Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
  • Advertorial
No Result
View All Result
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
  • Advertorial
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Viral !! Daging Megang: Diterima 80 Kg, Diminta Tanda Tangan 110 Kg

Viral !! Daging Megang: Diterima 80 Kg, Diminta Tanda Tangan 110 Kg

Redaksi by Redaksi
23 Februari 2026
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Gayo | Surat resmi berkop Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tengah itu tampak biasa saja. Sebuah berita acara serah terima ternak sapi dengan estimasi berat daging 110 kilogram.

Tertib administrasi, lengkap tanda tangan, rapi secara formal. Namun persoalannya bukan pada kertas, melainkan pada kenyataan di lapangan.

Ketika yang diterima hanya 80 kilogram, tetapi diminta menandatangani 110 kilogram, di situlah integritas diuji. Selisih tiga puluh kilogram bukan sekadar angka. Ia adalah pertanyaan tentang kejujuran, tentang siapa yang “menggemukkan” laporan dan siapa yang diminta ikut mengamini.

Konten Terkait

Ayahwa Ingatkan Warga Aceh Utara Waspada, Bibit Siklon 98B Picu Ancaman Hujan Ekstrem

Ayahwa Ingatkan Warga Aceh Utara Waspada, Bibit Siklon 98B Picu Ancaman Hujan Ekstrem

27 Oktober 2026
PNL Sosialisasikan Si iLeume untuk Tingkatkan Kinerja Layanan Akademik

PNL Sosialisasikan Si iLeume untuk Tingkatkan Kinerja Layanan Akademik

26 Oktober 2026
Polres Lhokseumawe Ungkap 12 Tersangka Curanmor dan Penadahan, 21 Sepeda Motor Disita

Polres Lhokseumawe Ungkap 12 Tersangka Curanmor dan Penadahan, 21 Sepeda Motor Disita

26 Oktober 2026
Wakili Aceh Utara, Penggerak HAM Gampong Keutapang Lhoksukon Ikuti Musrenbang HAM dan Rakor Nasional Penggerak HAM 2026

Wakili Aceh Utara, Penggerak HAM Gampong Keutapang Lhoksukon Ikuti Musrenbang HAM dan Rakor Nasional Penggerak HAM 2026

26 Oktober 2026

Penolakan untuk menandatangani bukan tindakan pembangkangan. Itu justru bentuk tanggung jawab moral. Sebab tanda tangan bukan coretan tinta, melainkan kesaksian. Ketika seseorang menolak menandatangani angka yang tidak sesuai, ia sedang menjaga marwah dirinya dan juga marwah jabatan.

Tradisi megang di Aceh bukan sekadar pembagian daging. Ia adalah simbol kebersamaan menjelang Ramadhan. Dalam megang, yang dibagi bukan hanya daging, tetapi juga rasa syukur dan solidaritas sosial. Karena itu, dana dan bantuan megang seharusnya bersih dari praktik manipulasi.

Ironis jika momentum sakral justru dijadikan celah keuntungan. Jika benar ada praktik penggelembungan angka, maka yang tercoreng bukan hanya administrasi, tetapi nilai budaya dan agama sekaligus. Megang berubah dari ibadah sosial menjadi proyek angka-angka.

Pemerintah daerah semestinya memahami bahwa kepercayaan publik jauh lebih mahal daripada selisih kilogram. Transparansi dalam distribusi bantuan harus menjadi prinsip mutlak. Timbangan harus sama antara laporan dan kenyataan.

Kasus seperti ini mengingatkan kita bahwa korupsi tidak selalu berbentuk miliaran rupiah. Ia bisa hadir dalam tiga puluh kilogram yang “ditambahkan” di atas kertas. Dan justru di situlah bahaya sebenarnya, karena dianggap kecil dan lumrah.

Masyarakat Aceh, termasuk di Aceh Tengah, memiliki nilai adat dan agama yang kuat. Jika integritas runtuh dalam hal kecil, bagaimana kita berharap kebijakan besar akan bersih? Tradisi megang akan tetap sakral hanya jika dikelola dengan jujur dan terbuka.

Pada akhirnya, keberanian menolak menandatangani angka yang tidak sesuai adalah pesan penting: lebih baik kehilangan kenyamanan sesaat daripada kehilangan harga diri. Sebab megang bukan soal daging semata, melainkan tentang menjaga amanah

Sumber: Lintasgayo
Tags: 110kgDaging Megang: Diterima 80 Kg
ShareTweetPin
Previous Post

Pastikan Kepatuhan Lingkungan Industri Anda dengan Sistem SPARING dari PT Sucofindo

Next Post

Puasa Bukan Sekadar Menahan Lapar: Ini Tata Caranya

Konten Terkait

Ayahwa Ingatkan Warga Aceh Utara Waspada, Bibit Siklon 98B Picu Ancaman Hujan Ekstrem
News

Ayahwa Ingatkan Warga Aceh Utara Waspada, Bibit Siklon 98B Picu Ancaman Hujan Ekstrem

27 Oktober 2026

ACEH UTARA | Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil, S.E., M.M., yang akrab...

PNL Sosialisasikan Si iLeume untuk Tingkatkan Kinerja Layanan Akademik
News

PNL Sosialisasikan Si iLeume untuk Tingkatkan Kinerja Layanan Akademik

26 Oktober 2026

LHOKSEUMAWE – Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pendidikan...

Polres Lhokseumawe Ungkap 12 Tersangka Curanmor dan Penadahan, 21 Sepeda Motor Disita
News

Polres Lhokseumawe Ungkap 12 Tersangka Curanmor dan Penadahan, 21 Sepeda Motor Disita

26 Oktober 2026

LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penadahan yang...

Wakili Aceh Utara, Penggerak HAM Gampong Keutapang Lhoksukon Ikuti Musrenbang HAM dan Rakor Nasional Penggerak HAM 2026
News

Wakili Aceh Utara, Penggerak HAM Gampong Keutapang Lhoksukon Ikuti Musrenbang HAM dan Rakor Nasional Penggerak HAM 2026

26 Oktober 2026

JAKARTA — Marzuki AR, Penggerak Hak Asasi Manusia (HAM) dari Gampong Keutapang, Kecamatan Lhoksukon,...

Next Post
Puasa Bukan Sekadar Menahan Lapar: Ini Tata Caranya

Puasa Bukan Sekadar Menahan Lapar: Ini Tata Caranya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.