Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Polda Aceh Berhasil Gagalkan Peredaran 80,5 Kg Sabu, 1,3 Ton Ganja, dan 1 Kg Kokain

Polda Aceh Berhasil Gagalkan Peredaran 80,5 Kg Sabu, 1,3 Ton Ganja, dan 1 Kg Kokain

Redaksi by Redaksi
6 Oktober 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Banda Aceh — Ditresnarkoba Polda Aceh bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Polresta Banda Aceh, Polres Aceh Timur, Polres Gayo Lues, dan Polres Sabang berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 80,5 kilogram, ganja 1,3 ton, serta kokain 1 kilogram dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Aceh, Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, dalam konferensi pers di depan Aula Presisi Polda Aceh, Senin, 6 Oktober 2025.

Kapolda menjelaskan, pengungkapan kasus sabu tersebut bermula dari informasi masyarakat tentang dugaan penyalahgunaan narkotika di Aceh Utara. Setelah dilakukan penyelidikan oleh personel Satgassus Ditresnarkoba Polda Aceh, petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku di Desa Alue Bade, Kecamatan Simpang Keramat, pada Selasa, 30 September 2025.

Konten Terkait

BGN Resmi Wajibkan SPPG Gandeng Minimal 15 Pemasok Bahan Pangan untuk Program MBG

BGN Resmi Wajibkan SPPG Gandeng Minimal 15 Pemasok Bahan Pangan untuk Program MBG

10 Juni 2026
Wakil Bupati Aceh Utara Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK RI Aceh

Wakil Bupati Aceh Utara Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK RI Aceh

10 Juni 2026
Menolak Pura-Pura Peduli: Ketika Gizi Anak Sekolah Disandera Industri Proyek

Menolak Pura-Pura Peduli: Ketika Gizi Anak Sekolah Disandera Industri Proyek

10 Juni 2026
Mualem Ungkap Kemiskinan di Aceh Melonjak Jadi 17 Persen Pasca Bencana Hidrometeorologi

Mualem Ungkap Kemiskinan di Aceh Melonjak Jadi 17 Persen Pasca Bencana Hidrometeorologi

10 Juni 2026

“Dari hasil penangkapan itu, petugas menyita barang bukti berupa empat goni berisi 70 bungkus sabu seberat 77,3 kilogram, dua unit mobil, satu telepon genggam, serta sejumlah dokumen pribadi,” ujar Irjen Pol. Marzuki.

Kapolda menambahkan, dari pengungkapan lainnya juga ditemukan sabu seberat 3,2 kilogram, sehingga total barang bukti sabu yang berhasil diamankan mencapai 80,5 kilogram.

Sementara itu, terkait kasus ganja, pengungkapan dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Gayo Lues berdasarkan informasi masyarakat yang diterima pada Rabu, 1 Oktober 2025. Petugas mendapat laporan adanya aktivitas pengendalian distribusi ganja dalam jumlah besar oleh seorang warga berinisial AQ yang kini telah ditetapkan sebagai DPO.

“Untuk kasus ganja, pengungkapan dilakukan di beberapa lokasi di Gayo Lues dengan barang bukti ganja yang berhasil diamankan mencapai 1,3 ton,” ungkap jenderal bintang dua itu.

Tidak hanya itu, warga Gampong Iboih, Kecamatan Suka Makmue, Kota Sabang juga menemukan 1 kilogram kokain yang tersangkut di akar pohon bakau pada Sabtu, 6 September 2025. Barang tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Sabang untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium dan penyelidikan lanjutan.

Kapolda Aceh menegaskan, seluruh pelaku dalam kasus ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 111 ayat (2) jo Pasal 115 ayat (2) undang-undang yang sama. Ancaman hukuman bagi para tersangka yaitu pidana mati atau penjara seumur hidup.

“Dari hasil pengungkapan ini, Polda Aceh telah berhasil menyelamatkan sekitar 9.116.000 jiwa dari potensi bahaya penyalahgunaan narkoba. Ini merupakan bukti nyata komitmen Polri, khususnya Polda Aceh, dalam memberantas jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya,” tegas Kapolda.

Irjen Pol. Marzuki juga mengapresiasi dukungan masyarakat yang telah memberikan informasi dan membantu aparat kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi menjaga Aceh agar tetap bersih dari peredaran gelap narkotika.

“Pencegahan dan pemberantasan narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi tanggung jawab kita bersama. Mari kita lindungi generasi muda Aceh dari ancaman narkotika demi masa depan yang lebih baik,” pungkasnya.

Tags: berita acehBerita News
ShareTweetPin
Previous Post

Kombes Shobarmen Sebut Barang bukti Sabu Seberat 80,5 Kg yang Dimusnahkan Berasal dari Thailand

Next Post

STIKes Payung Negeri Aceh Darussalam Cetak Sejarah! Prodi S1 Kesehatan Masyarakat Raih Akreditasi UNGGUL

Konten Terkait

BGN Resmi Wajibkan SPPG Gandeng Minimal 15 Pemasok Bahan Pangan untuk Program MBG
News

BGN Resmi Wajibkan SPPG Gandeng Minimal 15 Pemasok Bahan Pangan untuk Program MBG

10 Juni 2026

MEDAN | Badan Gizi Nasional (BGN) melalui Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Medan secara...

Wakil Bupati Aceh Utara Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK RI Aceh
News

Wakil Bupati Aceh Utara Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK RI Aceh

10 Juni 2026

Banda Aceh - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)...

Menolak Pura-Pura Peduli: Ketika Gizi Anak Sekolah Disandera Industri Proyek
News

Menolak Pura-Pura Peduli: Ketika Gizi Anak Sekolah Disandera Industri Proyek

10 Juni 2026

Jakarta | Penghentian operasional fasilitas penyedia makanan bergizi di sejumlah daerah bukan sekadar masalah...

Mualem Ungkap Kemiskinan di Aceh Melonjak Jadi 17 Persen Pasca Bencana Hidrometeorologi
News

Mualem Ungkap Kemiskinan di Aceh Melonjak Jadi 17 Persen Pasca Bencana Hidrometeorologi

10 Juni 2026

Banda Aceh - Angka kemiskinan di Provinsi Aceh dilaporkan mengalami lonjakan signifikan hingga menyentuh...

Next Post
STIKes Payung Negeri Aceh Darussalam Cetak Sejarah! Prodi S1 Kesehatan Masyarakat Raih Akreditasi UNGGUL

STIKes Payung Negeri Aceh Darussalam Cetak Sejarah! Prodi S1 Kesehatan Masyarakat Raih Akreditasi UNGGUL

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.