Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Masuki Bulan Suci, Forkopimda Aceh Utara Imbau Kepatuhan Aturan Syariat dan Jam Usaha

Masuki Bulan Suci, Forkopimda Aceh Utara Imbau Kepatuhan Aturan Syariat dan Jam Usaha

Redaksi by Redaksi
11 Februari 2026
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

ACEH UTARA – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfo) mengumumkan terbitnya Seruan Bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Seruan yang ditandatangani oleh unsur pimpinan daerah, antara lain Penjabat Bupati Aceh Utara, Ketua DPRK, unsur TNI/Polri, serta Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), tersebut bertujuan menciptakan suasana yang kondusif agar umat Islam dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk di wilayah Bumi Pase.

Dalam dokumen tersebut, Forkopimda memuat sejumlah ketentuan yang wajib dipatuhi oleh masyarakat, pelaku usaha, serta aparatur pemerintahan.

Konten Terkait

Dinsos Aceh Sambut Kunjungan Bupati Aceh Tenggara, Perkuat Sinergi Bantuan Sosial dan Kesiapsiagaan Bencana

Dinsos Aceh Sambut Kunjungan Bupati Aceh Tenggara, Perkuat Sinergi Bantuan Sosial dan Kesiapsiagaan Bencana

16 April 2026
TA Khalid Soroti Pengelolaan Dana Otsus Aceh yang Belum Optimal bagi Kesejahteraan Masyarakat

TA Khalid Soroti Pengelolaan Dana Otsus Aceh yang Belum Optimal bagi Kesejahteraan Masyarakat

15 April 2026
Mendagri Usul Dana Otsus Aceh Diperpanjang dan Dikembalikan ke Besaran 2%

Mendagri Usul Dana Otsus Aceh Diperpanjang dan Dikembalikan ke Besaran 2%

14 April 2026
Polsek Samudera Pastikan Situasi Kamtibmas di Desa Keude Geudong Aman Terkendali

Polsek Samudera Pastikan Situasi Kamtibmas di Desa Keude Geudong Aman Terkendali

14 April 2026

Selama bulan Ramadhan, pemilik warung kopi, kafe, dan restoran dilarang melayani penjualan makanan dan minuman mulai pukul 05.00 WIB hingga 16.00 WIB. Selain itu, seluruh tempat usaha diwajibkan menutup aktivitasnya 15 menit sebelum Shalat Isya dan baru diperkenankan beroperasi kembali setelah pelaksanaan Shalat Tarawih selesai.

Forkopimda juga mengatur pelaksanaan kegiatan buka puasa bersama. Penyelenggara diwajibkan memisahkan tempat bagi laki-laki dan perempuan yang bukan mahram, sebagai bentuk penerapan nilai-nilai syariat Islam yang berlaku di Aceh.

Selama Ramadhan, seluruh tempat hiburan dan rekreasi, termasuk warung internet dan arena permainan game online, diminta menghentikan operasional. Masyarakat juga diimbau untuk tidak menyalakan petasan atau mercon yang berpotensi mengganggu ketertiban dan kekhusyukan ibadah.

Kepada warga non-Muslim, Forkopimda mengimbau agar turut menghormati umat Islam yang menjalankan ibadah puasa dengan menjaga sikap dan perilaku, sehingga kerukunan antarumat beragama tetap terpelihara.

Pengawasan terhadap pelaksanaan seruan ini akan dilakukan oleh Wilayatul Hisbah (WH) bersama Muspika di masing-masing kecamatan. Setiap pelanggaran akan ditindak sesuai ketentuan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Aqidah, Ibadah, dan Syi’ar Islam.

Melalui seruan ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban, meningkatkan kualitas ibadah, serta mempererat persatuan dan kedamaian selama bulan suci Ramadhan.

Tags: Berita Aceh NewsBerita Aceh Utara
ShareTweetPin
Previous Post

Wakil Bupati Aceh Utara dan Korbrimob Tinjau Progres Jembatan Bailey di Sawang

Next Post

Presiden Kucurkan Rp72,75 Miliar untuk Sapi Meugang, Wagub Aceh Sampaikan Terima Kasih

Konten Terkait

Dinsos Aceh Sambut Kunjungan Bupati Aceh Tenggara, Perkuat Sinergi Bantuan Sosial dan Kesiapsiagaan Bencana
News

Dinsos Aceh Sambut Kunjungan Bupati Aceh Tenggara, Perkuat Sinergi Bantuan Sosial dan Kesiapsiagaan Bencana

16 April 2026

Banda Aceh — Kepala Dinas Sosial Aceh, Budi Afrizal, S.KM., M.KM menyambut langsung kunjungan...

TA Khalid Soroti Pengelolaan Dana Otsus Aceh yang Belum Optimal bagi Kesejahteraan Masyarakat
News

TA Khalid Soroti Pengelolaan Dana Otsus Aceh yang Belum Optimal bagi Kesejahteraan Masyarakat

15 April 2026

JAKARTA | Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, TA Khalid, menyoroti pengelolaan dana otonomi...

Mendagri Usul Dana Otsus Aceh Diperpanjang dan Dikembalikan ke Besaran 2%
News

Mendagri Usul Dana Otsus Aceh Diperpanjang dan Dikembalikan ke Besaran 2%

14 April 2026

Jakarta | Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengusulkan perpanjangan dana otonomi khusus (otsus)...

Polsek Samudera Pastikan Situasi Kamtibmas di Desa Keude Geudong Aman Terkendali
News

Polsek Samudera Pastikan Situasi Kamtibmas di Desa Keude Geudong Aman Terkendali

14 April 2026

Aceh Utara – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek...

Next Post
Presiden Kucurkan Rp72,75 Miliar untuk Sapi Meugang, Wagub Aceh Sampaikan Terima Kasih

Presiden Kucurkan Rp72,75 Miliar untuk Sapi Meugang, Wagub Aceh Sampaikan Terima Kasih

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.