Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Ini 14 Jenis Standar Pelayanan di Dinas Kesehatan Aceh Tenggara

Ini 14 Jenis Standar Pelayanan di Dinas Kesehatan Aceh Tenggara

Redaksi by Redaksi
20 Oktober 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Aceh Tenggara : gentapost.com – Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik yang efektif Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh Tenggara memberikan 14 jenis standar pelayanan kesehatan.

Kepala dinas kesehatan melalui kabid Yankes Dinas Kesehatan Aceh Tenggara, Yusmalinda, S.Kep,Ners , mengatakan bahwa di dinas Kesehatan ada 14 jenis pelayanan yaitu, permohonan penertiban rekomendasi izin mendirikan puskemas, permohonan penertiban rekomendasi izin operasional puskemas.

Adapun 14 jenis standar pelayanan pada Dinas kesehatan yaitu, permohonan penertiban rekomendasi izin mendirikan puskemas, permohonan penertiban rekomendasi izin operasional puskemas.

Konten Terkait

LBH APIK Aceh Edukasi Korban Banjir Aceh Utara Soal Pencegahan Kekerasan Seksual

LBH APIK Aceh Edukasi Korban Banjir Aceh Utara Soal Pencegahan Kekerasan Seksual

19 Mei 2026
1 Zulhijah 1447 H Jatuh pada 18 Mei 2026, Iduladha 27 Mei 2026

1 Zulhijah 1447 H Jatuh pada 18 Mei 2026, Iduladha 27 Mei 2026

18 Mei 2026
Lantik Sekda Baru, Bupati Aceh Utara Titipkan Sejumlah Proyek Strategis Daera

Lantik Sekda Baru, Bupati Aceh Utara Titipkan Sejumlah Proyek Strategis Daera

18 Mei 2026
Ayah Wa Bupati Aceh Utara Lantik Dayan Albar Jadi Sekda dan 143 Pejabat Eselon III dan IV di Lingkungan Pemerintah Aceh Utara

Ayah Wa Bupati Aceh Utara Lantik Dayan Albar Jadi Sekda dan 143 Pejabat Eselon III dan IV di Lingkungan Pemerintah Aceh Utara

18 Mei 2026

Selanjutnya, permohonan penertiban rekomendasi izin operasional puskemas, permohonan penertiban rekomendasi surat izin operasional toko obat, permohonan penertiban rekomendasi izin operasional klinik.

Permohonan penertiban rekomendasi surat izin operasional usaha mikro obat tradisional, permohonan penertiban rekomendasi surat izin praktek apoteker (Siapa) di Apotek, permohonan penertiban rekomendasi surat izin praktek, izin praktek tenaga teknis kefarmasian (SIPTTK) di apotek atau toko obat.

Permohonan penertiban rekomendasi surat izin Optik, permohonan penertiban rekomendasi Laik Hygiene Sanitasi Jasa boga, permohonan penertiban rekomendasi sertifikat Veteriner.

Selanjutnya permohonan penertiban rekomendasi sertifikasi produk pangan industri rumah tangga (SPP-PIRT), permohonan penertiban rekomendasi pelayanan Hemodialisa.

Terkahir permohonan penertiban rekomendasi surat terdaftar dan pengobatan tradisional (SPTT).

“Dari 14 jenis standar pelayanan publik kesehatan di Dinas Kesehatan Aceh Tenggara sudah kita lakukan gelar sosialisasi agar diketahui masyarakat,” kata Kabid Yankes Dinkes Aceh Tenggara.

Kemudian 14 jenis standar layanan Dinkes Aceh Tenggara ini mewakili cakupan tugas dan fungsi utama dari dinas kesehatan baik bersifat publik maupun administratif.

Ini Jenis Pelayanan:

1. Permohonan Penerbitan Rekomendasi Izin Mendirikan Puskesmas

2. Permohonan Penerbitan Rekomendasi Izin Operasional Puskesmas

3. Permohonan Penerbitan Rekomendasi Surat Izin Apotek (SIA)

4. Permohonan Penerbitan Rekomendasi Surat Izin Operasional Toko Obat

5. Permohonan Penerbitan Rekomendasi Izin Operasional Klinik

6. Permohonan Penerbitan Rekomendasi Surat Izin Operasional Usaha Mikro Obat Tradisional (Umot)

7. Permohonan Penerbitan Rekomendasi Surat Izin Praktek Apoteker (Sipa) Di Apotek

8. Permohonan Penerbitan Rekomendasi Surat Izin Praktek Surat . Izin Praktek Tenaga Teknis Kefarmasian (SIPTTK) Di Apotek/Toko Obat

9. Permohonan Penerbitan Rekomendasi Surat Izin Optik

10. Permohonan Penerbitan Rekomendasi Laik Hygiene Sanitasi Jasaboga

11. Permohonan Penerbitan Rekomendasi Sertifikat Veteriner

12. Permohonan Penerbitan Rekomendasi Sertifikasi Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-PIRT)

13. Permohonan Penerbitan Rekomendasi Pelayanan Hemodialisa

14. Permohonan Penerbitan Rekomendasi Surat Terdaftar Pengobatan Tradisional (STPT)

“Layanan ini adalah hal dasar yang wajib untuk menjamin akses terhadap layanan masyarakat,” ujarnya. [SKD]

Tags: Aceh Tenggaraberita aceh
ShareTweetPin
Previous Post

Warga Tanam Pohon Pisang di Jalan Geudong, Ini Tanggapan Camat Samudera 

Next Post

Layanan Air Memburuk, PDAM Tirta Mon Pase Didesak Dievaluasi dan Diaudit

Konten Terkait

LBH APIK Aceh Edukasi Korban Banjir Aceh Utara Soal Pencegahan Kekerasan Seksual
News

LBH APIK Aceh Edukasi Korban Banjir Aceh Utara Soal Pencegahan Kekerasan Seksual

19 Mei 2026

Lhokseukon, – Perempuan usia produktif dan remaja putri korban banjir di Desa Blang Peuria...

1 Zulhijah 1447 H Jatuh pada 18 Mei 2026, Iduladha 27 Mei 2026
News

1 Zulhijah 1447 H Jatuh pada 18 Mei 2026, Iduladha 27 Mei 2026

18 Mei 2026

Jakarta | Pemerintah menetapkan 1 Zulhijah 1447 Hijriah bertepatan dengan 18 Mei 2026. Dengan...

Lantik Sekda Baru, Bupati Aceh Utara Titipkan Sejumlah Proyek Strategis Daera
News

Lantik Sekda Baru, Bupati Aceh Utara Titipkan Sejumlah Proyek Strategis Daera

18 Mei 2026

LHOKSUKON | Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menaruh harapan besar pada penyegaran birokrasi yang baru...

Ayah Wa Bupati Aceh Utara Lantik Dayan Albar Jadi Sekda dan 143 Pejabat Eselon III dan IV di Lingkungan Pemerintah Aceh Utara
News

Ayah Wa Bupati Aceh Utara Lantik Dayan Albar Jadi Sekda dan 143 Pejabat Eselon III dan IV di Lingkungan Pemerintah Aceh Utara

18 Mei 2026

Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, SE., MM, yang lebih akrab disapa Ayah...

Next Post
Layanan Air Memburuk, PDAM Tirta Mon Pase Didesak Dievaluasi dan Diaudit

Layanan Air Memburuk, PDAM Tirta Mon Pase Didesak Dievaluasi dan Diaudit

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.