BANDA ACEH, GENTAPOST.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Tgk Sarjani yang akrab disapa Imum Jon, mengutuk keras tindakan aparat keamanan dalam insiden berdarah di Gampong Pulo Kenari, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie, yang mengakibatkan seorang warga meninggal dunia dan sejumlah lainnya mengalami luka-luka saat perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW, Rabu (4/11/2026).
Imum Jon menilai tindakan kekerasan yang berujung pada hilangnya nyawa warga sipil merupakan persoalan serius dan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Ia bahkan menyebut tindakan tersebut sebagai perbuatan biadab apabila terbukti dilakukan secara sewenang-wenang oleh aparat yang seharusnya melindungi masyarakat.
“Saya mengutuk keras tindakan aparat keamanan yang sampai menghilangkan nyawa rakyat Aceh. Tidak ada alasan apa pun yang dapat membenarkan tindakan sewenang-wenang hingga menyebabkan seseorang kehilangan nyawa. Ini merupakan tindakan yang sangat biadab dan harus dipertanggungjawabkan,” tegas Imum Jon.
Ia juga menilai peristiwa tersebut berpotensi menjadi persoalan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang harus diperiksa secara serius. Karena itu, ia meminta investigasi menyeluruh dilakukan untuk mengungkap kronologi, pihak yang terlibat, serta pertanggungjawaban atas jatuhnya korban.
“Persoalan ini harus diusut sampai tuntas, jangan berhenti pada anggota yang berada di lapangan. Jika ditemukan adanya pelanggaran atau perintah yang bertentangan dengan hukum, semuanya harus diungkap. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum,” ujarnya.
Minta Pangdam dan Panglima TNI Bertindak
Imum Jon mendesak Pangdam Iskandar Muda dan Panglima TNI segera mengambil langkah tegas dengan memerintahkan pemeriksaan terhadap seluruh personel yang terlibat dalam insiden tersebut.
Menurutnya, aparat keamanan memiliki tanggung jawab melindungi masyarakat, bukan justru melakukan tindakan yang membahayakan keselamatan warga sipil.
Ia meminta proses pemeriksaan dilakukan secara transparan, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Penegakan hukum juga harus memberikan kepastian dan keadilan bagi keluarga korban.
“Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap aparat. Negara harus hadir untuk melindungi rakyat. Kami ingin keadilan bagi korban dan keluarganya, bukan sekadar pernyataan penyesalan,” katanya.
Persoalan Bendera Aceh Jangan Berujung Kekerasan
Selain menyoroti tindakan aparat, Imum Jon juga meminta pemerintah pusat dan seluruh pemangku kepentingan tidak mengabaikan persoalan pengibaran bendera Bintang Bulan dalam kegiatan Maulid Nabi di Pulo Kenari.
Menurutnya, polemik bendera Aceh memiliki latar belakang sejarah dan politik yang panjang. Persoalan tersebut telah berlangsung hampir 20 tahun dan hingga kini belum menemukan penyelesaian yang benar-benar tuntas.
Ia menilai pemerintah seharusnya membuka ruang dialog dan mencari solusi politik sesuai kerangka Undang-Undang Pemerintahan Aceh serta ketentuan Qanun Aceh.
“Bagaimana mungkin persoalan bendera Aceh sudah hampir 20 tahun, tetapi belum juga diselesaikan secara tuntas? Pemerintah harus memahami bahwa ini bukan sekadar persoalan keamanan. Ada sejarah, ada kesepakatan damai, dan ada aturan yang harus dihormati,” ungkapnya.
Imum Jon menegaskan, apabila terdapat dugaan pelanggaran hukum, penanganannya harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Persoalan tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk melakukan tindakan kekerasan terhadap masyarakat.
Jangan Cederai Perdamaian Aceh
Lebih lanjut, Imum Jon mengingatkan bahwa perdamaian Aceh yang telah terbangun sejak penandatanganan MoU Helsinki pada 15 Agustus 2005 merupakan hasil perjuangan panjang dan pengorbanan besar masyarakat Aceh.
Karena itu, setiap tindakan yang berpotensi menghidupkan kembali trauma konflik harus menjadi perhatian serius pemerintah dan aparat keamanan.
“Sudah terlalu mahal pengorbanan rakyat Aceh untuk mendapatkan perdamaian. Jangan sampai darah masyarakat kembali tertumpah akibat persoalan yang seharusnya bisa diselesaikan melalui dialog dan kebijakan politik,” tegasnya.
Sebagai anggota DPRA, Imum Jon meminta pemerintah pusat tidak menutup mata terhadap persoalan yang berkembang di Aceh. Ia berharap insiden di Pidie menjadi momentum untuk mengevaluasi pendekatan keamanan sekaligus menyelesaikan persoalan-persoalan yang belum tuntas dalam implementasi perdamaian.
Ia menegaskan, perdamaian tidak cukup hanya diucapkan, tetapi harus diwujudkan melalui perlindungan terhadap masyarakat, penegakan hukum yang adil, serta penghormatan terhadap kekhususan Aceh.
“Jangan biarkan Aceh kembali terluka. Rakyat membutuhkan keadilan, bukan kekerasan. Perdamaian harus dijaga dengan tindakan nyata, bukan hanya menjadi slogan,” tutup Imum Jon.









