Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
MENUJU KEMANDIRIAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN GAMPONG

MENUJU KEMANDIRIAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN GAMPONG

Redaksi by Redaksi
20 Oktober 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

GENTAPOST.COM | Pasca pengesahan Undang-Undang No 6 tahun 2014 tentang Desa maka Desa/Gampong di Aceh mendapatkan kuncuran Dana baik dari APBN maupun dari Retribusi Pajak Daerah dengan amanah dari pada Undang-Undang yaitu untuk mengatur tata kelola pemerintahan desa, kewenangan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat desa. Undang-undang ini bertujuan memperkuat otonomi desa, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta mendorong pembangunan yang adil dan berkelanjutan di tingkat desa.

Khususnya di Aceh Utara dalam pelaksanaan Pemerintahan di Gampong di pimpin oleh seorang Geuchik yang di perbantukan oleh Keurani, Keurani Cut dan Kepala Seksi dan Lembaga Legislatif Gampong yaitu Tuha Peut. Dalam hal menentukan status Gampong terutama dalam hal penyusunan RPJM dibutuhkan pemikiran-pemikiran yang mendasar masyarakat Gampong supaya dapat memberi informasi kepada kementerian desa tetap sasaran sehingga dapat menjadikan indikator tunggal yang digunakan oleh pemerintah Indonesia untuk mengukur capaian pembangunan desa di seluruh Indonesia. Indeks ini akan menjadi acuan utama dalam penyusunan kebijakan pembangunan desa di berbagai tingkat, termasuk pengalokasian Dana Desa dan perencanaan pembangunan jangka panjang.

Terkhusus dalam komponen 6 (enam) Dimensi meliputi yang dilaksanakan oleh Kementerian Desa seperti dalam hal:

Konten Terkait

LBH APIK Aceh Edukasi Korban Banjir Aceh Utara Soal Pencegahan Kekerasan Seksual

LBH APIK Aceh Edukasi Korban Banjir Aceh Utara Soal Pencegahan Kekerasan Seksual

19 Mei 2026
1 Zulhijah 1447 H Jatuh pada 18 Mei 2026, Iduladha 27 Mei 2026

1 Zulhijah 1447 H Jatuh pada 18 Mei 2026, Iduladha 27 Mei 2026

18 Mei 2026
Lantik Sekda Baru, Bupati Aceh Utara Titipkan Sejumlah Proyek Strategis Daera

Lantik Sekda Baru, Bupati Aceh Utara Titipkan Sejumlah Proyek Strategis Daera

18 Mei 2026
Ayah Wa Bupati Aceh Utara Lantik Dayan Albar Jadi Sekda dan 143 Pejabat Eselon III dan IV di Lingkungan Pemerintah Aceh Utara

Ayah Wa Bupati Aceh Utara Lantik Dayan Albar Jadi Sekda dan 143 Pejabat Eselon III dan IV di Lingkungan Pemerintah Aceh Utara

18 Mei 2026
  • Layanan Dasar

Merujuk pada ketersediaan dan kemudahan akses masyarakat terhadap layanan publik yang esensial. Seperti layanan kesehatan dilaksanakan Posyandu, Layanan pendidikan dilaksanakan pendidikan kepada masyarakat baik pendidikan formal maupun non formal, dan infrastruktur dasar dilaksanakan pembangunan infrastuktur dasar yang masyarakat butuhkan seperti Jalan Usaha Tani atau Perkebunan.

  • Sosial

Menggambarkan kondisi sosial masyarakat desa secara umum seperti halnya tingkat partisipasi masyarakat dalam membangunan Gampong terlihat peran aktif masyarakat baik saat rapat umum dilaksanakan maupun kegiatan sosial lainnya seperti partisipasi di acara khanduri masyarakat pada umumnya, keamanan lingkungan menjadi tanggung jawab bersama masyarakat dalam menjaganya, dan kohesi sosial antar sesama masyarakat.

  • Ekonomi

Fokus pada aktivitas ekonomi dan tingkat kesejahteraan masyarakat di tingkat desa seperti halnya dalam kegiatan ekonomi lokal yang ada di Gampong, pendapatan masyarakat, dan peran Pemerintahan Gampong dalam menyiapkan kesempatan kerja pada wargnya, dalam hal ini Pemerintahan Gampong bisa mengembangkan lewat Badan Usaha yang ada di Gampong, semisal mengelola kebun sawit, sawah, toko dan perumahan. Jika BUMG yang ada dikelola dengan baik dan unit usaha dapat berkembang maka status Gampong akan menjadi mandiri dan Pemerintah Gampong bisa mengelola pendapatan untuk kesejahteraan masyarakat.

  • Lingkungan

Menilai kondisi lingkungan hidup dan bagaimana sumber daya alam dikelola, semisal pengelolaan sumber daya alam dan keberlanjutan lingkungan. Ini seperti halnya jika di Gampong yang terdapat kekayaan alam untuk dapat dikembangkan.

  • Aksesibilitas

Mengukur kemudahan akses masyarakat terhadap berbagai fasilitas dan layanan semisal dalam hal konektivitas antar wilayah dan transportasi. Ini sangat dibutuhkan dalam membangun komunikasi kepemimpinan antara satu Gampong dengan Gampong lain dan dengan Pemerintahan Kabupaten maupun provinsi.  Pemerintahan Gampong tidak cuma menunggu datang tetapi menggunakan prinsip jemput bola.

  • Tata Kelola Pemerintah Desa

Menilai kualitas administrasi dan pelayanan publik di tingkat desa semisal kemudahan masyarakat dalam hal administrasi masyarakat semisal pengurusan Surat Keterangan dan Surat Keterangan Jual Beli maupun administrasi masyarakat lainnya, transparansi terhadap tata kelola Pemerintah termasuk pengelolaan/penggunaan APBG, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam pemerintahan desa.

ShareTweetPin
Previous Post

Layanan Air Memburuk, PDAM Tirta Mon Pase Didesak Dievaluasi dan Diaudit

Next Post

Kinerja APBN Wilayah KPPN Kutacane Triwulan III Tahun 2025: Menjaga Momentum di Tengah Ketidakpastian Global

Konten Terkait

LBH APIK Aceh Edukasi Korban Banjir Aceh Utara Soal Pencegahan Kekerasan Seksual
News

LBH APIK Aceh Edukasi Korban Banjir Aceh Utara Soal Pencegahan Kekerasan Seksual

19 Mei 2026

Lhokseukon, – Perempuan usia produktif dan remaja putri korban banjir di Desa Blang Peuria...

1 Zulhijah 1447 H Jatuh pada 18 Mei 2026, Iduladha 27 Mei 2026
News

1 Zulhijah 1447 H Jatuh pada 18 Mei 2026, Iduladha 27 Mei 2026

18 Mei 2026

Jakarta | Pemerintah menetapkan 1 Zulhijah 1447 Hijriah bertepatan dengan 18 Mei 2026. Dengan...

Lantik Sekda Baru, Bupati Aceh Utara Titipkan Sejumlah Proyek Strategis Daera
News

Lantik Sekda Baru, Bupati Aceh Utara Titipkan Sejumlah Proyek Strategis Daera

18 Mei 2026

LHOKSUKON | Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menaruh harapan besar pada penyegaran birokrasi yang baru...

Ayah Wa Bupati Aceh Utara Lantik Dayan Albar Jadi Sekda dan 143 Pejabat Eselon III dan IV di Lingkungan Pemerintah Aceh Utara
News

Ayah Wa Bupati Aceh Utara Lantik Dayan Albar Jadi Sekda dan 143 Pejabat Eselon III dan IV di Lingkungan Pemerintah Aceh Utara

18 Mei 2026

Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, SE., MM, yang lebih akrab disapa Ayah...

Next Post
Kinerja APBN Wilayah KPPN Kutacane Triwulan III Tahun 2025: Menjaga Momentum di Tengah Ketidakpastian Global

Kinerja APBN Wilayah KPPN Kutacane Triwulan III Tahun 2025: Menjaga Momentum di Tengah Ketidakpastian Global

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.