Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
  • Advertorial
No Result
View All Result
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
  • Advertorial
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Pastikan Kepatuhan Lingkungan Industri Anda dengan Sistem SPARING dari PT Sucofindo

Pastikan Kepatuhan Lingkungan Industri Anda dengan Sistem SPARING dari PT Sucofindo

Redaksi by Redaksi
23 Februari 2026
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Dalam upaya menjaga kelestarian ekosistem air sekaligus memenuhi regulasi pemerintah, pelaku industri kini dituntut untuk memantau pembuangan limbah cair secara lebih ketat, transparan, dan berkelanjutan. PT Sucofindo, bagian dari IDSurvey, menghadirkan solusi teknologi SPARING (Sistem Pemantauan Kualitas Air Limbah secara Terus-Menerus dan Dalam Jaringan) sebagai jawaban atas kebutuhan tersebut.

Apa Itu SPARING ?

Merujuk pada PerMen LHK No. 80l Tahun 2019, SPARING merupakan sistem otomatis berbasis daring (online monitoring) yang bekerja secara real-time untuk memantau, mencatat, dan melaporkan parameter kualitas serta debit pembuangan air limbah ke badan air penerima.

Konten Terkait

Ayahwa Ingatkan Warga Aceh Utara Waspada, Bibit Siklon 98B Picu Ancaman Hujan Ekstrem

Ayahwa Ingatkan Warga Aceh Utara Waspada, Bibit Siklon 98B Picu Ancaman Hujan Ekstrem

27 Oktober 2026
PNL Sosialisasikan Si iLeume untuk Tingkatkan Kinerja Layanan Akademik

PNL Sosialisasikan Si iLeume untuk Tingkatkan Kinerja Layanan Akademik

26 Oktober 2026
Polres Lhokseumawe Ungkap 12 Tersangka Curanmor dan Penadahan, 21 Sepeda Motor Disita

Polres Lhokseumawe Ungkap 12 Tersangka Curanmor dan Penadahan, 21 Sepeda Motor Disita

26 Oktober 2026
Wakili Aceh Utara, Penggerak HAM Gampong Keutapang Lhoksukon Ikuti Musrenbang HAM dan Rakor Nasional Penggerak HAM 2026

Wakili Aceh Utara, Penggerak HAM Gampong Keutapang Lhoksukon Ikuti Musrenbang HAM dan Rakor Nasional Penggerak HAM 2026

26 Oktober 2026

Melalui sistem ini, perusahaan dapat memastikan bahwa limbah yang dibuang tidak melampaui baku mutu yang ditetapkan, sekaligus menyediakan data yang akurat dan terintegrasi langsung dengan instansi berwenang.

Siapa yang Wajib Menggunakan SPARING?

Kewajiban pemasangan SPARING berlaku bagi berbagai sektor industri strategis, antara lain:

Industri Rayon, Industri Pulo dan Kertas, Industri Petrokimia Hulu, Industri Oleokimia Dasar, Industri Kelapa Sawit, Pengolahan Minyak Burni, Eksplorasi dan Produksi Minyak dan Gas, Pertambangan Emas dan Tembaga, Pertambangan Batubara, Industri Tekstil dengan debit lebih besar atau sama dengan dari 1000 (seribu) m3/hari, Pertambangan Nikel, Kawasan Industri.

PT Sucofindo mendukung pengukuran berbagai parameter penting sesuai karakteristik usaha, seperti pH, COD, TSS, NH3-N, hingga debit air. Pemantauan yang presisi ini sangat penting untuk mencegah potensi sanksi administratif, meningkatkan kepatuhan regulasi, serta memperkuat reputasi keberlanjutan perusahaan.

SPARING bukan sekadar alat pemantau, melainkan wujud nyata komitmen industri terhadap transparansi dan tanggung jawab lingkungan di era digital.

Mengapa Memilih PT Sucofindo?

Sebagai perusahaan inspeksi, pengujian, dan sertifikasi terkemuka di Indonesia, Sucofindo menyediakan layanan integrasi sistem SPARING yang andal, sesuai standar teknis kementerian, serta didukung tenaga ahli berpengalaman.

Konsultasikan kebutuhan SPARING industri Anda sekarang: Website: [www.sucofindo.co.id]

Penulis: Muhammad Sayuti
Tags: Jasa SparingJasa SucofindoPT Sucofindo
ShareTweetPin
Previous Post

Berkat Punya Tanaman yang Disebut di Al-Qur’an, 12 Keturunan Kaya Raya

Next Post

Viral !! Daging Megang: Diterima 80 Kg, Diminta Tanda Tangan 110 Kg

Konten Terkait

Ayahwa Ingatkan Warga Aceh Utara Waspada, Bibit Siklon 98B Picu Ancaman Hujan Ekstrem
News

Ayahwa Ingatkan Warga Aceh Utara Waspada, Bibit Siklon 98B Picu Ancaman Hujan Ekstrem

27 Oktober 2026

ACEH UTARA | Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil, S.E., M.M., yang akrab...

PNL Sosialisasikan Si iLeume untuk Tingkatkan Kinerja Layanan Akademik
News

PNL Sosialisasikan Si iLeume untuk Tingkatkan Kinerja Layanan Akademik

26 Oktober 2026

LHOKSEUMAWE – Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pendidikan...

Polres Lhokseumawe Ungkap 12 Tersangka Curanmor dan Penadahan, 21 Sepeda Motor Disita
News

Polres Lhokseumawe Ungkap 12 Tersangka Curanmor dan Penadahan, 21 Sepeda Motor Disita

26 Oktober 2026

LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penadahan yang...

Wakili Aceh Utara, Penggerak HAM Gampong Keutapang Lhoksukon Ikuti Musrenbang HAM dan Rakor Nasional Penggerak HAM 2026
News

Wakili Aceh Utara, Penggerak HAM Gampong Keutapang Lhoksukon Ikuti Musrenbang HAM dan Rakor Nasional Penggerak HAM 2026

26 Oktober 2026

JAKARTA — Marzuki AR, Penggerak Hak Asasi Manusia (HAM) dari Gampong Keutapang, Kecamatan Lhoksukon,...

Next Post
Viral !! Daging Megang: Diterima 80 Kg, Diminta Tanda Tangan 110 Kg

Viral !! Daging Megang: Diterima 80 Kg, Diminta Tanda Tangan 110 Kg

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.