Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Diduga Langgar Prosedur, Aiptu ZK Diperiksa Subbid Paminal Propam Polda Aceh

Diduga Langgar Prosedur, Aiptu ZK Diperiksa Subbid Paminal Propam Polda Aceh

Redaksi by Redaksi
4 Juni 2026
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Banda Aceh | Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh tengah melakukan pemeriksaan terhadap seorang oknum polisi berinisial Aiptu ZK.

Pemeriksaan ini dilakukan oleh Subbid Paminal Propam untuk mendalami kronologi serta dasar tindakan yang diambil terkait penangguhan terhadap dua orang terduga khalwat berinisial YS dan ND di Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana, melalui Kasi Propam AKP Adi Suriyono, menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan guna memastikan seluruh prosedur dan tindakan yang diambil telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Konten Terkait

Meriahkan HUT RI ke-81, Polisi Amankan Pawai Karnaval di Samudera

Meriahkan HUT RI ke-81, Polisi Amankan Pawai Karnaval di Samudera

17 Agustus 2026
Sat Pamobvit Polres Lhokseumawe Amankan Pusat Perbelanjaan, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang HUT RI ke-81

Sat Pamobvit Polres Lhokseumawe Amankan Pusat Perbelanjaan, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang HUT RI ke-81

17 Agustus 2026
Tiga Gempa Guncang Indonesia dalam 24 Jam, Flores Paling Parah dengan 48 Korban Meninggal

Tiga Gempa Guncang Indonesia dalam 24 Jam, Flores Paling Parah dengan 48 Korban Meninggal

17 Agustus 2026
Wagub Aceh Hadiri Haul ke-4 Abu Tumin di Dayah Babussalam Blang Bladeh

Wagub Aceh Hadiri Haul ke-4 Abu Tumin di Dayah Babussalam Blang Bladeh

17 Agustus 2026

“Oknum ZK yang menangguhkan pelaku khalwat setelah diamankan oleh Satpol PP-WH Banda Aceh, kini dalam pemeriksaan mendalam oleh Subbid Paminal Propam Polda Aceh,” ujar AKP Adi dalam keterangannya dikutip Serambinews.com, Rabu (3/6/2026).

Menurut AKP Adi, YS sebelumnya mengajukan permohonan penangguhan kepada Aiptu ZK dengan alasan mendekati Hari Raya Idul Adha.

Permohonan tersebut disebut telah memenuhi syarat dan ketentuan sebagaimana diatur dalam Qanun Jinayat Aceh yang diajukan oleh Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh.

Meski demikian, Propam tetap melakukan pemeriksaan untuk memastikan tidak ada pelanggaran kode etik maupun prosedur yang dilakukan oleh personel tersebut.

AKP Adi menegaskan bahwa setiap tindakan personel Polri harus sesuai dengan aturan dan kode etik profesi

“Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, maka akan ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini, pemeriksaan terhadap Aiptu ZK masih berlangsung untuk memperoleh kejelasan menyeluruh terkait peristiwa tersebut serta memastikan ada atau tidaknya pelanggaran yang dilakukan oleh personel bersangkutan,” pungkasnya.

Sumber: Serambinews.com
Tags: berita acehPolda Aceh
ShareTweetPin
Previous Post

Mualem Sambut Kunjungan Silaturahmi Pimpinan MPU Aceh

Next Post

Cetak Sejarah Baru, DKI Jakarta Siap Ajukan Diri Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional XXXII

Konten Terkait

Meriahkan HUT RI ke-81, Polisi Amankan Pawai Karnaval di Samudera
News

Meriahkan HUT RI ke-81, Polisi Amankan Pawai Karnaval di Samudera

17 Agustus 2026

ACEH UTARA — Polsek Samudera Polres Lhokseumawe melakukan pengamanan pawai karnaval dalam rangkaian kegiatan...

Sat Pamobvit Polres Lhokseumawe Amankan Pusat Perbelanjaan, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang HUT RI ke-81
News

Sat Pamobvit Polres Lhokseumawe Amankan Pusat Perbelanjaan, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang HUT RI ke-81

17 Agustus 2026

LHOKSEUMAWE — Personel Sat Pamobvi Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan dan pemantauan di sejumlah pusat...

Tiga Gempa Guncang Indonesia dalam 24 Jam, Flores Paling Parah dengan 48 Korban Meninggal
News

Tiga Gempa Guncang Indonesia dalam 24 Jam, Flores Paling Parah dengan 48 Korban Meninggal

17 Agustus 2026

JAKARTA - Tiga gempa bumi mengguncang sejumlah wilayah Indonesia dalam kurun waktu kurang dari...

Wagub Aceh Hadiri Haul ke-4 Abu Tumin di Dayah Babussalam Blang Bladeh
News

Wagub Aceh Hadiri Haul ke-4 Abu Tumin di Dayah Babussalam Blang Bladeh

17 Agustus 2026

BIREUEN – Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, SE, menghadiri Haul ke-4 Tgk. H. Muhammad...

Next Post
Cetak Sejarah Baru, DKI Jakarta Siap Ajukan Diri Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional XXXII

Cetak Sejarah Baru, DKI Jakarta Siap Ajukan Diri Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional XXXII

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.