Jakarta – Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menyampaikan belasungkawa mendalam atas meninggalnya lima peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) 2026. Kelima peserta tersebut meninggal dunia saat menjalani Latihan Dasar Militer (Latsarmil) untuk calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenhan, Mayjen TNI Ketut Gede Wetan, dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (27/6/2026), membenarkan kabar duka tersebut. Pihak Kemenhan memastikan telah memberikan santunan sebesar Rp 50 juta kepada masing-masing keluarga almarhum dan almarhumah.
“Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada seluruh keluarga. Kami juga telah melakukan pendampingan, membantu proses pemulangan jenazah, memberikan santunan, serta mengurus seluruh hak para peserta,” ujar Ketut.
Kemenhan membeberkan kronologi dan diagnosis medis dari kelima peserta yang meninggal di berbagai lokasi satuan pendidikan:
1. Yonanda Muhammad Taufiq: Meninggal pada 17 Juni 2026 di Puslatpur Kodiklatad Baturaja akibat cardiac arrest atau henti jantung.
2. Anisa Muyassaroh: Meninggal pada 18 Juni 2026 di Dodikjur Rindam VI/Mulawarman, Balikpapan, akibat heat stroke.
3. Novia Ramadani Sihotang: Meninggal pada 23 Juni 2026 akibat penyakit tuberkulosis paru aktif.
4. Muhammad Rifki Renaldi Gunawan: Meninggal pada 26 Juni 2026 karena komplikasi pneumonia dan memiliki riwayat hipertensi serta obesitas.
5. Nola Dya Sari: Meninggal pada 26 Juni 2026 di Kalimantan setelah sempat mengalami sesak napas dan demam tinggi.
Ketut menegaskan bahwa seluruh peserta sebenarnya telah dinyatakan memenuhi syarat kesehatan melalui proses seleksi sebelum mengikuti pelatihan. Namun, ia mengakui kondisi medis setiap individu berbeda-beda.
Buntut dari kejadian ini, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin telah memerintahkan evaluasi total terhadap penyelenggaraan Latsarmil. Fokus utamanya adalah penguatan aspek kesehatan dan pengawasan medis.
“Atas arahan Menteri Pertahanan, penguatan aspek kesehatan peserta menjadi perhatian utama. Termasuk pemeriksaan berkala bagi peserta yang memiliki faktor risiko dan penyesuaian intensitas kegiatan,” jelas Ketut.
Selain memberikan santunan, Kemenhan juga menggandeng Kementerian Kesehatan untuk memperketat standar pengawasan medis selama program berlangsung guna mencegah jatuhnya korban lebih lanjut.









