Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Modus Bikin Tugas, Warga Ciduk Dua Pria Berhubungan Badan Sesama Jenis

Modus Bikin Tugas, Warga Ciduk Dua Pria Berhubungan Badan Sesama Jenis

Redaksi by Redaksi
31 Januari 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Banda Aceh – Dua pria dilaporkan kedapatan oleh warga tengah berhubungan seks sesama jenis di salah satu indekos di Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, pada Kamis, 7 November 2024 lalu. Kedua pria tersebut langsung diamankan oleh warga dan dibawa ke Kantor Wilayatul Hisbah.

Melansir Detik.com, Jum’at, 31 Januari 2025, perkara liwath tersebut kini sedang disidangkan di Mahkamah Syar’iyah (MS) Banda Aceh.

Dikutip dari situs MS Banda Aceh, kasus itu berawal dari terdakwa AI menjemput DA di Asrama Kopelma Darussalam, Banda Aceh pada Kamis, 7 November 2024. Lalu, mereka menuju ke kos AI di Kecamatan Syiah Kuala. Setiba di kos, keduanya diduga sempat bercumbu.

Konten Terkait

Persiapan Sensus Ekonomi 2026, Plt. Sekda Aceh Utara Terima Kunjungan Audiensi BPS

Persiapan Sensus Ekonomi 2026, Plt. Sekda Aceh Utara Terima Kunjungan Audiensi BPS

9 April 2026
Bupati Aceh Utara Buka Sosialisasi Gerakan Kakao Aceh Bangkit untuk Sejahterakan Petani

Bupati Aceh Utara Buka Sosialisasi Gerakan Kakao Aceh Bangkit untuk Sejahterakan Petani

9 April 2026
Percepat Konektivitas Wilayah, Bupati Aceh Utara Resmikan Pembangunan 15 Jembatan

Percepat Konektivitas Wilayah, Bupati Aceh Utara Resmikan Pembangunan 15 Jembatan

9 April 2026
Polres Aceh Utara Ringkus Sepasang Pengedar Narkoba SPBU Blang Peuria Geudong, 1 Kg Sabu Dalam Kemasan Teh Cina Disita

Polres Aceh Utara Ringkus Sepasang Pengedar Narkoba SPBU Blang Peuria Geudong, 1 Kg Sabu Dalam Kemasan Teh Cina Disita

9 April 2026

DA kemudian kembali ke asrama menjelang Magrib. Keduanya berjanji akan bertemu kembali pada malam hari. Sekitar pukul 21.00 waktu Aceh, DA kembali ke kos AI untuk mengerjakan tugas kuliah.

Dalam dakwaan penuntut umum disebutkan, keduanya tidur di kamar sambil berpelukan dan juga berhubungan seks.

Aksi mereka disebut terhenti saat seorang warga YS mendobrak pintu kamar kos tersebut. AI dan DA ketika itu disebut masih dalam kondisi tanpa busana.

Usai kejadian, AI dan DA diserahkan ke polisi syariah. Setelah menjalani pemeriksaan, kasus itu berlanjut ke meja hijau.

Keduanya didakwa melanggar Pasal 63 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Berdasarkan informasi di situs sipp.ms-bandaaceh.go.id, kasus itu akan disidangkan kembali pada Senin, 3 Februari 2025, dengan agenda pembacaan tuntutan.[]

Editor: Muhammad sayuti
Sumber: Detik.com
ShareTweetPin
Previous Post

Keracunan Makanan di Kenduri Tepung Tawar Jamaah Umroh di Aceh Utara

Next Post

PBNU Umumkan Awal Bulan Sya’ban 1446 H

Konten Terkait

Persiapan Sensus Ekonomi 2026, Plt. Sekda Aceh Utara Terima Kunjungan Audiensi BPS
News

Persiapan Sensus Ekonomi 2026, Plt. Sekda Aceh Utara Terima Kunjungan Audiensi BPS

9 April 2026

LHOKSUKON – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara, Jamaluddin, S.Sos., M.Pd., menerima...

Bupati Aceh Utara Buka Sosialisasi Gerakan Kakao Aceh Bangkit untuk Sejahterakan Petani
News

Bupati Aceh Utara Buka Sosialisasi Gerakan Kakao Aceh Bangkit untuk Sejahterakan Petani

9 April 2026

LHOKSUKON | Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, S.E., M.M., Akrap sapa Ayahwa...

Percepat Konektivitas Wilayah, Bupati Aceh Utara Resmikan Pembangunan 15 Jembatan
News

Percepat Konektivitas Wilayah, Bupati Aceh Utara Resmikan Pembangunan 15 Jembatan

9 April 2026

Aceh Utara | H. Ismail A Jalil, SE., MM Akrap sapaan Ayahwa Bupati Aceh...

Polres Aceh Utara Ringkus Sepasang Pengedar Narkoba SPBU Blang Peuria Geudong, 1 Kg Sabu Dalam Kemasan Teh Cina Disita
News

Polres Aceh Utara Ringkus Sepasang Pengedar Narkoba SPBU Blang Peuria Geudong, 1 Kg Sabu Dalam Kemasan Teh Cina Disita

9 April 2026

ACEH UTARA – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Aceh Utara berhasil mengungkap kasus...

Next Post
PBNU Umumkan Awal Bulan Sya’ban 1446 H

PBNU Umumkan Awal Bulan Sya'ban 1446 H

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.