Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
  • Advertorial
No Result
View All Result
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
  • Advertorial
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Data JKA Dinilai Tak Akurat, Warga Aceh Utara Keluhkan Potensi Hilangnya Hak Layanan Kesehatan

Oplus_131072

Data JKA Dinilai Tak Akurat, Warga Aceh Utara Keluhkan Potensi Hilangnya Hak Layanan Kesehatan

Redaksi by Redaksi
12 April 2026
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

ACEH UTARA – Implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) mulai menuai polemik di tingkat akar rumput. Kebijakan yang mengatur penyesuaian cakupan layanan per 1 Mei 2026 tersebut dinilai kontroversial lantaran menggunakan basis data yang dianggap tidak mencerminkan realitas ekonomi masyarakat.

Dalam aturan baru tersebut, pemerintah membatasi tanggungan kesehatan bagi masyarakat yang masuk dalam kategori ekonomi sejahtera, yakni Desil 8, 9, dan 10. Namun, validitas data tersebut dipertanyakan oleh warga yang terdampak.

Muhammad Ridwan, salah satu warga yang terdaftar dalam Desil 8, mengungkapkan adanya anomali data setelah mengakses situs resmi pengecekan data Pemerintah Aceh. Ia menemukan rincian aset yang tercantum atas namanya jauh melampaui kondisi riil yang ia miliki.

Konten Terkait

Aktivasi 480 SPPG Dimulai 2 Oktober, BGN Ingatkan Waspada Pihak yang Mengaku Calo

Aktivasi 480 SPPG Dimulai 2 Oktober, BGN Ingatkan Waspada Pihak yang Mengaku Calo

1 Oktober 2026
Resmi! Suyudi Ario Seto Dilantik Prabowo sebagai Kapolri, Gantikan Listyo Sigit

Resmi! Suyudi Ario Seto Dilantik Prabowo sebagai Kapolri, Gantikan Listyo Sigit

1 Oktober 2026
Tak Ingin Warga Terlewat, Ayahwa Perjuangkan Data Bantuan Bencana ke Pusat

Tak Ingin Warga Terlewat, Ayahwa Perjuangkan Data Bantuan Bencana ke Pusat

1 Oktober 2026
Dibangun Swadaya, Jembatan Bintang Pepara Aceh Tengah Kini Kembali Bisa Dilalui

Dibangun Swadaya, Jembatan Bintang Pepara Aceh Tengah Kini Kembali Bisa Dilalui

1 Oktober 2026

“Banyak masyarakat mengalami nasib serupa; data yang diinput tidak sesuai. Muncul pertanyaan besar mengenai mekanisme pendataan ini. Bagaimana nasib kesehatan warga jika secara administratif dianggap mampu, namun secara faktual kondisi ekonominya justru di bawah?” ujar Ridwan, Minggu (12/4/2026).

Ridwan menilai sistem data terpadu yang digunakan saat ini tidak sinkron dengan kenyataan di lapangan. Ia mendesak pemerintah untuk melakukan reformasi metode pendataan dengan melibatkan sumber daya manusia yang memadai.

Menurutnya, pemerintah dapat mengoptimalkan peran pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang kini berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia menyarankan agar pemutakhiran data dilakukan secara berkala, mencontoh metode yang diterapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Negara seharusnya hadir memberikan arah yang jelas. Masyarakat bingung harus mengadu ke mana untuk memperbaiki data yang keliru. Harus ada informasi akurat mengenai instansi mana yang bertanggung jawab atas validasi data ini,” tegasnya.

Kondisi ini diperparah dengan minimnya literasi kebijakan di tingkat pemerintahan paling bawah. Warga di tingkat Gampong (desa) kerap melaporkan keluhan kepada Geuchik (Kepala Desa), namun perangkat desa sering kali tidak memiliki jawaban karena keterbatasan akses informasi dari pemerintah pusat maupun provinsi.

Masyarakat menekankan bahwa tuntutan mereka bukanlah sekadar penurunan status desil, melainkan sinkronisasi data yang jujur dan transparan sesuai dengan fakta ekonomi di lapangan. Tanpa perbaikan data, ribuan warga Aceh terancam kehilangan akses jaminan kesehatan akibat kesalahan administratif.

Tags: berita acehData JKA AcehProtes
ShareTweetPin
Previous Post

Yayasan Kesejahteraan Karyawan PIM Buka Lowongan Tenaga Kependidikan dan Administrasi

Next Post

Viral di Media Sosial, Aksi Seorang Ibu Melintasi Pohon Pinang di Buge Ara Jadi Sorotan Publik

Konten Terkait

Aktivasi 480 SPPG Dimulai 2 Oktober, BGN Ingatkan Waspada Pihak yang Mengaku Calo
News

Aktivasi 480 SPPG Dimulai 2 Oktober, BGN Ingatkan Waspada Pihak yang Mengaku Calo

1 Oktober 2026

Jakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa proses penentuan dan aktivasi Satuan Pelayanan...

Resmi! Suyudi Ario Seto Dilantik Prabowo sebagai Kapolri, Gantikan Listyo Sigit
News

Resmi! Suyudi Ario Seto Dilantik Prabowo sebagai Kapolri, Gantikan Listyo Sigit

1 Oktober 2026

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai...

Tak Ingin Warga Terlewat, Ayahwa Perjuangkan Data Bantuan Bencana ke Pusat
News

Tak Ingin Warga Terlewat, Ayahwa Perjuangkan Data Bantuan Bencana ke Pusat

1 Oktober 2026

JAKARTA – Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil, S.E.,M.M atau yang akrab disapa...

Dibangun Swadaya, Jembatan Bintang Pepara Aceh Tengah Kini Kembali Bisa Dilalui
News

Dibangun Swadaya, Jembatan Bintang Pepara Aceh Tengah Kini Kembali Bisa Dilalui

1 Oktober 2026

ACEH TENGAH - Jembatan penghubung di Desa Bintang Pepara, Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah,...

Next Post
Viral di Media Sosial, Aksi Seorang Ibu Melintasi Pohon Pinang di Buge Ara Jadi Sorotan Publik

Viral di Media Sosial, Aksi Seorang Ibu Melintasi Pohon Pinang di Buge Ara Jadi Sorotan Publik

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.