Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Keresahan Ribuan PPPK Lhokseumawe, Menanti Hak Gaji di Tengah Ketidakpastian Kontrak

Keresahan Ribuan PPPK Lhokseumawe, Menanti Hak Gaji di Tengah Ketidakpastian Kontrak

Redaksi by Redaksi
4 Juli 2026
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

LHOKSEUMAWE – Sebanyak 3.200 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe, Aceh, hingga saat ini belum menerima hak gaji mereka untuk bulan Juli 2026. Kondisi ini memicu ketidakpastian bagi ribuan pegawai tersebut, terutama di tengah kekhawatiran mengenai perpanjangan kontrak kerja yang akan berakhir pada akhir bulan ini.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lhokseumawe, A. Haris, saat dikonfirmasi pada Jumat (3/7/2026), membenarkan adanya keterlambatan pembayaran tersebut. Menurut dia, pembayaran gaji serta gaji ke-13 bagi ribuan PPPK tersebut baru dapat direalisasikan setelah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2026 disahkan.

Haris menjelaskan, saat ini pihaknya tengah mengupayakan agar kekurangan anggaran untuk gaji tersebut dapat segera masuk dalam pembahasan P-APBD bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe.

Konten Terkait

Agar Tepat Guna, Disdik Aceh Perketat Penyaluran Biaya Pendidikan untuk Anak Yatim

Agar Tepat Guna, Disdik Aceh Perketat Penyaluran Biaya Pendidikan untuk Anak Yatim

4 Juli 2026
Jemput Kembali Anak Putus Sekolah, Disdik Aceh Buka Program PJJ di SMA Modal Bangsa

Jemput Kembali Anak Putus Sekolah, Disdik Aceh Buka Program PJJ di SMA Modal Bangsa

4 Juli 2026
Pencarian Remaja Hilang di Air Terjun Tujuh Bidadari Resmi Dihentikan, Tim SAR Tetap Siaga

Pencarian Remaja Hilang di Air Terjun Tujuh Bidadari Resmi Dihentikan, Tim SAR Tetap Siaga

2 Juli 2026
MUI Siapkan Usulan Sanksi Hukum untuk LGBT ke DPR RI

MUI Siapkan Usulan Sanksi Hukum untuk LGBT ke DPR RI

2 Juli 2026

“Kami usulkan kekurangan gaji itu dalam P-APBD 2026 yang sekarang sedang dibahas bersama DPRK. Harapan kami, prosesnya bisa berjalan cepat,” ujar Haris saat dihubungi.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Lhokseumawe menargetkan pengesahan APBD Perubahan tersebut dapat rampung pada awal September 2026. Dengan selesainya payung hukum tersebut, dana untuk hak-hak pegawai PPPK diharapkan dapat segera dicairkan.

Nasib Kontrak Kerja

Selain persoalan gaji, ribuan PPPK di Lhokseumawe juga tengah dihantui ketidakpastian terkait kelanjutan masa kerja mereka. Kontrak kerja ribuan PPPK tersebut diketahui akan berakhir pada 31 Juli 2026.

Terkait hal tersebut, Sekda Kota Lhokseumawe mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengusulkan perpanjangan kontrak kepada pemerintah pusat. Saat ini, Pemkot Lhokseumawe masih menunggu keputusan lebih lanjut dari Jakarta.

“Untuk perpanjangan, kami sudah usulkan ke Pemerintah Pusat. Saat ini posisinya menunggu jawaban. Setelah ada keputusan dari pemerintah pusat terkait gaji dan masa kerja mereka selanjutnya, baru pimpinan (Pemkot Lhokseumawe) dapat mengambil kesimpulan,” tegasnya.

Hingga saat ini, pihak Pemkot Lhokseumawe belum dapat memberikan kepastian apakah seluruh kontrak PPPK tersebut akan diperpanjang atau tidak untuk tahun depan, mengingat kebijakan tersebut bergantung pada arahan pemerintah pusat.

Para pegawai PPPK sendiri berharap agar persoalan gaji dapat segera terselesaikan dan mereka mendapatkan kepastian mengenai status kontrak kerja sebelum masa kontrak saat ini berakhir pada 31 Juli mendatang.

Sumber: Kompas.com
Tags: berita acehPemko Lhokseumawe
ShareTweetPin
Previous Post

Pencarian Remaja Hilang di Air Terjun Tujuh Bidadari Resmi Dihentikan, Tim SAR Tetap Siaga

Next Post

Jemput Kembali Anak Putus Sekolah, Disdik Aceh Buka Program PJJ di SMA Modal Bangsa

Konten Terkait

Agar Tepat Guna, Disdik Aceh Perketat Penyaluran Biaya Pendidikan untuk Anak Yatim
News

Agar Tepat Guna, Disdik Aceh Perketat Penyaluran Biaya Pendidikan untuk Anak Yatim

4 Juli 2026

BANDA ACEH — Pemerintah Aceh mengubah mekanisme penyaluran bantuan biaya pendidikan bagi anak yatim...

Jemput Kembali Anak Putus Sekolah, Disdik Aceh Buka Program PJJ di SMA Modal Bangsa
News

Jemput Kembali Anak Putus Sekolah, Disdik Aceh Buka Program PJJ di SMA Modal Bangsa

4 Juli 2026

BANDA ACEH — Pemerintah Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam menjamin hak setiap anak untuk...

Pencarian Remaja Hilang di Air Terjun Tujuh Bidadari Resmi Dihentikan, Tim SAR Tetap Siaga
News

Pencarian Remaja Hilang di Air Terjun Tujuh Bidadari Resmi Dihentikan, Tim SAR Tetap Siaga

2 Juli 2026

ACEH UTARA– Setelah melakukan upaya pencarian selama tujuh hari, tim SAR resmi menghentikan operasi...

MUI Siapkan Usulan Sanksi Hukum untuk LGBT ke DPR RI
News

MUI Siapkan Usulan Sanksi Hukum untuk LGBT ke DPR RI

2 Juli 2026

Jakarta | Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (Ketum MUI) KH Anwar Iskandar menanggapi pernyataan...

Next Post
Jemput Kembali Anak Putus Sekolah, Disdik Aceh Buka Program PJJ di SMA Modal Bangsa

Jemput Kembali Anak Putus Sekolah, Disdik Aceh Buka Program PJJ di SMA Modal Bangsa

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.