Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Terkait Berita Hilangnya Surat AJB di Kantor Camat TJA, SS : Sudah Selesai dan Diserahkan Kepada Penjual.

Terkait Berita Hilangnya Surat AJB di Kantor Camat TJA, SS : Sudah Selesai dan Diserahkan Kepada Penjual.

Redaksi by Redaksi
23 Juli 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

ACEH UTARA | Susilawati (SS), staf Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Kantor Camat Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai surat Akta Jual Beli (AJB) yang mencatut namanya dalam proses administrasi tanah.

Klarifikasi tersebut disampaikan Susilawati kepada media pada Rabu (23/7/2025) untuk meluruskan kesalahpahaman yang berkembang di tengah masyarakat.

Dalam keterangannya, Susilawati menjelaskan bahwa yang sebenarnya terjadi bukanlah hilangnya surat AJB, melainkan hanya berkas pendukung yang belum ditemukan. Ia menegaskan bahwa surat AJB dengan nomor agenda 342 sudah selesai diproses dan telah diserahkan kepada pihak penjual, sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dalam transaksi jual beli tanah.

Konten Terkait

Gempa Magnitudo 5.6 Gayo Lues, Getaran Dirasakan hingga Lhokseumawe dan Aceh Utara

Gempa Magnitudo 5.6 Gayo Lues, Getaran Dirasakan hingga Lhokseumawe dan Aceh Utara

22 Juli 2026
FORSIBA Kota Langsa Isi MPLS di SMA/SMK/MA Se-Kota Langsa, Perkuat Karakter dan Kepemimpinan Pelajar

FORSIBA Kota Langsa Isi MPLS di SMA/SMK/MA Se-Kota Langsa, Perkuat Karakter dan Kepemimpinan Pelajar

21 Juli 2026
Sucofindo Hadirkan Sertifikasi HACCP SPPG untuk Dukung Keamanan Pangan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Sucofindo Hadirkan Sertifikasi HACCP SPPG untuk Dukung Keamanan Pangan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

20 Juli 2026
Jika AS Tak Bisa Jinakkan Israel, Iran Ragu Lanjutkan Diplomasi

Jika AS Tak Bisa Jinakkan Israel, Iran Ragu Lanjutkan Diplomasi

18 Juli 2026

“Perlu saya luruskan, yang hilang itu bukan surat AJB, melainkan berkas pendukung, dan berkas pendukung tersebut bisa dibuat kembali atau di print. Untuk AJB dengan nomor agenda 342 sudah selesai dan telah diserahkan kepada penjualnya yang berinisial IJ,” ujar Susilawati.

Diketahui, Akta Jual Beli nomor agenda 342 tersebut sudah diserahkan kepada IJ selaku penjual oleh Susilawati.

Susilawati yang juga menjabat sebagai Kasubbag Umum di kantor tersebut menambahkan bahwa pihaknya telah bekerja sesuai dengan ketentuan dan berkomitmen menjaga transparansi serta akuntabilitas dalam setiap pelayanan publik. Penyerahan surat AJB kepada penjual dilakukan secara resmi dan disertai dengan tanda terima yang sah.

“Kami di kantor PPAT selalu menjaga profesionalisme. Untuk agenda 342 ini, suratnya telah kami serahkan langsung kepada Saudara IJ sesuai prosedur,” jelasnya.

Ia pun mengimbau agar masyarakat tidak mudah terpengaruh dengan informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya.

Menurutnya, setiap persoalan administrasi dapat diselesaikan secara baik dengan mengedepankan komunikasi dan klarifikasi.

“Saya berharap masyarakat lebih bijak dalam menerima informasi. Bila ada keraguan, sebaiknya datang langsung ke kantor agar mendapatkan penjelasan resmi,” pungkasnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, polemik yang sempat mencuat terkait AJB nomor agenda 342 sudah diselesaikan dengan tuntas dan tidak menimbulkan spekulasi yang merugikan pihak manapun, pungkasnya.(Tim)

 

Tags: berita aceh
ShareTweetPin
Previous Post

Tangisan Subuh Ungkap Bayi Terlantar di Persawahan, Wakapolres Lhokseumawe Tinjau Langsung ke Puskesmas

Next Post

Buruknya Pelayanan RSUD Muyang Kute, GMNI Minta Direktur Utama Mundur

Konten Terkait

Gempa Magnitudo 5.6 Gayo Lues, Getaran Dirasakan hingga Lhokseumawe dan Aceh Utara
News

Gempa Magnitudo 5.6 Gayo Lues, Getaran Dirasakan hingga Lhokseumawe dan Aceh Utara

22 Juli 2026

Aceh – Gempa bumi tektonik berkekuatan magnitudo (Mag) 5.6 yang berpusat di Kabupaten Gayo...

FORSIBA Kota Langsa Isi MPLS di SMA/SMK/MA Se-Kota Langsa, Perkuat Karakter dan Kepemimpinan Pelajar
News

FORSIBA Kota Langsa Isi MPLS di SMA/SMK/MA Se-Kota Langsa, Perkuat Karakter dan Kepemimpinan Pelajar

21 Juli 2026

LANGSA – Forum Silaturahmi OSIS Bersatu (FORSIBA) Kota Langsa dipercaya mengisi materi dalam rangkaian...

Sucofindo Hadirkan Sertifikasi HACCP SPPG untuk Dukung Keamanan Pangan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
News

Sucofindo Hadirkan Sertifikasi HACCP SPPG untuk Dukung Keamanan Pangan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

20 Juli 2026

Lhokseumawe — PT SUCOFINDO (Persero) melalui layanan Sertifikasi HACCP (Hazard Analysis and Critical Control...

Jika AS Tak Bisa Jinakkan Israel, Iran Ragu Lanjutkan Diplomasi
News

Jika AS Tak Bisa Jinakkan Israel, Iran Ragu Lanjutkan Diplomasi

18 Juli 2026

Teheran - Iran menyatakan siap melanjutkan jalur diplomasi dengan Amerika Serikat, namun menegaskan bahwa...

Next Post
Buruknya Pelayanan RSUD Muyang Kute, GMNI Minta Direktur Utama Mundur

Buruknya Pelayanan RSUD Muyang Kute, GMNI Minta Direktur Utama Mundur

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.