Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
  • Advertorial
No Result
View All Result
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
  • Advertorial
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Bupati Ayah Wa Instruksikan Geuchik dan Camat Percepat Pendataan Ulang Warga Terdampak Banjir

Bupati Ayah Wa Instruksikan Geuchik dan Camat Percepat Pendataan Ulang Warga Terdampak Banjir

Redaksi by Redaksi
9 Maret 2026
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

LHOKSUKON | Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melalui Bupati H. Ismail A. Jalil, SE., MM (Ayah Wa) Akrap sapa Ayahwa, secara resmi mengeluarkan pengumuman terkait proses pendataan korban banjir di wilayah Kabupaten Aceh Utara. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh warga terdampak mendapatkan haknya secara adil dan tepat sasaran.

Dalam pengumuman resmi yang dirilis di Lhoksukon pada Sabtu, 7 Maret 2026, terdapat empat poin utama yang menjadi perhatian bagi warga:

1. Pendaftaran bagi Warga Belum Terdata

Konten Terkait

Ayahwa Ingatkan Warga Aceh Utara Waspada, Bibit Siklon 98B Picu Ancaman Hujan Ekstrem

Ayahwa Ingatkan Warga Aceh Utara Waspada, Bibit Siklon 98B Picu Ancaman Hujan Ekstrem

27 Oktober 2026
PNL Sosialisasikan Si iLeume untuk Tingkatkan Kinerja Layanan Akademik

PNL Sosialisasikan Si iLeume untuk Tingkatkan Kinerja Layanan Akademik

26 Oktober 2026
Polres Lhokseumawe Ungkap 12 Tersangka Curanmor dan Penadahan, 21 Sepeda Motor Disita

Polres Lhokseumawe Ungkap 12 Tersangka Curanmor dan Penadahan, 21 Sepeda Motor Disita

26 Oktober 2026
Wakili Aceh Utara, Penggerak HAM Gampong Keutapang Lhoksukon Ikuti Musrenbang HAM dan Rakor Nasional Penggerak HAM 2026

Wakili Aceh Utara, Penggerak HAM Gampong Keutapang Lhoksukon Ikuti Musrenbang HAM dan Rakor Nasional Penggerak HAM 2026

26 Oktober 2026

Bagi warga yang merasa terdampak namun namanya belum tercantum dalam daftar uji publik di Meunasah setempat, diharapkan segera melapor kepada Geuchik. Data tersebut nantinya akan diteruskan secara berjenjang ke tingkat Camat untuk diproses lebih lanjut.

2. Prosedur Keberatan Hasil Verifikasi

Pemerintah memberikan ruang bagi warga yang merasa keberatan dengan hasil verifikasi data yang telah keluar. Warga dapat mengisi formulir sanggahan yang tersedia dan menyampaikannya melalui Geuchik untuk dikirimkan kepada Camat.

3. Pendataan Status Khusus dan Kerusakan Rumah

Selain pendataan umum, pemerintah juga memfokuskan perhatian pada beberapa kriteria khusus, yaitu: Rumah dengan kategori Rusak Berat (RB), Hunian tetap yang diisi oleh lebih dari 4 jiwa, Warga dengan status KK Gantung yang sudah ada sebelum terjadinya bencana.

4. Himbauan Bupati Aceh Utara

Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam proses verifikasi ini.

“Saya menghimbau seluruh warga untuk saling membantu dalam proses verifikasi ini. Pastikan tidak ada warga kita yang tertinggal atau tidak terdata agar bantuan dapat tersalurkan dengan merata,” ujar Bupati dalam keterangan tertulisnya.

Pemerintah Kabupaten Aceh Utara berharap partisipasi aktif masyarakat dapat mempercepat proses pemulihan pascabencana dan memastikan akurasi data bantuan sosial ke depannya.

Tags: Berita Aceh UtaraBerita News
ShareTweetPin
Previous Post

Putra Kedua Ali Khamenei Terpilih Jadi Pemimpin Baru Iran di Tengah Ancaman Israel

Next Post

Tingkatkan Kesejahteraan Aparatur Desa, Bupati Aceh Utara Sesuaikan Honorarium Gampong Tahun 2026

Konten Terkait

Ayahwa Ingatkan Warga Aceh Utara Waspada, Bibit Siklon 98B Picu Ancaman Hujan Ekstrem
News

Ayahwa Ingatkan Warga Aceh Utara Waspada, Bibit Siklon 98B Picu Ancaman Hujan Ekstrem

27 Oktober 2026

ACEH UTARA | Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil, S.E., M.M., yang akrab...

PNL Sosialisasikan Si iLeume untuk Tingkatkan Kinerja Layanan Akademik
News

PNL Sosialisasikan Si iLeume untuk Tingkatkan Kinerja Layanan Akademik

26 Oktober 2026

LHOKSEUMAWE – Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pendidikan...

Polres Lhokseumawe Ungkap 12 Tersangka Curanmor dan Penadahan, 21 Sepeda Motor Disita
News

Polres Lhokseumawe Ungkap 12 Tersangka Curanmor dan Penadahan, 21 Sepeda Motor Disita

26 Oktober 2026

LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penadahan yang...

Wakili Aceh Utara, Penggerak HAM Gampong Keutapang Lhoksukon Ikuti Musrenbang HAM dan Rakor Nasional Penggerak HAM 2026
News

Wakili Aceh Utara, Penggerak HAM Gampong Keutapang Lhoksukon Ikuti Musrenbang HAM dan Rakor Nasional Penggerak HAM 2026

26 Oktober 2026

JAKARTA — Marzuki AR, Penggerak Hak Asasi Manusia (HAM) dari Gampong Keutapang, Kecamatan Lhoksukon,...

Next Post
Tingkatkan Kesejahteraan Aparatur Desa, Bupati Aceh Utara Sesuaikan Honorarium Gampong Tahun 2026

Tingkatkan Kesejahteraan Aparatur Desa, Bupati Aceh Utara Sesuaikan Honorarium Gampong Tahun 2026

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.