Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
  • Advertorial
No Result
View All Result
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
  • Advertorial
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
MENUJU KEMANDIRIAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN GAMPONG

MENUJU KEMANDIRIAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN GAMPONG

Redaksi by Redaksi
20 Oktober 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

GENTAPOST.COM | Pasca pengesahan Undang-Undang No 6 tahun 2014 tentang Desa maka Desa/Gampong di Aceh mendapatkan kuncuran Dana baik dari APBN maupun dari Retribusi Pajak Daerah dengan amanah dari pada Undang-Undang yaitu untuk mengatur tata kelola pemerintahan desa, kewenangan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat desa. Undang-undang ini bertujuan memperkuat otonomi desa, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta mendorong pembangunan yang adil dan berkelanjutan di tingkat desa.

Khususnya di Aceh Utara dalam pelaksanaan Pemerintahan di Gampong di pimpin oleh seorang Geuchik yang di perbantukan oleh Keurani, Keurani Cut dan Kepala Seksi dan Lembaga Legislatif Gampong yaitu Tuha Peut. Dalam hal menentukan status Gampong terutama dalam hal penyusunan RPJM dibutuhkan pemikiran-pemikiran yang mendasar masyarakat Gampong supaya dapat memberi informasi kepada kementerian desa tetap sasaran sehingga dapat menjadikan indikator tunggal yang digunakan oleh pemerintah Indonesia untuk mengukur capaian pembangunan desa di seluruh Indonesia. Indeks ini akan menjadi acuan utama dalam penyusunan kebijakan pembangunan desa di berbagai tingkat, termasuk pengalokasian Dana Desa dan perencanaan pembangunan jangka panjang.

Terkhusus dalam komponen 6 (enam) Dimensi meliputi yang dilaksanakan oleh Kementerian Desa seperti dalam hal:

Konten Terkait

Bupati Aceh Utara Diwakili Sekda Terima Bantuan Dump Truck dari PT PIM

Bupati Aceh Utara Diwakili Sekda Terima Bantuan Dump Truck dari PT PIM

2 Oktober 2026
STIKes PNAD Jalin MoU dengan PMI Kabupaten Bener Meriah

STIKes PNAD Jalin MoU dengan PMI Kabupaten Bener Meriah

2 Oktober 2026
Prabowo Resmi Lantik Menteri dan Pejabat Tinggi Negara, Ini Daftarnya

Prabowo Resmi Lantik Menteri dan Pejabat Tinggi Negara, Ini Daftarnya

1 Oktober 2026
Aktivasi 480 SPPG Dimulai 2 Oktober, BGN Ingatkan Waspada Pihak yang Mengaku Calo

Aktivasi 480 SPPG Dimulai 2 Oktober, BGN Ingatkan Waspada Pihak yang Mengaku Calo

1 Oktober 2026
  • Layanan Dasar

Merujuk pada ketersediaan dan kemudahan akses masyarakat terhadap layanan publik yang esensial. Seperti layanan kesehatan dilaksanakan Posyandu, Layanan pendidikan dilaksanakan pendidikan kepada masyarakat baik pendidikan formal maupun non formal, dan infrastruktur dasar dilaksanakan pembangunan infrastuktur dasar yang masyarakat butuhkan seperti Jalan Usaha Tani atau Perkebunan.

  • Sosial

Menggambarkan kondisi sosial masyarakat desa secara umum seperti halnya tingkat partisipasi masyarakat dalam membangunan Gampong terlihat peran aktif masyarakat baik saat rapat umum dilaksanakan maupun kegiatan sosial lainnya seperti partisipasi di acara khanduri masyarakat pada umumnya, keamanan lingkungan menjadi tanggung jawab bersama masyarakat dalam menjaganya, dan kohesi sosial antar sesama masyarakat.

  • Ekonomi

Fokus pada aktivitas ekonomi dan tingkat kesejahteraan masyarakat di tingkat desa seperti halnya dalam kegiatan ekonomi lokal yang ada di Gampong, pendapatan masyarakat, dan peran Pemerintahan Gampong dalam menyiapkan kesempatan kerja pada wargnya, dalam hal ini Pemerintahan Gampong bisa mengembangkan lewat Badan Usaha yang ada di Gampong, semisal mengelola kebun sawit, sawah, toko dan perumahan. Jika BUMG yang ada dikelola dengan baik dan unit usaha dapat berkembang maka status Gampong akan menjadi mandiri dan Pemerintah Gampong bisa mengelola pendapatan untuk kesejahteraan masyarakat.

  • Lingkungan

Menilai kondisi lingkungan hidup dan bagaimana sumber daya alam dikelola, semisal pengelolaan sumber daya alam dan keberlanjutan lingkungan. Ini seperti halnya jika di Gampong yang terdapat kekayaan alam untuk dapat dikembangkan.

  • Aksesibilitas

Mengukur kemudahan akses masyarakat terhadap berbagai fasilitas dan layanan semisal dalam hal konektivitas antar wilayah dan transportasi. Ini sangat dibutuhkan dalam membangun komunikasi kepemimpinan antara satu Gampong dengan Gampong lain dan dengan Pemerintahan Kabupaten maupun provinsi.  Pemerintahan Gampong tidak cuma menunggu datang tetapi menggunakan prinsip jemput bola.

  • Tata Kelola Pemerintah Desa

Menilai kualitas administrasi dan pelayanan publik di tingkat desa semisal kemudahan masyarakat dalam hal administrasi masyarakat semisal pengurusan Surat Keterangan dan Surat Keterangan Jual Beli maupun administrasi masyarakat lainnya, transparansi terhadap tata kelola Pemerintah termasuk pengelolaan/penggunaan APBG, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam pemerintahan desa.

ShareTweetPin
Previous Post

Layanan Air Memburuk, PDAM Tirta Mon Pase Didesak Dievaluasi dan Diaudit

Next Post

Kinerja APBN Wilayah KPPN Kutacane Triwulan III Tahun 2025: Menjaga Momentum di Tengah Ketidakpastian Global

Konten Terkait

Bupati Aceh Utara Diwakili Sekda Terima Bantuan Dump Truck dari PT PIM
News

Bupati Aceh Utara Diwakili Sekda Terima Bantuan Dump Truck dari PT PIM

2 Oktober 2026

ACEH UTARA | Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil atau Ayahwa diwakili Sekretaris...

STIKes PNAD Jalin MoU dengan PMI Kabupaten Bener Meriah
News

STIKes PNAD Jalin MoU dengan PMI Kabupaten Bener Meriah

2 Oktober 2026

Bener Meriah — STIKes Payung Negeri Aceh Darussalam (STIKes PNAD) menjalin kerja sama dengan...

Prabowo Resmi Lantik Menteri dan Pejabat Tinggi Negara, Ini Daftarnya
News

Prabowo Resmi Lantik Menteri dan Pejabat Tinggi Negara, Ini Daftarnya

1 Oktober 2026

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik sejumlah pejabat tinggi negara untuk sisa masa...

Aktivasi 480 SPPG Dimulai 2 Oktober, BGN Ingatkan Waspada Pihak yang Mengaku Calo
News

Aktivasi 480 SPPG Dimulai 2 Oktober, BGN Ingatkan Waspada Pihak yang Mengaku Calo

1 Oktober 2026

Jakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa proses penentuan dan aktivasi Satuan Pelayanan...

Next Post
Kinerja APBN Wilayah KPPN Kutacane Triwulan III Tahun 2025: Menjaga Momentum di Tengah Ketidakpastian Global

Kinerja APBN Wilayah KPPN Kutacane Triwulan III Tahun 2025: Menjaga Momentum di Tengah Ketidakpastian Global

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.