Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Modus Proyek Fiktif Rugikan Rp 700 Juta, Oknum PNS Bener Meriah Diamankan Polres Lhokseumawe

Modus Proyek Fiktif Rugikan Rp 700 Juta, Oknum PNS Bener Meriah Diamankan Polres Lhokseumawe

Redaksi by Redaksi
8 April 2026
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan dengan modus penawaran proyek fiktif yang melibatkan seorang oknum aparatur sipil negara (PNS) dari Kabupaten Bener Meriah. Tersangka berinisial G, warga Aceh Tengah, diduga merugikan korban hingga lebih dari Rp 700 juta.

Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., didampingi Wakapolres Kompol Salmidin, S.E., M.M., serta Kasat Reskrim AKP Dr. Bustani, S.H., M.H., M.S.M., M.Si., M.Kn, di Gedung Serbaguna Polres Lhokseumawe, Rabu (8/4/2026) pagi, di hadapan sejumlah awak media.

Kapolres menjelaskan, kasus ini bermula dari pertemuan antara tersangka dengan korban berinisial J di kawasan Pangooi, Kota Lhokseumawe. Dalam pertemuan tersebut, tersangka yang pernah menjabat sebagai kepala dinas di Bener Meriah menawarkan sejumlah proyek kepada korban dengan meyakinkan memiliki akses dan kedekatan dengan pihak tertentu di daerah tersebut.

Konten Terkait

Camat Samudera Apresiasi Rencana Pembangunan Pesantren Modern di Beuringen

Camat Samudera Apresiasi Rencana Pembangunan Pesantren Modern di Beuringen

17 April 2026
Kapolsek Meurah Mulia Bersama Muspika Cek Irigasi, Pastikan Sawah Segera Dialiri Air

Kapolsek Meurah Mulia Bersama Muspika Cek Irigasi, Pastikan Sawah Segera Dialiri Air

17 April 2026
Plt Sekda Aceh Utara Jamaluddin Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Pesantren Modern di Samudera

Plt Sekda Aceh Utara Jamaluddin Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Pesantren Modern di Samudera

17 April 2026
Bupati Aceh Utara Minta BPJS Tangguhkan Aturan Desil Hingga Juli demi Akses Berobat Warga

Bupati Aceh Utara Minta BPJS Tangguhkan Aturan Desil Hingga Juli demi Akses Berobat Warga

17 April 2026

Komunikasi kemudian berlanjut melalui telepon, hingga pada awal Februari 2025 keduanya kembali bertemu. Saat itu, tersangka kembali menjanjikan sejumlah proyek pengadaan, khususnya di bidang kesehatan dan infrastruktur, di antaranya pengadaan mesin cuci darah, cold storage, mobil IPAL, genset, kursi roda, serta proyek lainnya dengan total nilai mencapai lebih dari Rp 700 juta.

Tergiur dengan tawaran tersebut, korban kemudian menyerahkan sejumlah uang kepada tersangka, baik melalui transfer maupun secara tunai. Namun hingga tahun 2026, proyek yang dijanjikan tidak pernah terealisasi. Tersangka juga tidak menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan dana yang telah diterima, sehingga korban mengalami kerugian besar.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa rekening dan bukti transaksi keuangan, print out percakapan antara korban dan pelaku, kwitansi penyerahan uang tertanggal 17 Maret 2025, serta dua sertifikat yang sempat dijadikan jaminan, namun diketahui bukan atas nama tersangka.

“Modus tersangka adalah menawarkan proyek fiktif dengan memanfaatkan jabatan dan kepercayaan korban untuk keuntungan pribadi,” ungkap Kapolres.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polres Lhokseumawe dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 492 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta.

Polres Lhokseumawe mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap penawaran proyek yang tidak jelas legalitasnya, serta selalu memastikan setiap kerja sama dilakukan melalui mekanisme resmi guna menghindari tindak penipuan.

Tags: berita acehModus Penipuan
ShareTweetPin
Previous Post

Polres Lhokseumawe Ungkap Kasus Senpi Ilegal, Dua Tersangka Diamankan, Satu DPO Diburu

Next Post

Polres Lhokseumawe Bongkar Peredaran Rokok Ilegal Tanpa Cukai dan Peringatan Kesehatan

Konten Terkait

Camat Samudera Apresiasi Rencana Pembangunan Pesantren Modern di Beuringen
News

Camat Samudera Apresiasi Rencana Pembangunan Pesantren Modern di Beuringen

17 April 2026

ACEH UTARA - Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara untuk membangun pesantren modern di...

Kapolsek Meurah Mulia Bersama Muspika Cek Irigasi, Pastikan Sawah Segera Dialiri Air
News

Kapolsek Meurah Mulia Bersama Muspika Cek Irigasi, Pastikan Sawah Segera Dialiri Air

17 April 2026

Lhokseumawe – Kapolsek Meurah Mulia Ipda Mukhlis, S.H bersama unsur Muspika Kecamatan Meurah Mulia...

Plt Sekda Aceh Utara Jamaluddin Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Pesantren Modern di Samudera
News

Plt Sekda Aceh Utara Jamaluddin Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Pesantren Modern di Samudera

17 April 2026

ACEH UTARA | Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mulai mematangkan rencana pembangunan pesantren modern yang...

Bupati Aceh Utara Minta BPJS Tangguhkan Aturan Desil Hingga Juli demi Akses Berobat Warga
News

Bupati Aceh Utara Minta BPJS Tangguhkan Aturan Desil Hingga Juli demi Akses Berobat Warga

17 April 2026

ACEH UTARA — Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil, SE., MM., menyampaikan pernyataan tegas...

Next Post
Polres Lhokseumawe Bongkar Peredaran Rokok Ilegal Tanpa Cukai dan Peringatan Kesehatan

Polres Lhokseumawe Bongkar Peredaran Rokok Ilegal Tanpa Cukai dan Peringatan Kesehatan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.