Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Penanganan Kerusakan PJU di Aceh Utara Terkendala, Sejak di Ambil Alih Dinas Perhubungan

Oplus_131072

Penanganan Kerusakan PJU di Aceh Utara Terkendala, Sejak di Ambil Alih Dinas Perhubungan

Redaksi by Redaksi
9 Februari 2026
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Aceh Utara | Sejumlah lorong dan jalan utama di Gampong Tanjong Ceungai, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, hingga kini masih diliputi kegelapan. Lampu penerangan jalan umum (PJU) tak kunjung menyala sejak banjir bandang melanda kawasan tersebut pada akhir November 2025 lalu.

Kondisi ini memicu keresahan warga, terlebih di tengah kebijakan pengalihan kewenangan penanganan PJU dari PLN ke Dinas Perhubungan Aceh Utara.
Warga menilai, pengalihan kewenangan tersebut justru memperumit akses layanan publik. Pasalnya, apabila terjadi kerusakan atau pemadaman lampu jalan, masyarakat dikabarkan harus mengajukan permohonan tertulis kepada dinas terkait agar dapat ditangani. Prosedur ini dinilai tidak sejalan dengan semangat pelayanan publik yang cepat, mudah, dan responsif.

Salah seorang warga Gampong Tanjong Ceungai, Falki, menyebut kebijakan tersebut sebagai langkah mundur dalam pelayanan masyarakat. Ia menilai, di era digital saat ini, pengaduan semestinya dapat dilakukan secara sederhana, cukup melalui pesan singkat atau panggilan telepon.

Konten Terkait

Ratusan Keluarga Penyintas Banjir di Aceh Utara Terima Bantuan PKPA–Mercy Relief

Ratusan Keluarga Penyintas Banjir di Aceh Utara Terima Bantuan PKPA–Mercy Relief

18 April 2026
Breaking News: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Berpulang

Breaking News: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Berpulang

18 April 2026
PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) Raih Penghargaan dari BKKBN Aceh Atas Keberhasilan Program TAMASYA

PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) Raih Penghargaan dari BKKBN Aceh Atas Keberhasilan Program TAMASYA

18 April 2026
Pengurus NasDem Desak DPP Segera Tetapkan SK Kepengurusan Baru DPW NasDem Aceh

Pengurus NasDem Desak DPP Segera Tetapkan SK Kepengurusan Baru DPW NasDem Aceh

18 April 2026

“Kalau benar harus melalui surat-menyurat hanya untuk melaporkan lampu jalan padam, itu sangat naif dan menyulitkan warga. Zaman semakin modern, tapi pelayanannya justru seperti mundur. Harusnya satu pesan WhatsApp atau satu panggilan sudah cukup,” ujarnya kepada wartawan, Selasa. 2/8/2026.

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat selama ini taat membayar tagihan listrik setiap bulan. Karena itu, warga merasa berhak mendapatkan fasilitas penerangan jalan yang layak sebagai bagian dari pelayanan negara terhadap masyarakat.

Menurut Falki, jika Dinas Perhubungan Aceh Utara belum siap secara sistem maupun sumber daya untuk menangani PJU secara maksimal, seharusnya kewenangan tersebut dikembalikan kepada PLN sebagaimana sebelumnya. Dengan demikian, penanganan kelistrikan, termasuk lampu jalan, berada dalam satu sistem yang terpadu.

“Kalau memang tidak mampu menangani dengan cepat, lebih baik dikembalikan saja ke PLN. Dulu satu paket, sekarang malah terpecah dan menyulitkan masyarakat,” tegasnya.

Kondisi gelap yang berkepanjangan ini dikhawatirkan berdampak buruk terhadap keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan. Warga mengaku waswas melintas pada malam hari karena minimnya penerangan berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas maupun tindak kriminal.

 

[Sejumlah anak-anak saat melewat lorong gelap tanpa penerangan. (Photo : Warga)]
Kekhawatiran tersebut semakin meningkat mengingat bulan suci Ramadhan yang kian dekat. Aktivitas keagamaan warga, seperti salat tarawih dan tadarus, umumnya berlangsung pada malam hari dan membutuhkan penerangan jalan yang memadai.

“Ramadhan sudah di depan mata. Aktivitas malam meningkat, anak-anak, orang tua, semua ke masjid. Kalau jalan gelap, tentu sangat berbahaya,” tambah Falki.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Aceh Utara, T. Cut Ibrahim, saat dikonfirmasi terkait persoalan tersebut membenarkan adanya masa peralihan kewenangan penanganan lampu penerangan jalan dari PLN ke Dinas Perhubungan.

“Ya pak, ini masih dalam masa peralihan penanganan. Tolong disurati saja ya pak,” ujar Cut Ibrahim singkat.

Pernyataan tersebut justru memperkuat kekhawatiran masyarakat terkait rumitnya mekanisme pengaduan yang harus ditempuh. Warga berharap pemerintah daerah segera mengevaluasi kebijakan tersebut agar tidak berujung pada terabaikannya hak dasar masyarakat atas fasilitas umum yang aman dan layak.(Al)

Tags: Berita Aceh UtaraDinas PerhubunganPenanganan Kerusakan PJU di Aceh Utara TerkendalaSejak di Ambil Alih
ShareTweetPin
Previous Post

Rekrutmen Tenaga Ahli dan Staff Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Waste Crisis Center (WCC) KLH/BPLH Tahun 2026

Next Post

Plt Kepala Dinas Pendidikan Aceh Terbitkan Aturan Pembatasan Ponsel di Sekolah

Konten Terkait

Ratusan Keluarga Penyintas Banjir di Aceh Utara Terima Bantuan PKPA–Mercy Relief
News

Ratusan Keluarga Penyintas Banjir di Aceh Utara Terima Bantuan PKPA–Mercy Relief

18 April 2026

Aceh Utara | Ratusan keluarga terdampak banjir besar yang melanda Aceh pada akhir November...

Breaking News: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Berpulang
News

Breaking News: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Berpulang

18 April 2026

JAKARTA — Innalillahi wa inna ilaihi rajiun. Duka mendalam menyelimuti insan pers Indonesia. Sekretaris...

PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) Raih Penghargaan dari BKKBN Aceh Atas Keberhasilan Program TAMASYA
News

PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) Raih Penghargaan dari BKKBN Aceh Atas Keberhasilan Program TAMASYA

18 April 2026

Lhokseumawe - PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan...

Pengurus NasDem Desak DPP Segera Tetapkan SK Kepengurusan Baru DPW NasDem Aceh
News

Pengurus NasDem Desak DPP Segera Tetapkan SK Kepengurusan Baru DPW NasDem Aceh

18 April 2026

Banda Aceh — Pengurus Partai NasDem Aceh meminta Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem...

Next Post
Plt Kepala Dinas Pendidikan Aceh Terbitkan Aturan Pembatasan Ponsel di Sekolah

Plt Kepala Dinas Pendidikan Aceh Terbitkan Aturan Pembatasan Ponsel di Sekolah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.