Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Ibu Korban Menangis! Kasus Pemerkosaan Gadis di Bireuen Berujung Anak Tanpa Ayah, Polisi Periksa Saksi

Ibu Korban Menangis! Kasus Pemerkosaan Gadis di Bireuen Berujung Anak Tanpa Ayah, Polisi Periksa Saksi

Redaksi by Redaksi
5 Agustus 2026
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Bireun – Penanganan kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa seorang perempuan muda di Kabupaten Bireuen mulai menunjukkan perkembangan.

“Pada Selasa 4 Agustus 2026, penyidik memeriksa ibu korban sebagai saksi untuk melengkapi proses penyidikan,” ungkap Ishak,SH penasehat hukum korban.

Dengan mata berkaca-kaca usai menjalani pemeriksaan, ibu korban yang berinisial Ni menyampaikan harapannya agar aparat penegak hukum segera mengambil tindakan terhadap Taufik, pihak yang dilaporkan dalam perkara tersebut, apabila telah terpenuhi alat bukti sesuai ketentuan hukum.

Konten Terkait

40 dari 50 Gampong di Meurah Mulia Masuk Daftar Penerima Jadup, Ini Daftarnya

40 dari 50 Gampong di Meurah Mulia Masuk Daftar Penerima Jadup, Ini Daftarnya

20 September 2026
Kapolsek Blang Mangat Turun Langsung Amankan Pilchiksung di 18 Gampong

Kapolsek Blang Mangat Turun Langsung Amankan Pilchiksung di 18 Gampong

20 September 2026
Bupati Aceh Utara Hadiri Uroe Lahe Pidie ke-515, Perkuat Silaturahmi

Bupati Aceh Utara Hadiri Uroe Lahe Pidie ke-515, Perkuat Silaturahmi

20 September 2026
Katibul Wali Hadiri Penutupan Hari Jadi Pidie ke-515

Katibul Wali Hadiri Penutupan Hari Jadi Pidie ke-515

20 September 2026

Menurut Ni, penderitaan yang dialami putrinya tidak hanya meninggalkan luka fisik dan batin, tetapi juga menjadi beban berat bagi seluruh keluarga. Putrinya yang telah kehilangan ayah sejak kecil kini harus menjalani kehidupan sebagai seorang ibu setelah melahirkan seorang anak, tanpa pendampingan dari ayah biologis sang bayi.

“Saya hanya ingin keadilan untuk anak saya. Anak saya sudah melahirkan, tetapi sampai hari ini tidak ada tanggung jawab. Saya berharap polisi segera menindaklanjuti perkara ini sesuai hukum yang berlaku,” ungkap Ni dengan nada penuh harap.

Ni mengaku masih mengingat saat Taufik datang menemuinya. Menurutnya, ketika itu Taufik bahkan bersujud di hadapannya dan berjanji akan menikahi putrinya. Namun, janji tersebut, kata Ni, tidak pernah diwujudkan. Hingga putrinya melahirkan, Taufik disebut tidak lagi datang menemui keluarga maupun menunjukkan tanggung jawab.

Bagi Ni, peristiwa yang menimpa anaknya telah menghancurkan masa depan putrinya sekaligus mencoreng kehormatan keluarga. Ia berharap proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi korban.

Sementara itu, penyidik masih terus melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap secara terang peristiwa yang dilaporkan.

Menurut Ishak, Proses penyidikan masih berlangsung, dan penetapan status hukum terhadap pihak yang dilaporkan akan dilakukan sesuai hasil penyidikan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kasus ini menyita perhatian masyarakat karena menyangkut dugaan tindak pidana pemerkosaan dan kekerasan seksual yang mengakibatkan korban melahirkan seorang anak.

Publik berharap proses hukum dapat berjalan cepat, objektif, serta memberikan perlindungan dan keadilan bagi korban tanpa mengesampingkan asas praduga tak bersalah.

Sumber: Beritamerdeka.id
Tags: berita acehPolda Aceh
ShareTweetPin
Previous Post

Menyerah pada Keadaan, Berserah kepada Tuhan

Next Post

Mawardi Nur Resmi Jabat Kepala BPMA, Usung Tiga Fokus Utama untuk Hulu Migas Aceh

Konten Terkait

40 dari 50 Gampong di Meurah Mulia Masuk Daftar Penerima Jadup, Ini Daftarnya
News

40 dari 50 Gampong di Meurah Mulia Masuk Daftar Penerima Jadup, Ini Daftarnya

20 September 2026

ACEH UTARA - Sebanyak 40 gampong di Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara, masuk...

Kapolsek Blang Mangat Turun Langsung Amankan Pilchiksung di 18 Gampong
News

Kapolsek Blang Mangat Turun Langsung Amankan Pilchiksung di 18 Gampong

20 September 2026

LHOKSEUMAWE - Pelaksanaan Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) Serentak Tahun 2026 di Kecamatan Blang Mangat,...

Bupati Aceh Utara Hadiri Uroe Lahe Pidie ke-515, Perkuat Silaturahmi
News

Bupati Aceh Utara Hadiri Uroe Lahe Pidie ke-515, Perkuat Silaturahmi

20 September 2026

PIDIE | Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil, S.E., M.M. yang akrab disapa...

Katibul Wali Hadiri Penutupan Hari Jadi Pidie ke-515
News

Katibul Wali Hadiri Penutupan Hari Jadi Pidie ke-515

20 September 2026

PIDIE - Kurukon Katibul Wali (Kepala Sekretariat Lembaga Wali Nanggroe Aceh), Abdullah Hasballah, S.Ag.,...

Next Post
Mawardi Nur Resmi Jabat Kepala BPMA, Usung Tiga Fokus Utama untuk Hulu Migas Aceh

Mawardi Nur Resmi Jabat Kepala BPMA, Usung Tiga Fokus Utama untuk Hulu Migas Aceh

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.