GAYO LUES, GENTAPOST.COM – Hujan deras yang mengguyur Kabupaten Gayo Lues akibat cuaca ekstrem memicu bencana tanah longsor di enam desa yang tersebar di Kecamatan Terangun dan Kecamatan Putri Betung, Selasa (3/11/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
Akibat kejadian tersebut, sejumlah badan jalan tertutup material longsor hingga menyebabkan dua jalur lintas utama, yakni Blangkejeren–Kutacane dan Blangkejeren–Blangpidie, lumpuh total. Hingga laporan diterima, kedua akses tersebut belum dapat dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat.
Berdasarkan laporan Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), longsor di Kecamatan Terangun terjadi di Desa Berhut, Terlis, dan Tongra.
Sementara di Kecamatan Putri Betung, bencana serupa dilaporkan melanda Desa Gumpang Pekan, Meloak, dan Singah Mule.
Material tanah dan longsoran yang menutupi badan jalan mengakibatkan akses transportasi masyarakat terganggu. Kondisi ini juga berdampak terhadap mobilitas warga serta pengguna jalan yang hendak melintasi kedua jalur tersebut.
Meski demikian, berdasarkan laporan sementara, tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka-luka. Tidak ada pula laporan masyarakat yang harus mengungsi akibat kejadian tersebut.
Menindaklanjuti bencana itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gayo Lues telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait guna mempercepat penanganan serta pembersihan material longsor yang menutup badan jalan.
BPBD juga mengimbau masyarakat dan pengguna jalan untuk sementara mencari jalur alternatif serta meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan terjadinya longsor susulan. Pasalnya, hujan dengan intensitas tinggi dan kondisi cuaca ekstrem masih berpotensi memicu bencana hidrometeorologi.
Untuk mengantisipasi perkembangan situasi, BPBD Kabupaten Gayo Lues turut menyiagakan personel Pusdalops PB dan Tim Reaksi Cepat (TRC). Pemantauan serta monitoring dilakukan selama 24 jam di wilayah terdampak.
Masyarakat juga diminta terus mengikuti informasi resmi dari pemerintah daerah dan petugas kebencanaan serta segera melaporkan apabila menemukan tanda-tanda potensi bencana di lingkungan masing-masing.
Pemerintah mengingatkan warga agar tidak memaksakan diri melintasi jalur yang masih tertutup longsor demi menghindari risiko kecelakaan maupun bahaya longsor susulan.









