Aceh Utara – Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, S.E., M.M., yang akrab disapa Ayahwa, menyerahkan santunan kematian Tahap II senilai total Rp 270 juta kepada keluarga korban banjir. Bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI ini diberikan kepada 18 ahli waris yang kehilangan anggota keluarganya akibat bencana alam tersebut.
Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Ayahwa di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Utara, Lhoksukon, Kamis (4/6/2026). Dalam agenda yang berlangsung khidmat tersebut, Ayahwa didampingi oleh Sekda Dayan Albar dan Kepala Dinas Sosial PPPA, Fakruradhi.
“Kami menyadari bahwa kehilangan anggota keluarga tercinta tidak dapat dinilai dengan materi sekecil apa pun. Namun, santunan ini merupakan wujud nyata bahwa negara hadir di tengah masyarakat yang sedang tertimpa musibah,” ujar Ayahwa, Kamis (4/6/2026).
Ayahwa menjelaskan bahwa masing-masing ahli waris menerima santunan tunai sebesar Rp 15 juta. Dana stimulan tersebut bersumber langsung dari bantuan sosial Kemensos RI Tahun Anggaran 2026, yang berhasil dicairkan cepat berkat validasi data yang responsif di lapangan.
Berdasarkan data teknis, para penerima manfaat ini merupakan warga dari beberapa wilayah terdampak banjir parah, di antaranya: Kecamatan Samudera, Kecamatan Tanah Luas, Kecamatan Tanah Jambo Aye
“Semoga bantuan ini bisa sedikit meringankan beban ekonomi keluarga yang ditinggalkan,” tutur Ayahwa.
Di hadapan perwakilan BNPB dan jajaran perangkat daerah yang hadir, Bupati Ayahwa juga memberikan instruksi tegas kepada jajarannya. Ia meminta seluruh instansi terkait untuk terus memperkuat mitigasi struktural dan menjaga kesiapsiagaan logistik.
Menutup keterangannya, Ayahwa mengimbau seluruh masyarakat Aceh Utara untuk meningkatkan kewaspadaan dini terhadap potensi bencana hidrometeorologi yang bisa terjadi sewaktu-waktu.









