Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Kombes Shobarmen Sebut Barang bukti Sabu Seberat 80,5 Kg yang Dimusnahkan Berasal dari Thailand

Kombes Shobarmen Sebut Barang bukti Sabu Seberat 80,5 Kg yang Dimusnahkan Berasal dari Thailand

Redaksi by Redaksi
6 Oktober 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Banda Aceh — Dirresnarkoba Polda Aceh, Kombes Pol. Shobarmen, mengungkapkan bahwa barang bukti narkotika jenis sabu seberat 80,5 kilogram yang dimusnahkan hari ini berasal dari Thailand—Indonesia, dan rencananya akan diedarkan oleh pelaku ke wilayah Sumatera Utara.

“Barang bukti narkotika jenis sabu yang kita musnahkan hari ini merupakan hasil pengungkapan selama tiga bulan terakhir. Sabu ini berasal dari Thailand dan akan dibawa oleh pelaku ke Sumatera Utara,” ujar Kombes Shobarmen, saat kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolda Aceh, Senin, 6 Oktober 2025.

Ia menjelaskan, pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan sesuai amanat dalam Pasal 91 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mewajibkan agar setiap barang bukti hasil tindak pidana narkotika segera dimusnahkan untuk mencegah penyalahgunaan kembali.

Konten Terkait

Kinerja APBN Wilayah KPPN Kutacane Triwulan III Tahun 2025: Menjaga Momentum di Tengah Ketidakpastian Global

Kinerja APBN Wilayah KPPN Kutacane Triwulan III Tahun 2025: Menjaga Momentum di Tengah Ketidakpastian Global

20 Oktober 2025
MENUJU KEMANDIRIAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN GAMPONG

MENUJU KEMANDIRIAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN GAMPONG

20 Oktober 2025
Layanan Air Memburuk, PDAM Tirta Mon Pase Didesak Dievaluasi dan Diaudit

Layanan Air Memburuk, PDAM Tirta Mon Pase Didesak Dievaluasi dan Diaudit

20 Oktober 2025
Ini 14 Jenis Standar Pelayanan di Dinas Kesehatan Aceh Tenggara

Ini 14 Jenis Standar Pelayanan di Dinas Kesehatan Aceh Tenggara

20 Oktober 2025

Selain sabu, Polda Aceh juga memusnahkan 1,3 ton ganja dan 1 kilogram kokain. Seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kolaboratif antara Ditresnarkoba Polda Aceh, BNNP Aceh, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Polresta Banda Aceh, Polres Aceh Timur, Polres Gayo Lues, dan Polres Sabang.

Dalam kesempatan itu, Shobarmen mengingatkan bahwa ancaman narkoba terhadap bangsa Indonesia sangat nyata dan serius. Karena itu, upaya pencegahan dan pemberantasan harus dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan. Hal itu sejalan dengan kebijakan Presiden Republik Indonesia yang tertuang dalam Asta Cita tentang pemberantasan narkoba.

“Seluruh stakeholder di Aceh harus bekerja sama tanpa mengenal lelah untuk memberantas perdagangan gelap dan penyalahgunaan narkoba. Ancaman ini nyata dan menjadi tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala BNNP Aceh, jajaran Bea dan Cukai, serta seluruh personel Polda Aceh yang telah berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika di Provinsi Aceh.

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut turut dihadiri oleh Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, perwakilan Komisi III DPR RI, serta unsur Forkopimda. Semua barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar, dilebur, dan diurai secara kimiawi, sehingga tidak dapat digunakan kembali.

Tags: berita acehBerita News
ShareTweetPin
Previous Post

‎Ayahwa Dampingi HRD dan Pejabat PU Tinjau Sejumlah Proyek

Next Post

Polda Aceh Berhasil Gagalkan Peredaran 80,5 Kg Sabu, 1,3 Ton Ganja, dan 1 Kg Kokain

Konten Terkait

Kinerja APBN Wilayah KPPN Kutacane Triwulan III Tahun 2025: Menjaga Momentum di Tengah Ketidakpastian Global
Artikel

Kinerja APBN Wilayah KPPN Kutacane Triwulan III Tahun 2025: Menjaga Momentum di Tengah Ketidakpastian Global

20 Oktober 2025

GENTAPOST.CON  - ACEH TENGGARA | Kepala KPPN Kutacane Deni Haryono melalui Kasi PDMS bersama...

MENUJU KEMANDIRIAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN GAMPONG
News

MENUJU KEMANDIRIAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN GAMPONG

20 Oktober 2025

GENTAPOST.COM | Pasca pengesahan Undang-Undang No 6 tahun 2014 tentang Desa maka Desa/Gampong di...

Layanan Air Memburuk, PDAM Tirta Mon Pase Didesak Dievaluasi dan Diaudit
News

Layanan Air Memburuk, PDAM Tirta Mon Pase Didesak Dievaluasi dan Diaudit

20 Oktober 2025

GENTAPOST.COM - ACEH UTARA | Mahasiswa Program Studi Magister Hukum Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh...

Ini 14 Jenis Standar Pelayanan di Dinas Kesehatan Aceh Tenggara
News

Ini 14 Jenis Standar Pelayanan di Dinas Kesehatan Aceh Tenggara

20 Oktober 2025

Aceh Tenggara : gentapost.com - Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik yang efektif Dinas...

Next Post
Polda Aceh Berhasil Gagalkan Peredaran 80,5 Kg Sabu, 1,3 Ton Ganja, dan 1 Kg Kokain

Polda Aceh Berhasil Gagalkan Peredaran 80,5 Kg Sabu, 1,3 Ton Ganja, dan 1 Kg Kokain

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.