ACEH TENGGARA | GENTAPOST.COM — Proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Lawe Kinga Lapter, Kecamatan Semadam, Kabupaten Aceh Tenggara, kembali menjadi sorotan.
Berdasarkan pantauan awak media di lokasi serta dokumentasi yang diperoleh, kondisi fisik bangunan proyek tersebut tampak memprihatinkan. Pada sejumlah bagian, konstruksi terlihat tidak rapi dan terdapat bagian bawah bangunan yang diduga tampak kopong.
Bahkan, dari kondisi di lapangan, bangunan tersebut diduga tidak seluruhnya dibangun dari dasar tanah sebagaimana konstruksi baru pada umumnya. Terlihat adanya struktur atau bangunan lama di bagian dasar yang diduga hanya ditimpa dengan pekerjaan baru.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan terkait kualitas dan metode pelaksanaan proyek P3-TGAI tersebut. Jika benar bangunan lama hanya ditimpa tanpa penanganan konstruksi yang memadai, maka hal itu dikhawatirkan dapat memengaruhi kekuatan dan ketahanan bangunan dalam jangka panjang.
Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, kegiatan tersebut merupakan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) dengan lokasi di Desa Lawe Kinga Lapter, Kecamatan Semadam, Kabupaten Aceh Tenggara.
Proyek tersebut bersumber dari APBN Tahun 2026 dengan nilai pekerjaan sebesar Rp195 juta. Pelaksanaan kegiatan tercatat dikerjakan oleh P3A Sehati, dengan waktu pelaksanaan 90 hari kalender, berdasarkan tanggal SPMK 22 Juni 2026.
Aktivis Aceh Tenggara, Muhammad Raja, mengecam lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan proyek tersebut. Ia menilai pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) harus bertanggung jawab dalam memastikan setiap pekerjaan yang menggunakan uang negara dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan spesifikasi teknis.
“Jangan sampai proyek yang nilainya ratusan juta rupiah dikerjakan hanya untuk mengejar selesai, tetapi kualitasnya dipertanyakan. Dari kondisi yang terlihat di lapangan, kami mendesak BWS untuk segera turun dan melakukan pemeriksaan secara serius,” tegas Muhammad Raja, Jumat (21/8/2026).
Menurutnya, pengawasan tidak boleh hanya dilakukan berdasarkan laporan administrasi atau dokumentasi dari pelaksana. Pengawasan, kata dia, harus benar-benar menyentuh kondisi fisik pekerjaan di lapangan.
“Kalau memang ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi atau terdapat kekurangan dalam pelaksanaan, maka harus segera dilakukan evaluasi dan perbaikan. Ini uang negara dan manfaatnya untuk masyarakat,” tambahnya.
Muhammad Raja juga meminta BWS melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap konstruksi proyek, khususnya pada bagian dasar bangunan yang diduga terdapat struktur lama dan sejumlah bagian yang tampak kopong.
Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak BWS dan pelaksana kegiatan terkait kondisi proyek tersebut, termasuk mengenai metode pekerjaan, kualitas konstruksi serta pengawasan di lapangan.
Gentapost.com akan membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (SKD)









