JAKARTA | PT Sucofindo, bagian dari holding Danantara Indonesia IDSurvey, kini memperkuat layanan inspeksi independen untuk sektor industri, minyak dan gas, pertambangan, serta pembangkit listrik.
Langkah ini bertujuan memastikan setiap barang dan bahan yang dipasok oleh pelaku industri sesuai dengan spesifikasi teknis dan jadwal pengiriman yang telah ditetapkan.
Dalam menjalankan fungsinya, Sucofindo menerapkan standar internasional serta standar organisasi profesi yang diakui secara global, seperti Australian Standard (AS), American Society for Testing and Materials (ASTM), International Organization for Standardization (ISO), Japanese Industrial Standard (JIS), hingga Standar Nasional Indonesia (SNI).
Ruang lingkup pekerjaan inspeksi ini mencakup berbagai aspek krusial, mulai dari verifikasi dokumen teknis, pengamatan visual objek, identifikasi name plate, pengujian Non-Destructive Test (NDT) jika diperlukan, hingga pengambilan foto dan penyusunan laporan inspeksi.
Kehadiran layanan ini diharapkan memberikan sejumlah manfaat strategis bagi pelaku industri, di antaranya:
- Mitigasi Risiko: Mengurangi risiko mutu dan keamanan produk atau bahan yang dibeli.
- Kepastian Mutu: Memberikan jaminan profesional atas produk yang dibeli dari pihak ketiga.
- Efisiensi Biaya: Menghemat biaya operasional sekaligus memberikan masukan berharga terhadap kinerja para pemasok.
Pihak manajemen Sucofindo menegaskan bahwa komitmen mereka adalah melakukan penerapan Quality Assurance (QA) dan Quality Control (QC) secara konsisten dan berkesinambungan di lokasi pemasok. Bagi pelaku usaha yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai layanan ini, dapat menghubungi hotline customer service di nomor 0813 2226 0069.









