BANDA ACEH | Aparat penegak syariat Islam di Aceh kini tengah mengintensifkan penyelidikan terhadap pihak-pihak yang diduga menjadi otak atau rekan kolaborasi di balik konten siaran langsung (live) yang viral dari akun “Seleb Aceh Besar”. Langkah ini diambil menyusul diamankannya pemilik akun tersebut oleh personel Satpol PP dan WH Aceh pada Kamis (16/7/2026) malam.
Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP dan WH Aceh, Marzuki, menegaskan bahwa pengejaran tidak akan berhenti pada pemilik akun saja. Pihak berwenang mencurigai adanya peran pihak lain yang secara sengaja mengajak atau mengarahkan terduga untuk melakukan aktivitas yang memicu laporan masyarakat tersebut.
“Target kami bukan hanya satu orang. Kami sedang menelusuri siapa saja yang terlibat dan mengajak yang bersangkutan melakukan live,” ujar Marzuki yang di kutip dari Modusaceh.co pada Jumat (17/7/2026).
Sebelum penangkapan dilakukan, petugas sempat melacak keberadaan terduga di sebuah warkop kawasan Lampeudaya. Meski sempat lolos saat petugas tiba di lokasi, aparat akhirnya berhasil mengamankan yang bersangkutan saat ia kedapatan sedang bersepeda di area publik setelah menunaikan salat Magrib. Saat ini, terduga telah dibawa ke Kantor Satpol PP dan WH Aceh untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Menanggapi spekulasi publik mengenai kondisi kesehatan mental terduga, Marzuki memberikan klarifikasi. Menurutnya, hasil interogasi awal menunjukkan bahwa terduga dalam keadaan sadar dan mampu berkomunikasi, meski diakui ada tantangan dalam alur pembicaraan. “Dia bukan orang gila, dia bisa menjawab pertanyaan kami, walau memang terkadang jawabannya sulit untuk dipahami,” tambahnya.
Saat ini, penyidik masih bekerja mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak terkait untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius Satpol PP-WH Aceh sebagai bagian dari upaya pengawasan ketat terhadap penggunaan media sosial agar tetap sesuai dengan norma syariat Islam yang berlaku di Bumi Serambi Mekkah.









