Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Keracunan Makanan di Kenduri Tepung Tawar Jamaah Umroh di Aceh Utara

Keracunan Makanan di Kenduri Tepung Tawar Jamaah Umroh di Aceh Utara

Redaksi by Redaksi
30 Januari 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Aceh Utara – Sebanyak 19 orang jamaah yang hadir dalam acara kenduri tepung tawar (Peusijuek) di Gampong Sumbok Rayeuk, Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara, Rabu (29/01/25) malam mengalami keracunan makanan sekitar pukul 21.00 WIB.

Acara tersebut diadakan oleh Nasruddin, seorang PNS berusia 54 tahun, sebagai bagian dari persiapan keberangkatannya menuju umroh pada 9 Februari 2025.

Setelah menyantap hidangan yang disajikan dalam acara tersebut, para tamu undangan mulai merasakan gejala keracunan. Sebanyak 19 orang korban segera dibawa ke Puskesmas Nibong untuk mendapatkan perawatan medis, sementara tujuh di antaranya harus dirujuk ke Rumah Sakit Cut Mutia di Lhokseumawe untuk penanganan lebih lanjut.

Konten Terkait

Sengketa Blang Padang: Menguji Klaim Kodam IM Melawan Warisan Wakaf Sultan

Sengketa Blang Padang: Menguji Klaim Kodam IM Melawan Warisan Wakaf Sultan

15 Juli 2026
3 Anjing yang Hendak Dijual di Solo Positif Rabies, DPR Desak Pemerintah Bertindak

3 Anjing yang Hendak Dijual di Solo Positif Rabies, DPR Desak Pemerintah Bertindak

15 Juli 2026
Operasi SAR KM Gading 2 Resmi Dihentikan, PT Sucofindo Berduka Lepas Rekan yang Hilang

Operasi SAR KM Gading 2 Resmi Dihentikan, PT Sucofindo Berduka Lepas Rekan yang Hilang

15 Juli 2026
Kemenhaj Minta Persetujuan DPR Cairkan Uang Muka Rp4 Triliun untuk Haji 2027

Kemenhaj Minta Persetujuan DPR Cairkan Uang Muka Rp4 Triliun untuk Haji 2027

15 Juli 2026

Pemilik rumah yang juga menjadi korban keracunan adalah Nasruddin, yang tinggal di Dusun Makam Sakdah, Gampong Sumbok Rayeuk, Kecamatan Nibong.

Korban yang dirujuk ke Rumah Sakit Cut Mutia antara lain:

1. Tgk Irsanuddin (32 tahun, Wiraswasta).

2. Tgk Zakaria (65 tahun, Petani).

3. Muslim (45 tahun, Petani).

4. Zamharir (44 tahun, Petani).

5. Firli Maulana (16 tahun, Pelajar).

6. Nurul Isra (9 tahun, Pelajar).

7. Masyitah (6 tahun, TK).

Peristiwa ini berawal ketika Nasruddin mengadakan kenduri tepung tawar sebagai bagian dari acara sebelum wirid dan doa. Makanan dan minuman yang disajikan diduga menyebabkan keracunan pada para tamu.

Pihak berwenang saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai penyebab pasti keracunan ini. Masyarakat diminta untuk lebih berhati-hati dalam memilih makanan yang akan dikonsumsi, terutama dalam acara-acara besar.

Penulis: Muhammad sayuti
Tags: Aceh UtaraberitaDaerahKeracunanNasionalNews
ShareTweetPin
Previous Post

RSUCM Aceh Utara tingkatkan pelayanan Poliklinik (THT)

Next Post

Modus Bikin Tugas, Warga Ciduk Dua Pria Berhubungan Badan Sesama Jenis

Konten Terkait

Sengketa Blang Padang: Menguji Klaim Kodam IM Melawan Warisan Wakaf Sultan
News

Sengketa Blang Padang: Menguji Klaim Kodam IM Melawan Warisan Wakaf Sultan

15 Juli 2026

Banda Aceh - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (Menko...

3 Anjing yang Hendak Dijual di Solo Positif Rabies, DPR Desak Pemerintah Bertindak
News

3 Anjing yang Hendak Dijual di Solo Positif Rabies, DPR Desak Pemerintah Bertindak

15 Juli 2026

Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Dwita Ria Gunadi meminta Badan Karantina Indonesia...

Operasi SAR KM Gading 2 Resmi Dihentikan, PT Sucofindo Berduka Lepas Rekan yang Hilang
News

Operasi SAR KM Gading 2 Resmi Dihentikan, PT Sucofindo Berduka Lepas Rekan yang Hilang

15 Juli 2026

Jakarta - Operasi pencarian korban kapal pompong KM Gading 2 yang tenggelam di Perairan...

Kemenhaj Minta Persetujuan DPR Cairkan Uang Muka Rp4 Triliun untuk Haji 2027
News

Kemenhaj Minta Persetujuan DPR Cairkan Uang Muka Rp4 Triliun untuk Haji 2027

15 Juli 2026

Jakarta (Kemenhaj) – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia secara resmi mengajukan permohonan...

Next Post
Modus Bikin Tugas, Warga Ciduk Dua Pria Berhubungan Badan Sesama Jenis

Modus Bikin Tugas, Warga Ciduk Dua Pria Berhubungan Badan Sesama Jenis

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.