JAKARTA – Senator asal Aceh, Azhari Cage, S.IP., M.AP., dipercaya menduduki posisi Wakil Ketua II Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk Tahun Sidang 2026-2027.
Keputusan tersebut ditetapkan melalui musyawarah mufakat dalam rapat pleno kesatu PPUU DPD RI yang berlangsung pada Rabu (19/8/2026).
Dalam berita acara pemilihan pimpinan PPUU DPD RI Tahun Sidang 2026-2027, posisi ketua dipercayakan kepada Dr. H. Abdul Kholik, S.H., M.Si. dari Jawa Tengah.
Sementara Agustinus R. Kambuaya, S.I.P., S.H. dari Papua Barat Daya ditetapkan sebagai Wakil Ketua I, Azhari Cage dari Aceh sebagai Wakil Ketua II, serta Andhika Mayrizal Amir, S.H., M.Kn. dari Sulawesi Tengah sebagai Wakil Ketua III.
Usai dipercaya mengemban amanah tersebut, Azhari menyampaikan bahwa jabatan itu merupakan tanggung jawab untuk turut memperjuangkan kepentingan daerah dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan.
“Alhamdulillah, sebuah amanah kembali dipercayakan kepada saya,” ujar Azhari pada redaksi gentapost.com
Ia mengatakan, bersama ketua dan jajaran pimpinan PPUU lainnya, dirinya akan menjalankan amanah konstitusional dengan memperjuangkan kepentingan daerah serta memastikan aspirasi masyarakat menjadi bagian penting dalam proses pembentukan undang-undang.
Menurut Azhari, posisi yang dipercayakan kepadanya bukan sekadar jabatan, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Bagi saya, jabatan bukan sekadar posisi, tetapi amanah dan tanggung jawab untuk bekerja lebih sungguh-sungguh bagi daerah dan masyarakat,” katanya.
Azhari juga meminta doa dan dukungan masyarakat Aceh agar dapat menjalankan tugas tersebut dengan baik.
“Mohon doa dan dukungan masyarakat Aceh. Semoga amanah ini dapat saya jalankan dengan penuh integritas, keberanian, dan tanggung jawab,” ujarnya.
Dengan posisi tersebut, Azhari akan terlibat dalam kerja-kerja PPUU DPD RI, termasuk dalam pembahasan dan perancangan regulasi yang berkaitan dengan kepentingan daerah serta aspirasi masyarakat.









