Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
  • Advertorial
No Result
View All Result
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
  • Advertorial
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
MPU Aceh Utara Gelar Muzakarah 2026: Respons Dinamika Keagamaan dan Tantangan Era Digital

MPU Aceh Utara Gelar Muzakarah 2026: Respons Dinamika Keagamaan dan Tantangan Era Digital

Redaksi by Redaksi
16 Juli 2026
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

ACEH UTARA | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Utara menggelar kegiatan Muzakarah Masalah Keagamaan Tahun 2026 sebagai wadah strategis untuk menyatukan pemahaman dan merumuskan solusi atas berbagai isu kontemporer yang berkembang di tengah masyarakat.

Kegiatan yang berlangsung di Masjid Darul Huda, Kecamatan Tanah Pasir, pada Kamis (16/7/2026), mengusung tema “Peran Ulama dalam Merawat Khittah Syariat Islam di Era Digital: Menjawab Tantangan Kontemporer dan Memperkokoh Ukhuwah di Bumi Malikussaleh”. Acara dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Utara, Muhammad Yunus, S.Hi., mewakili Bupati Aceh Utara.

Ketua MPU Aceh Utara, Tgk. H. Abdul Manan yang akrap sapa Abu manan, menyatakan bahwa muzakarah ini merupakan wujud implementasi tugas MPU sesuai Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2009. Forum ini menjadi langkah preventif dan solutif dalam menghadapi tantangan zaman, terutama dampak negatif dari pesatnya arus informasi digital.

Konten Terkait

Ayahwa Ingatkan Warga Aceh Utara Waspada, Bibit Siklon 98B Picu Ancaman Hujan Ekstrem

Ayahwa Ingatkan Warga Aceh Utara Waspada, Bibit Siklon 98B Picu Ancaman Hujan Ekstrem

27 Oktober 2026
PNL Sosialisasikan Si iLeume untuk Tingkatkan Kinerja Layanan Akademik

PNL Sosialisasikan Si iLeume untuk Tingkatkan Kinerja Layanan Akademik

26 Oktober 2026
Polres Lhokseumawe Ungkap 12 Tersangka Curanmor dan Penadahan, 21 Sepeda Motor Disita

Polres Lhokseumawe Ungkap 12 Tersangka Curanmor dan Penadahan, 21 Sepeda Motor Disita

26 Oktober 2026
Wakili Aceh Utara, Penggerak HAM Gampong Keutapang Lhoksukon Ikuti Musrenbang HAM dan Rakor Nasional Penggerak HAM 2026

Wakili Aceh Utara, Penggerak HAM Gampong Keutapang Lhoksukon Ikuti Musrenbang HAM dan Rakor Nasional Penggerak HAM 2026

26 Oktober 2026

“Permasalahan umat saat ini sangat dinamis. Melalui muzakarah ini, kami ingin memastikan ada kesamaan pandangan di antara para ulama dan pemangku kebijakan dalam menjawab persoalan-persoalan kekinian yang dihadapi masyarakat,” ujar Tgk. H. Abdul Manan.

Dalam forum yang dihadiri oleh 200 peserta dari berbagai elemen keagamaan dan tokoh masyarakat tersebut, sejumlah ulama termuka yang hadir memberikan pandangan terkait isu-isu keagamaan terkini. Adapun materi yang dibahas meliputi:

  • Tantangan Sekularisme dan Liberalisme lewat media sosial di Aceh yang di bahas oleh Tgk. H. Faisal Ali (Ketua MPU Aceh)
  • Penyebab pendangkalan aqidah di Aceh oleh Tgk. H. Nuruzzahri (Waled Nu Samalanga)
  • Batasan penggunaan hasil dari wakaf oleh nazir dalam pengelolaan mauquf oleh Tgk. H. Abdul Manan (Ketua MPU Aceh Utara)
  • Batasan penggunaan hasil dari sedekah masjid oleh pengurus masjid oleh Tgk. H. Muhammad Ali (Abu Paya Pasi)
  • Tata cara pelaksanaan fardhu kifayah bagi mayat oleh Tgk. H. Jafar Sulaiman (Abi Lueng Angen).
  • Tata cara pelaksanaan fardhu kifayah bagi mayat yang bertato dan kutek atau sejenisnya oleh Tgk. H. Muhammad Sufi (Abi Paloh Gadeng).

Kepala Sekretariat MPU Aceh Utara, Wahyuddin, S.H., menambahkan bahwa muzakarah ini didanai melalui APBK Aceh Utara tahun 2026 dan diselenggarakan berdasarkan hasil Sidang Paripurna MPU tanggal 19 Juni 2026.

Pihak MPU menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil akrap sapa Ayahwa atas dukungan serta perhatian penuh beliau, sehingga kegiatan muzakarah ini dapat terlaksana dengan baik demi kemaslahatan umat di Kabupaten Aceh Utara.

MPU berharap keputusan yang dihasilkan dalam muzakarah ini dapat diterbitkan sebagai rekomendasi resmi yang menjadi rujukan bagi Pemerintah Daerah, perangkat gampong (Imum Gampong), hingga seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Aceh Utara.

“Kami berharap diskusi ini melahirkan keputusan yang berkualitas dan solutif bagi penguatan syariat Islam di Aceh Utara. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran kegiatan ini,” pungkas Wahyuddin.

Kegiatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Anggota MPU, Dewan Kehormatan Ulama, Imum Syiek Masjid Besar Kecamatan, hingga para cendekiawan dan pimpinan dayah di wilayah Aceh Utara.

Tags: Gelar Muzakarah 2026:MPU Aceh UtaraRespons Dinamika Keagamaan danTantangan Era Digital
ShareTweetPin
Previous Post

Sengketa Blang Padang: Menguji Klaim Kodam IM Melawan Warisan Wakaf Sultan

Next Post

Resmi Tangani Kasus FA, Kejaksaan Agung Terbitkan 3 Sprindik dan Bentuk Tim Khusus Mantan KPK

Konten Terkait

Ayahwa Ingatkan Warga Aceh Utara Waspada, Bibit Siklon 98B Picu Ancaman Hujan Ekstrem
News

Ayahwa Ingatkan Warga Aceh Utara Waspada, Bibit Siklon 98B Picu Ancaman Hujan Ekstrem

27 Oktober 2026

ACEH UTARA | Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil, S.E., M.M., yang akrab...

PNL Sosialisasikan Si iLeume untuk Tingkatkan Kinerja Layanan Akademik
News

PNL Sosialisasikan Si iLeume untuk Tingkatkan Kinerja Layanan Akademik

26 Oktober 2026

LHOKSEUMAWE – Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pendidikan...

Polres Lhokseumawe Ungkap 12 Tersangka Curanmor dan Penadahan, 21 Sepeda Motor Disita
News

Polres Lhokseumawe Ungkap 12 Tersangka Curanmor dan Penadahan, 21 Sepeda Motor Disita

26 Oktober 2026

LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penadahan yang...

Wakili Aceh Utara, Penggerak HAM Gampong Keutapang Lhoksukon Ikuti Musrenbang HAM dan Rakor Nasional Penggerak HAM 2026
News

Wakili Aceh Utara, Penggerak HAM Gampong Keutapang Lhoksukon Ikuti Musrenbang HAM dan Rakor Nasional Penggerak HAM 2026

26 Oktober 2026

JAKARTA — Marzuki AR, Penggerak Hak Asasi Manusia (HAM) dari Gampong Keutapang, Kecamatan Lhoksukon,...

Next Post
Resmi Tangani Kasus FA, Kejaksaan Agung Terbitkan 3 Sprindik dan Bentuk Tim Khusus Mantan KPK

Resmi Tangani Kasus FA, Kejaksaan Agung Terbitkan 3 Sprindik dan Bentuk Tim Khusus Mantan KPK

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.