Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Dinas Koperasi Fasilitasi Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Aceh Tenggara 

Dinas Koperasi Fasilitasi Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Aceh Tenggara 

Redaksi by Redaksi
25 Mei 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Aceh Tenggara : gentapost.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara melalui Kepala Dinas Koperasi, UMK dan Transmigrasi, Aceh Tenggara, Zul Fahmy mengatakan bahwa dinas koperasi memfasilitasi mekanisme teknis pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Aceh Tenggara.

Fahmy menjelaskan bahwa koperasi merah putih terbentuk dengan dasar impres nomor 9 Tahun 2025 tentang pembentukan koperasi desa merah putih Se-Indonesia.

“Dinas koperasi melakukan sosialisasi dan memaparkan kepada Pengulu Kute dan Ketua BPK terkait teknis pembentukan koperasi desa merah putih,” kata Zul Fahmy kepada gentapost.com, Sabtu (24/05/2025).

Konten Terkait

Resmi! Zakat Fitrah Aceh Utara 2026: Pakai Uang Rp 228 Ribu per Jiwa

Resmi! Zakat Fitrah Aceh Utara 2026: Pakai Uang Rp 228 Ribu per Jiwa

17 Maret 2026
Bupati Al-Farlaky Sambut Kunker Mendagri dan Mensos 100 Miliar Bantuan Disalurkan

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunker Mendagri dan Mensos 100 Miliar Bantuan Disalurkan

17 Maret 2026
Pemkab Aceh Utara Serahkan SK untuk 3.411 Guru dan Tendik PPPK-PW

Pemkab Aceh Utara Serahkan SK untuk 3.411 Guru dan Tendik PPPK-PW

17 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Pelindo Salurkan Bantuan Meugang dan Paket Sembako untuk Masyarakat Aceh Utara

Sambut Idul Fitri, Pelindo Salurkan Bantuan Meugang dan Paket Sembako untuk Masyarakat Aceh Utara

17 Maret 2026

Fahmy mengaku bahwa Bupati Aceh Tenggara sudah memerintahkan Tim Satgas Pembentukan Koperasi Merah Putih Kabupaten Aceh Tenggara untuk melaksanakan rapat koordinasi dan sosialisasi ditingkat kecamatan dengan meminta camat agar dapat menghadirkan seluruh Pengulu Kute dan ketua BPK baik pengulu defenitif maupun Pj. Pengulu terkait teknis dan tata cara pembentukan koperasi desa merah putih.

“Kita sudah melaksanakan sosialisasi di 16 Kecamatan yang terdiri dari 385 desa dengan memaparkan terkait Mekanisme Pembentukan Koperasi Kute Merah Putih Syari’ah misalnya contoh spanduk Musyawarah Kute Khusus ( Muskutsus) sampai seluruh kelengkapan administrasi dan berita acara dan persyaratan pembuatan akta Notaris Koperasi ke notaris sehingga berbadan hukum,” sebutnya.

Fahmy menjelaskan terkait perihal pembuatan akta notaris koperasi desa merah putih dikenakan biaya Rp 2.500.000 sesuai dengan surat Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Kemendes PDT RI Nomor B – 143/PDP.04.01/V/2025 tanggal 6 Mei 2025 Hal : Penggunaan Dana Desa untuk Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang ditujukan kepada Kepala Desa di Seluruh Indonesia

Didalam surat tersebut sangat jelas bahwa desa dapat menggunakan dana operasional pemerintah sebesar paling tinggi 3 persen dari dana desa untuk mendukung koordinasi dan rapat pembentukan koperasi desa merah putih serta biaya Pengurusan Akta Pendirian Koperasi Merah Putih

“Jadi sudah jelas surat dari kementerian desa untuk pembiayaan kepengurusan akta pendirian atau notaris pendirian koperasi merah putih sebesar Rp 2.500.000 apabila tidak tersedia bantuan dari APBD ataupun sumber dana lain,” ujarnya.

Fahmy mengatakan Dinas koperasi saat ini berinisiatif untuk membuka sekretariat informasi dan pelayanan untuk dapat membantu Masyarakat Kute supaya tidak bingung dalam kepengurusan dokumen dan kelengkapan berkas pembentukan koperasi merah putih.

Kemudian apabila ada yang mendapatkan pihak dari Dinas koperasi melakukan pungli dalam kepengurusan pembentukan koperasi desa merah putih, segera melaporkan agar secepatnya di tindak lanjuti.

“Jika ada tenaga honor/TPK di Dinas koperasi melakukan pungli akan langsung saya berhentikan sesuai dengan kewenangan Kepala Dinas, jika PNS akan saya laporkan kepada Bupati dengan catatan alat bukti transaksional yang jelas dan lengkap,” ucapnya. [SKD]

Tags: Berita News
ShareTweetPin
Previous Post

Kapolres Aceh Tenggara Bersama PJU Polres Kunjungi Keluarga Personel yang Berduka Akibat Kebakaran

Next Post

KPA Samudera Pasee Angkat Sofyan Ismail (Chombet) Sebagai Panglima Muda Daerah III

Konten Terkait

Resmi! Zakat Fitrah Aceh Utara 2026: Pakai Uang Rp 228 Ribu per Jiwa
News

Resmi! Zakat Fitrah Aceh Utara 2026: Pakai Uang Rp 228 Ribu per Jiwa

17 Maret 2026

Aceh Utara - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara bersama instansi terkait resmi menetapkan besaran zakat...

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunker Mendagri dan Mensos 100 Miliar Bantuan Disalurkan
News

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunker Mendagri dan Mensos 100 Miliar Bantuan Disalurkan

17 Maret 2026

Aceh Timur — Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I, M.Si menyambut kunjungan kerja...

Pemkab Aceh Utara Serahkan SK untuk 3.411 Guru dan Tendik PPPK-PW
News

Pemkab Aceh Utara Serahkan SK untuk 3.411 Guru dan Tendik PPPK-PW

17 Maret 2026

Aceh Utara | Pemkab Aceh Utara menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah...

Sambut Idul Fitri, Pelindo Salurkan Bantuan Meugang dan Paket Sembako untuk Masyarakat Aceh Utara
News

Sambut Idul Fitri, Pelindo Salurkan Bantuan Meugang dan Paket Sembako untuk Masyarakat Aceh Utara

17 Maret 2026

Lhoksukon — Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) menyalurkan...

Next Post
KPA Samudera Pasee Angkat Sofyan Ismail (Chombet) Sebagai Panglima Muda Daerah III

KPA Samudera Pasee Angkat Sofyan Ismail (Chombet) Sebagai Panglima Muda Daerah III

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.