Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Ini 14 Jenis Standar Pelayanan di Dinas Kesehatan Aceh Tenggara

Ini 14 Jenis Standar Pelayanan di Dinas Kesehatan Aceh Tenggara

Redaksi by Redaksi
20 Oktober 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Aceh Tenggara : gentapost.com – Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik yang efektif Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh Tenggara memberikan 14 jenis standar pelayanan kesehatan.

Kepala dinas kesehatan melalui kabid Yankes Dinas Kesehatan Aceh Tenggara, Yusmalinda, S.Kep,Ners , mengatakan bahwa di dinas Kesehatan ada 14 jenis pelayanan yaitu, permohonan penertiban rekomendasi izin mendirikan puskemas, permohonan penertiban rekomendasi izin operasional puskemas.

Adapun 14 jenis standar pelayanan pada Dinas kesehatan yaitu, permohonan penertiban rekomendasi izin mendirikan puskemas, permohonan penertiban rekomendasi izin operasional puskemas.

Konten Terkait

Agar Tepat Guna, Disdik Aceh Perketat Penyaluran Biaya Pendidikan untuk Anak Yatim

Agar Tepat Guna, Disdik Aceh Perketat Penyaluran Biaya Pendidikan untuk Anak Yatim

4 Juli 2026
Jemput Kembali Anak Putus Sekolah, Disdik Aceh Buka Program PJJ di SMA Modal Bangsa

Jemput Kembali Anak Putus Sekolah, Disdik Aceh Buka Program PJJ di SMA Modal Bangsa

4 Juli 2026
Keresahan Ribuan PPPK Lhokseumawe, Menanti Hak Gaji di Tengah Ketidakpastian Kontrak

Keresahan Ribuan PPPK Lhokseumawe, Menanti Hak Gaji di Tengah Ketidakpastian Kontrak

4 Juli 2026
Pencarian Remaja Hilang di Air Terjun Tujuh Bidadari Resmi Dihentikan, Tim SAR Tetap Siaga

Pencarian Remaja Hilang di Air Terjun Tujuh Bidadari Resmi Dihentikan, Tim SAR Tetap Siaga

2 Juli 2026

Selanjutnya, permohonan penertiban rekomendasi izin operasional puskemas, permohonan penertiban rekomendasi surat izin operasional toko obat, permohonan penertiban rekomendasi izin operasional klinik.

Permohonan penertiban rekomendasi surat izin operasional usaha mikro obat tradisional, permohonan penertiban rekomendasi surat izin praktek apoteker (Siapa) di Apotek, permohonan penertiban rekomendasi surat izin praktek, izin praktek tenaga teknis kefarmasian (SIPTTK) di apotek atau toko obat.

Permohonan penertiban rekomendasi surat izin Optik, permohonan penertiban rekomendasi Laik Hygiene Sanitasi Jasa boga, permohonan penertiban rekomendasi sertifikat Veteriner.

Selanjutnya permohonan penertiban rekomendasi sertifikasi produk pangan industri rumah tangga (SPP-PIRT), permohonan penertiban rekomendasi pelayanan Hemodialisa.

Terkahir permohonan penertiban rekomendasi surat terdaftar dan pengobatan tradisional (SPTT).

“Dari 14 jenis standar pelayanan publik kesehatan di Dinas Kesehatan Aceh Tenggara sudah kita lakukan gelar sosialisasi agar diketahui masyarakat,” kata Kabid Yankes Dinkes Aceh Tenggara.

Kemudian 14 jenis standar layanan Dinkes Aceh Tenggara ini mewakili cakupan tugas dan fungsi utama dari dinas kesehatan baik bersifat publik maupun administratif.

Ini Jenis Pelayanan:

1. Permohonan Penerbitan Rekomendasi Izin Mendirikan Puskesmas

2. Permohonan Penerbitan Rekomendasi Izin Operasional Puskesmas

3. Permohonan Penerbitan Rekomendasi Surat Izin Apotek (SIA)

4. Permohonan Penerbitan Rekomendasi Surat Izin Operasional Toko Obat

5. Permohonan Penerbitan Rekomendasi Izin Operasional Klinik

6. Permohonan Penerbitan Rekomendasi Surat Izin Operasional Usaha Mikro Obat Tradisional (Umot)

7. Permohonan Penerbitan Rekomendasi Surat Izin Praktek Apoteker (Sipa) Di Apotek

8. Permohonan Penerbitan Rekomendasi Surat Izin Praktek Surat . Izin Praktek Tenaga Teknis Kefarmasian (SIPTTK) Di Apotek/Toko Obat

9. Permohonan Penerbitan Rekomendasi Surat Izin Optik

10. Permohonan Penerbitan Rekomendasi Laik Hygiene Sanitasi Jasaboga

11. Permohonan Penerbitan Rekomendasi Sertifikat Veteriner

12. Permohonan Penerbitan Rekomendasi Sertifikasi Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-PIRT)

13. Permohonan Penerbitan Rekomendasi Pelayanan Hemodialisa

14. Permohonan Penerbitan Rekomendasi Surat Terdaftar Pengobatan Tradisional (STPT)

“Layanan ini adalah hal dasar yang wajib untuk menjamin akses terhadap layanan masyarakat,” ujarnya. [SKD]

Tags: Aceh Tenggaraberita aceh
ShareTweetPin
Previous Post

Warga Tanam Pohon Pisang di Jalan Geudong, Ini Tanggapan Camat Samudera 

Next Post

Layanan Air Memburuk, PDAM Tirta Mon Pase Didesak Dievaluasi dan Diaudit

Konten Terkait

Agar Tepat Guna, Disdik Aceh Perketat Penyaluran Biaya Pendidikan untuk Anak Yatim
News

Agar Tepat Guna, Disdik Aceh Perketat Penyaluran Biaya Pendidikan untuk Anak Yatim

4 Juli 2026

BANDA ACEH — Pemerintah Aceh mengubah mekanisme penyaluran bantuan biaya pendidikan bagi anak yatim...

Jemput Kembali Anak Putus Sekolah, Disdik Aceh Buka Program PJJ di SMA Modal Bangsa
News

Jemput Kembali Anak Putus Sekolah, Disdik Aceh Buka Program PJJ di SMA Modal Bangsa

4 Juli 2026

BANDA ACEH — Pemerintah Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam menjamin hak setiap anak untuk...

Keresahan Ribuan PPPK Lhokseumawe, Menanti Hak Gaji di Tengah Ketidakpastian Kontrak
News

Keresahan Ribuan PPPK Lhokseumawe, Menanti Hak Gaji di Tengah Ketidakpastian Kontrak

4 Juli 2026

LHOKSEUMAWE - Sebanyak 3.200 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota...

Pencarian Remaja Hilang di Air Terjun Tujuh Bidadari Resmi Dihentikan, Tim SAR Tetap Siaga
News

Pencarian Remaja Hilang di Air Terjun Tujuh Bidadari Resmi Dihentikan, Tim SAR Tetap Siaga

2 Juli 2026

ACEH UTARA– Setelah melakukan upaya pencarian selama tujuh hari, tim SAR resmi menghentikan operasi...

Next Post
Layanan Air Memburuk, PDAM Tirta Mon Pase Didesak Dievaluasi dan Diaudit

Layanan Air Memburuk, PDAM Tirta Mon Pase Didesak Dievaluasi dan Diaudit

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.