Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Tingkatkan Kesejahteraan Aparatur Desa, Bupati Aceh Utara Sesuaikan Honorarium Gampong Tahun 2026

Tingkatkan Kesejahteraan Aparatur Desa, Bupati Aceh Utara Sesuaikan Honorarium Gampong Tahun 2026

Redaksi by Redaksi
9 Maret 2026
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

LHOKSUKON | Pemerintah Kabupaten Aceh Utara resmi menetapkan kebijakan penyesuaian penghasilan bagi aparatur gampong dan lembaga kemasyarakatan.

Kebijakan ini dituangkan dalam rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standar Biaya Pemerintah Gampong Tahun Anggaran 2026 sebagai upaya nyata meningkatkan kesejahteraan dan motivasi pelayanan di tingkat desa.

Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, S.E. (Ayah Wa), menyampaikan langsung pengumuman tersebut di hadapan insan pers dalam kegiatan audiensi dan silaturahmi di Lhoksukon, Sabtu (7/3/2026). Dalam keterangannya, Bupati mengatakan pemerintah daerah untuk memperhatikan nasib para petugas garda terdepan, mulai dari unsur pimpinan desa hingga tenaga pendidik keagamaan.

Konten Terkait

Amanah Musda Ke-1, Dr. Suhaily Sufyan Pimpin Dewan Dakwah Kota Langsa Periode 2026–2031

Amanah Musda Ke-1, Dr. Suhaily Sufyan Pimpin Dewan Dakwah Kota Langsa Periode 2026–2031

5 Juni 2026
Sempat Hilang, Pendaki Asal Aceh Utara Ditemukan Selamat di Kaki Gunung Seulawah

Sempat Hilang, Pendaki Asal Aceh Utara Ditemukan Selamat di Kaki Gunung Seulawah

5 Juni 2026
Susul PLN, Pupuk Indonesia Pangkas Massal 42 Anak Usaha hingga 2027

Susul PLN, Pupuk Indonesia Pangkas Massal 42 Anak Usaha hingga 2027

5 Juni 2026
Bupati Ayahwa Serahkan Santunan Rp 270 Juta untuk Ahli Waris Korban Banjir Aceh Utara

Bupati Ayahwa Serahkan Santunan Rp 270 Juta untuk Ahli Waris Korban Banjir Aceh Utara

5 Juni 2026

Pemerintah mengapresiasi dedikasi seluruh aparatur gampong. Melalui rancangan Perbup 2026 ini, kita melakukan penyesuaian honorarium bagi Tgk Imum, Tuha Peut, Sekretaris Desa, hingga Bilal dan Ketua Pemuda. Ini adalah bentuk apresiasi atas pelayanan mereka kepada masyarakat, ujar Bupati Ismail.

Ketentuan Penghasilan dan Honorarium

Berdasarkan rancangan aturan tersebut, Penghasilan Tetap (Siltap) Geuchik ditetapkan sebesar Rp2.426.640 per bulan, tetap stabil sebagaimana besaran pada tahun sebelumnya. Sementara itu, sejumlah posisi perangkat gampong mengalami penyesuaian sebagai berikut:

  • Keurani Gampong (Sekdes): Rp850.000/bulan.
  • Kaur dan Kasi: Rp500.000/bulan.
  • Ulee Jurong (Kepala Dusun): Rp500.000/bulan.
  • Staf/Operator Komputer: Rp400.000/bulan.

Penguatan Sektor Keagamaan dan Lembaga Desa

Selain perangkat inti, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara juga menaruh perhatian besar pada penguatan lembaga permusyawaratan dan fungsi keagamaan di gampong:

1. Tuha Peut: Ketua (Rp700.000), Wakil Ketua (Rp400.000), dan Anggota (Rp300.000).

2. Unsur Imum Meunasah: Rp700.000/bulan.

3. Tenaga Pendidik: Guru Majelis Taklim (Rp500.000), Guru TPA (Rp350.000), dan Guru PAUD (Rp300.000).

Pedoman APBG 2026

Kebijakan ini nantinya wajib menjadi acuan bagi seluruh gampong di Kabupaten Aceh Utara dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Tahun Anggaran 2026.

Selain mengatur honorarium, Perbup ini juga memuat standar biaya operasional seperti honorarium Tim Pengelola Kegiatan (TPK), biaya rapat, pelatihan, serta perjalanan dinas aparatur.

Bupati meminta seluruh aparatur Gampong Se-kabupaten Aceh Utara dengan adanya kepastian standar biaya ini, tata kelola pemerintahan gampong menjadi lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik yang maksimal bagi seluruh warga Aceh Utara.

Tags: Bupati Aceh Utara
ShareTweetPin
Previous Post

Bupati Ayah Wa Instruksikan Geuchik dan Camat Percepat Pendataan Ulang Warga Terdampak Banjir

Next Post

Bupati Aceh Utara Temui Presiden RI via Zoom, Laporkan Kerusakan Infrastruktur Pasca-Banjir

Konten Terkait

Amanah Musda Ke-1, Dr. Suhaily Sufyan Pimpin Dewan Dakwah Kota Langsa Periode 2026–2031
News

Amanah Musda Ke-1, Dr. Suhaily Sufyan Pimpin Dewan Dakwah Kota Langsa Periode 2026–2031

5 Juni 2026

Langsa | Semangat kebersamaan dan komitmen untuk menguatkan perjuangan dakwah mewarnai pelaksanaan Musyawarah Daerah...

Sempat Hilang, Pendaki Asal Aceh Utara Ditemukan Selamat di Kaki Gunung Seulawah
News

Sempat Hilang, Pendaki Asal Aceh Utara Ditemukan Selamat di Kaki Gunung Seulawah

5 Juni 2026

ACEH BESAR | Kabar melegakan datang dari upaya pencarian pendaki di Gunung Seulawah Agam....

Susul PLN, Pupuk Indonesia Pangkas Massal 42 Anak Usaha hingga 2027
News

Susul PLN, Pupuk Indonesia Pangkas Massal 42 Anak Usaha hingga 2027

5 Juni 2026

Jakarta - Langkah efisiensi besar-besaran kembali digencarkan di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)....

Bupati Ayahwa Serahkan Santunan Rp 270 Juta untuk Ahli Waris Korban Banjir Aceh Utara
News

Bupati Ayahwa Serahkan Santunan Rp 270 Juta untuk Ahli Waris Korban Banjir Aceh Utara

5 Juni 2026

Aceh Utara - Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, S.E., M.M., yang akrab...

Next Post
Bupati Aceh Utara Temui Presiden RI via Zoom, Laporkan Kerusakan Infrastruktur Pasca-Banjir

Bupati Aceh Utara Temui Presiden RI via Zoom, Laporkan Kerusakan Infrastruktur Pasca-Banjir

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.