Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Pelantikan Kepala Daerah di Aceh Sesuai Undang-Undang Pemerintah Aceh

Pelantikan Kepala Daerah di Aceh Sesuai Undang-Undang Pemerintah Aceh

Redaksi by Redaksi
29 Januari 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Berdasarkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi II DPR RI bersama Pemerintah, DPR, KPU, Bawaslu, dan DKPP, telah disepakati bahwa pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota terpilih hasil Pemilihan Umum 2024 akan dilaksanakan secara nasional pada 6 Februari 2025.

Pelantikan tersebut akan dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia di Ibu Kota Negara, kecuali untuk dua provinsi, yakni DI Yogyakarta dan Aceh.

Untuk Provinsi Aceh, pelantikan akan mengikuti ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). Pelantikan tersebut diatur dalam Pasal 69 dan Pasal 70 UUPA terkait dengan prosedur pengesahan dan pelantikan kepala daerah di Aceh.

Konten Terkait

Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara Dampingi Gubernur Aceh pada Peletakan Batu Pertama Masjid Baitut Taqwa Lapang

Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara Dampingi Gubernur Aceh pada Peletakan Batu Pertama Masjid Baitut Taqwa Lapang

13 Agustus 2025
Ibu-Ibu Buge Ara Minta Lomba di Desa, Ke Kecamatan Terkendala Biaya

Ibu-Ibu Buge Ara Minta Lomba di Desa, Ke Kecamatan Terkendala Biaya

13 Agustus 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Baitut Taqwa Lapang

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Baitut Taqwa Lapang

13 Agustus 2025
Air Mata untuk Rafasya, Bocah Kecil di Lhokseumawe yang Berjuang Melawan Bocor Jantung

Air Mata untuk Rafasya, Bocah Kecil di Lhokseumawe yang Berjuang Melawan Bocor Jantung

13 Agustus 2025

Pasal 69 mengatur pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih, yang dimulai dengan penyerahan hasil pemilihan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh kepada Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan diteruskan kepada Presiden. Pengesahan dilakukan oleh Presiden, sementara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden di hadapan Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh dalam rapat paripurna DPRA.

Sementara itu, Pasal 70 mengatur pelantikan Bupati, Wakil Bupati, Walikota, dan Wakil Walikota terpilih yang dimulai dengan penyerahan hasil pemilihan oleh KIP kabupaten/kota kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) dan diteruskan kepada Gubernur.

Setelah disahkan oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden, pelantikan dilakukan oleh Gubernur di hadapan Ketua Mahkamah Syar’iyah dalam rapat paripurna DPRK.

Terkait dengan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih, Ketua DPR Aceh dalam rapat paripurna pada 22 Januari 2025 menyatakan bahwa jadwal pelantikan masih menunggu surat resmi dari Menteri Dalam Negeri.

Penulis: Muhammad Ridwan
Editor: Muhammad sayuti
Tags: beritaNasionalpelantikan kepala daerah
ShareTweetPin
Previous Post

Kemandirian Pemerintah Aceh dalam Menjalankan Otonomi Khusus

Next Post

Kisah Rangkulan Politik Jhony, Kunci Kemenangan Muallem-Dek Fad Jadi Gubernur Aceh

Konten Terkait

Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara Dampingi Gubernur Aceh pada Peletakan Batu Pertama Masjid Baitut Taqwa Lapang
News

Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara Dampingi Gubernur Aceh pada Peletakan Batu Pertama Masjid Baitut Taqwa Lapang

13 Agustus 2025

Aceh Utara – Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil, SE., MM, bersama Wakil...

Ibu-Ibu Buge Ara Minta Lomba di Desa, Ke Kecamatan Terkendala Biaya
News

Ibu-Ibu Buge Ara Minta Lomba di Desa, Ke Kecamatan Terkendala Biaya

13 Agustus 2025

Buge Ara, 12 Agustus 2025 – Menjelang perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia, ibu-ibu di...

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Baitut Taqwa Lapang
News

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Baitut Taqwa Lapang

13 Agustus 2025

Aceh Utara – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, bersama sang istri yang juga anggota DPR...

Air Mata untuk Rafasya, Bocah Kecil di Lhokseumawe yang Berjuang Melawan Bocor Jantung
News

Air Mata untuk Rafasya, Bocah Kecil di Lhokseumawe yang Berjuang Melawan Bocor Jantung

13 Agustus 2025

LHOKSEUMAWE — Di sebuah rumah kecil di Dusun Bahagia, Ulee Jalan, Kecamatan Banda Sakti...

Next Post
Kisah Rangkulan Politik Jhony, Kunci Kemenangan Muallem-Dek Fad Jadi Gubernur Aceh

Kisah Rangkulan Politik Jhony, Kunci Kemenangan Muallem-Dek Fad Jadi Gubernur Aceh

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.