ACEH UTARA – Bupati Aceh Utara, H Ismail A. Jalil, SE., MM yang akrab disapa Ayahwa, resmi melakukan perombakan struktur organisasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dengan melantik sejumlah pejabat struktural dan fungsional di Aula Sekdakab Aceh Utara, Landing Kecamatan Lhokseukon, Kamis (26/2/2026).
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penyegaran birokrasi sekaligus mengisi sejumlah jabatan yang kosong guna mengoptimalkan pelayanan publik di daerah tersebut.
Pelantikan yang berlangsung di Aula Pemerintah Kabupaten Aceh Utara itu mencakup pejabat Eselon II (Pimpinan Tinggi Pratama), Eselon III (Administrator), Eselon IV (Pengawas), serta kepala sekolah tingkat TK, SD, dan SMP. Selain itu, dilakukan pula pengukuhan perubahan nomenklatur sejumlah badan, di antaranya transformasi Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) menjadi Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta penyesuaian struktur pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Dalam sambutannya, Bupati Ayahwa menyampaikan bahwa mutasi dan promosi jabatan tersebut telah melalui proses evaluasi menyeluruh oleh Tim Penilai Kinerja Pegawai Negeri Sipil. Seluruh tahapan, kata dia, dilaksanakan sesuai Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 2 Tahun 2025 serta rekomendasi teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kami berharap pejabat yang dilantik mampu bekerja lebih profesional, inovatif, serta berani melakukan terobosan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujar Ismail.
Ia juga menyoroti tantangan geografis dan kerawanan bencana di Aceh Utara, khususnya banjir hidrometeorologi yang kerap terjadi. Para pejabat yang baru dilantik diminta bergerak cepat dan responsif dalam upaya mitigasi serta percepatan pemulihan pascabencana.
Menurutnya, birokrasi yang adaptif dan solid menjadi kunci dalam memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal, terutama dalam situasi darurat.
Bupati Ayahwa turut mengingatkan pentingnya integritas, disiplin, dan loyalitas aparatur sipil negara (ASN) dalam menjalankan amanah jabatan. Ia menegaskan tidak akan ragu mengambil langkah tegas terhadap pejabat yang tidak menunjukkan kinerja dan komitmen yang baik.
“Loyalitas dan disiplin adalah dua hal yang tidak bisa ditawar. Kami tidak ingin ada pejabat yang mendapat teguran berulang akibat kelalaian. Jika teguran sudah diberikan hingga tiga kali, maka akan ada evaluasi serius terhadap jabatan yang bersangkutan,” tegasnya, Ayahwa
Perombakan ini diharapkan membawa semangat baru di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta mempercepat akselerasi pembangunan di Bumi Malikussaleh.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Ayahwa menyampaikan apresiasi kepada para pejabat yang memasuki masa purna tugas atas dedikasi dan pengabdian mereka selama bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.









