BANDA ACEH | Angin segar berembus bagi para pelaku usaha warung kopi (warkop) dan pencinta sepak bola di Tanah Rencong. TVRI melalui Stasiun Aceh secara resmi mengumumkan bahwa kegiatan nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2026 khusus untuk warkop di seluruh wilayah Aceh tidak akan dikenakan biaya lisensi alias gratis.
Keputusan yang dinanti-nanti ini disampaikan oleh Plt. Kepala TVRI Stasiun Aceh, Yusril, usai menggelar pertemuan dengan Asosiasi Warkop se-Kota Banda Aceh di Ruang Rapat TVRI Aceh, Keutapang, Selasa (9/6/2026).
Yusril menjelaskan, kebijakan membebaskan biaya lisensi ini diambil setelah pihaknya mempertimbangkan dengan saksama kondisi riil usaha serta kemampuan finansial para pelaku warkop di Aceh. Langkah ini juga sejalan dengan arahan kebijakan dari TVRI Pusat.
“Seluruh warkop di Aceh resmi kami gratiskan untuk menggelar nonton bareng. Harapan kami, para pengusaha warkop dapat bersama-sama menjaga ketertiban, ketentraman, serta kenyamanan para pengunjung selama momentum Piala Dunia berlangsung,” ujar Yusril.
Meski tidak dipungut biaya, pihak TVRI menegaskan bahwa setiap warkop yang ingin menggelar nobar tetap wajib melakukan pendaftaran lisensi resmi sebelum agenda dimulai. Langkah ini diperlukan agar penyelenggaraan nobar tetap terpantau dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Untuk mempermudah para pelaku usaha, proses pendaftaran akan difasilitasi secara digital melalui pemindaian barcode (kode batang) yang nantinya ditayangkan di layar televisi atau diunggah melalui media sosial resmi TVRI Aceh.
Selain mendaftar, pemilik warkop juga diminta ikut menyemarakkan gelaran ini dengan mempromosikan kegiatan nobar di media sosial masing-masing, serta memasang atribut fisik seperti umbul-umbul atau spanduk. Semua materi promosi tersebut wajib mengikuti templat resmi yang disediakan TVRI, yang dapat dikoordinasikan langsung melalui Direktorat Pengembangan dan Usaha TVRI via email di `pengembangandanusaha@tvri.go.id`.
“Hal ini merupakan bagian dari komitmen promosi bersama demi mendongkrak antusiasme dan partisipasi masyarakat dalam menyukseskan Piala Dunia 2026,” tambah Yusril.
Di sisi lain, TVRI kembali mengingatkan prinsip dasar bahwa seluruh masyarakat Indonesia sejatinya bisa menikmati tayangan Piala Dunia 2026 secara cuma-cuma melalui siaran televisi di rumah masing-masing.
Meskipun warkop di Aceh mendapatkan keistimewaan berupa pembebasan biaya, aturan komersial ketat tetap berlaku bagi sektor usaha lainnya. Tempat-tempat usaha berskala besar seperti restoran, hotel, maupun tempat hiburan komersial sejenisnya dipastikan akan tetap dikenakan pungutan biaya lisensi sesuai dengan regulasi hak siar yang berlaku.









