Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Ditreskrimsus Polda Aceh Menertibkan Tambang Emas Ilegal di Pidie

Ditreskrimsus Polda Aceh Menertibkan Tambang Emas Ilegal di Pidie

Redaksi by Redaksi
28 Desember 2024
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Pidie l Ditreskrimsus Polda Aceh beserta Satreskrim Polres Pidie, Brimob, dan TNI dari Kodim 0102/Pidie menertibkan tambang emas ilegal di Gampong Pulo Lhoih, Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie, Rabu 25 Desember 2024.

 

“Lokasi pertambangan emas tanpa izin atau PETI yang ditertibkan tersebut berada di Km 14 dan Km 17 Alue Kumara Gampong Kumara Kecamatan Geumpang Kabupaten Pidie,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, dalam keterangannya, Kamis, 26 Desember 2024.

Konten Terkait

Tahap II Kasus Pembunuhan, Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

Tahap II Kasus Pembunuhan, Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

22 Oktober 2025
PPPK Aceh Singkil Viral Ceraikan Istri Jelang Pelantikan, BKPSDM Angkat Bicara

PPPK Aceh Singkil Viral Ceraikan Istri Jelang Pelantikan, BKPSDM Angkat Bicara

22 Oktober 2025
Mahasiswa Hukum Unimal Kritik Pemerintah Soal Jalan Rusak di Lhokseumawe

Mahasiswa Hukum Unimal Kritik Pemerintah Soal Jalan Rusak di Lhokseumawe

22 Oktober 2025
14 ASN Pemkab Aceh Tenggara Ajukan Cerai Sepanjang 2025, Kebanyakan karena Selingkuh dan Ekonomi

14 ASN Pemkab Aceh Tenggara Ajukan Cerai Sepanjang 2025, Kebanyakan karena Selingkuh dan Ekonomi

22 Oktober 2025

 

Winardy mengatakan, saat dilakukan penertiban, lokasi penambangan ilegal sudah ditinggal pemilik atau pekerja tambang ilegal. Namun, tim yang dipimpin Wadirreskrimsus Polda Aceh AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat itu menemukan tempat penyaringan emas (asbuk), dan beberapa terpal dan gubuk tetapi langsung dimusnahkan ditempat setelah dibuatkan Berita Acara Pemusnahan.

 

Selain itu, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam penambangan ilegal tersebut, yaitu lima mesin penggiling batu dan lima jerigen berukuran 35 liter. Di lokasi juga ditemukan 3 camp penambang emas ilegal, tetapi langsung dimusnahkan ditempat.

 

“Dalam penertiban tersebut, petugas gabungan juga melakukan pemasangan spanduk dan pamflet berisi imbauan untuk tidak melakukan aktifitas atau larangan PETI,” ujarnya.

 

“Aktivitas tersebut berpotensi merusak lingkungan, mencemari sungai, serta mengancam kelestarian ekosistem hingga ancaman terhadap kehidupan masyarakat yang bergantung pada sumber daya air karena adanya bahan-bahan berbahaya, seperti merkuri dan sianida. Dan kita tidak ingin lingkungan tercemar dan berdampak pada warga sekitar,” kata Winardy.

 

Polda Aceh berharap, keterlibatan Pemda Aceh bersama stakeholder terkait untuk berkolaborasi mencarikan solusi terhadap penambangan ilegal tersebut. Ada wacana untuk mengusulkan wilayah tersebut menjadi wilayah pertambangan rakyat (WPR) dan tentunya memerlukan dukungan semua pemangku kepentingan agar dapat terwujud. Dari sisi ekonomi masyarakat dapat terdukung, dari segi lingkungan juga bisa direhabilitasi sesuai wilayah kerja WPR-nya.

 

Selain itu juga, banyak keuntungan yang didapat jika Pemda Aceh bersama stakeholder berkolaborasi untuk mengatasi masalah PETI hingga tuntas dari hulu ke hilir. Karena penegakan hukum tidak efektif, seperti mematikan satu, tetapi seribu lagi akan muncul dan tidak pernah selesai.

Tags: @kapolda_aceh @spriimpoldaaceh @bidhuma@divisihumaspolri @polripresisi @polisi_peduli @polisi_ku @halo_polisi @polisi_indonesia #bidhumaspodaaceh #polripresisiPidie acehTambang ilegal
ShareTweetPin
Previous Post

Berikut ini profil Keenam Calon BPMA

Next Post

HUT Kodam Iskandar Muda ke-68, aksi penghijauan di kompleks makam Sultan Malikussaleh dan Monumen Islam Samudera Pasai

Konten Terkait

Tahap II Kasus Pembunuhan, Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan
News

Tahap II Kasus Pembunuhan, Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

22 Oktober 2025

Aceh Tenggara : gentapost.com - Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tenggara akhirnya melimpahkan tahap II...

PPPK Aceh Singkil Viral Ceraikan Istri Jelang Pelantikan, BKPSDM Angkat Bicara
News

PPPK Aceh Singkil Viral Ceraikan Istri Jelang Pelantikan, BKPSDM Angkat Bicara

22 Oktober 2025

GENTAPOST.COM – ACEH SINGKIL | Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Singkil,...

Mahasiswa Hukum Unimal Kritik Pemerintah Soal Jalan Rusak di Lhokseumawe
News

Mahasiswa Hukum Unimal Kritik Pemerintah Soal Jalan Rusak di Lhokseumawe

22 Oktober 2025

GENTAPOST.COM – LHOKSEUMAWE | Kondisi jalan lintas nasional Medan–Banda Aceh di kawasan Batuphat Timur...

14 ASN Pemkab Aceh Tenggara Ajukan Cerai Sepanjang 2025, Kebanyakan karena Selingkuh dan Ekonomi
News

14 ASN Pemkab Aceh Tenggara Ajukan Cerai Sepanjang 2025, Kebanyakan karena Selingkuh dan Ekonomi

22 Oktober 2025

Aceh Tenggara - gentapost.com - Belasan aparatur sipil negara (ASN) perempuan di lingkungan kerja...

Next Post
HUT Kodam Iskandar Muda ke-68, aksi penghijauan di kompleks makam Sultan Malikussaleh dan Monumen Islam Samudera Pasai

HUT Kodam Iskandar Muda ke-68, aksi penghijauan di kompleks makam Sultan Malikussaleh dan Monumen Islam Samudera Pasai

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.