius Polri dalam memberantas peredaran narkoba yang semakin masif. Beliau menegaskan bahwa perang melawan narkoba tidak bisa ditawar dan menjadi prioritas utama dalam menjaga generasi muda Indonesia dari dampak buruk narkotika.

“Kami ingin menegaskan, pemberantasan narkoba adalah komitmen bersama yang melibatkan seluruh pihak, termasuk pemerintah, Polri, dan masyarakat. Presiden Prabowo telah menekankan pentingnya pemberantasan narkoba, dan Kapolri telah membentuk Satgas Pemberantasan Narkoba untuk mengawal komitmen tersebut,” ujar Wakabareskrim dalam keterangannya.

Konten Terkait

Jelang Musda X, DPD II Partai Golkar Aceh Tenggara Gelar Rapat Pleno

Jelang Musda X, DPD II Partai Golkar Aceh Tenggara Gelar Rapat Pleno

14 September 2026
Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah ke 20 SD di Kuta Makmur, Bantu Pemulihan Pasca Banjir

Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah ke 20 SD di Kuta Makmur, Bantu Pemulihan Pasca Banjir

14 September 2026
Wagub Aceh Tutup Milad Samudera Pasai ke-800, Ayah Wa Gaungkan “Aceh Utara Bangkit”

Wagub Aceh Tutup Milad Samudera Pasai ke-800, Ayah Wa Gaungkan “Aceh Utara Bangkit”

14 September 2026
Ilmu Vs Ideologi: Ketika Kebenaran Dipaksa Mengikuti Kepentingan

Ilmu Vs Ideologi: Ketika Kebenaran Dipaksa Mengikuti Kepentingan

13 September 2026

Dalam operasi kali ini, petugas berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis Happy Water dan Liquid Narkotika, yang diduga memiliki hubungan dengan jaringan internasional antara Indonesia dan Malaysia. Operasi ini dilakukan di beberapa lokasi di Jawa Barat, terutama di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, dan Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.

Dari hasil penggerebekan, pihak kepolisian mengamankan tiga orang tersangka di lokasi yang berbeda. adapun tersangkanya dalam jaringan ini, yaitu SR yang berperan sebagai penghubung, SV sebagai pembuat racikan dan bahan baku tertangkap di kelurahan manggawer kec.cibinong, dan IV yang bertugas sebagai pengemas barang ditangkap di perumahan kec.bojongsoang yang dimana tempat tersebut dijadikan Clandestine Lab. Selain itu, polisi juga sedang mengejar seorang tersangka lain yang diduga menjadi pengendali utama jaringan narkoba ini.

“Selain menangkap tersangka, kami juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 259 liter cairan Liquid dengan berbagai rasa, 7.333 sachet Happy Water, serta bahan kimia berbahaya yang digunakan untuk memproduksi narkoba. Barang bukti ini diperkirakan memiliki nilai sekitar 670 miliar rupiah,” ungkap Wakabareskrim.

Penggerebekan ini juga berhasil mengungkap sejumlah mesin dan peralatan produksi narkoba, termasuk dua mixer, alat pengepakan, dan kompor portable. Di lokasi tersebut, polisi juga menemukan uang tunai senilai Rp 75 juta yang diduga berasal dari hasil peredaran narkoba.

Para tersangka yang terlibat dalam jaringan ini akan dijerat dengan Pasal 114, 113, dan 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. Selain itu, mereka juga terancam denda hingga Rp 10 miliar.

Wakabareskrim menegaskan bahwa penindakan ini merupakan langkah preventif untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba. “Kami akan terus berperang melawan narkoba, dan kami memastikan bahwa semua tindak pidana narkoba akan diproses dengan tegas dan tuntas,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wakabareskrim juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwajib. “Dukungan masyarakat sangat penting bagi kami. Tanpa dukungan masyarakat, kami tidak akan mampu bekerja dengan maksimal,” pungkasnya.

Tags: @kapolda_aceh @spriimpoldaaceh @bidhuma@divisihumaspolri @polripresisi @polisi_peduli @polisi_ku @halo_polisi @polisi_indonesia #bidhumaspodaaceh #polripresisi
ShareTweetPin
Previous Post

Penyidik Polda Aceh Serahkan Pelaku dan Barang Bukti Tambang Ilegal ke Polda Jaksa

Next Post

Waspada Penipuan! Iklan Pengobatan Tradisional Ida Dayak di GOR ACC Cunda Hoaks

Konten Terkait

Jelang Musda X, DPD II Partai Golkar Aceh Tenggara Gelar Rapat Pleno
News

Jelang Musda X, DPD II Partai Golkar Aceh Tenggara Gelar Rapat Pleno

14 September 2026

GENTAPOST.COM | ACEH TENGGARA- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kabupaten Aceh Tenggara...

Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah ke 20 SD di Kuta Makmur, Bantu Pemulihan Pasca Banjir
News

Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah ke 20 SD di Kuta Makmur, Bantu Pemulihan Pasca Banjir

14 September 2026

ACEH UTARA, – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara, Arafat Ali, S.E.,...

Wagub Aceh Tutup Milad Samudera Pasai ke-800, Ayah Wa Gaungkan “Aceh Utara Bangkit”
News

Wagub Aceh Tutup Milad Samudera Pasai ke-800, Ayah Wa Gaungkan “Aceh Utara Bangkit”

14 September 2026

Lhoksukon – Rangkaian peringatan Hari Milad Samudera Pasai ke-800 resmi berakhir. Penutupan perhelatan bersejarah...

Ilmu Vs Ideologi: Ketika Kebenaran Dipaksa Mengikuti Kepentingan
Artikel

Ilmu Vs Ideologi: Ketika Kebenaran Dipaksa Mengikuti Kepentingan

13 September 2026

GENTAPOST.COM - Ilmu dan ideologi sama-sama memiliki kekuatan dalam membentuk cara manusia melihat dunia....

Next Post
Waspada Penipuan! Iklan Pengobatan Tradisional Ida Dayak di GOR ACC Cunda Hoaks

Waspada Penipuan! Iklan Pengobatan Tradisional Ida Dayak di GOR ACC Cunda Hoaks

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.