Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Satreskrim Polres Lhokseumawe Lakukan Pengecekan Metrologi Legal di SPBU, Pastikan Tak Ada Penyelewengan

Satreskrim Polres Lhokseumawe Lakukan Pengecekan Metrologi Legal di SPBU, Pastikan Tak Ada Penyelewengan

Redaksi by Redaksi
19 Maret 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Lhokseumawe – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lhokseumawe melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) melaksanakan pengecekan metrologi legal di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Selasa (18/3/2025). Langkah ini dilakukan untuk memastikan tak adanya penyelewengan serta kepatuhan terhadap standar pengukuran yang telah ditetapkan oleh Pertamina.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kasat Reskrim IPTU Yudha Prasetya menjelaskan pengecekan dilakukan di dua SPBU, yakni SPBU 14.243.490 di Jalan Merdeka, Gampong Simpang Empat, Kecamatan Banda Sakti, serta SPBU 14.243.435 di Jalan Medan-Banda Aceh, Gampong Uteunkot, Kecamatan Muara Dua.

“Hasil pengecekan menunjukkan bahwa kedua SPBU telah memenuhi standar yang ditetapkan oleh Pertamina. Tidak ditemukan adanya pelanggaran atau penyelewengan dalam pengisian bahan bakar,” ujarnya.

Konten Terkait

Tahap II Kasus Pembunuhan, Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

Tahap II Kasus Pembunuhan, Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

22 Oktober 2025
PPPK Aceh Singkil Viral Ceraikan Istri Jelang Pelantikan, BKPSDM Angkat Bicara

PPPK Aceh Singkil Viral Ceraikan Istri Jelang Pelantikan, BKPSDM Angkat Bicara

22 Oktober 2025
Mahasiswa Hukum Unimal Kritik Pemerintah Soal Jalan Rusak di Lhokseumawe

Mahasiswa Hukum Unimal Kritik Pemerintah Soal Jalan Rusak di Lhokseumawe

22 Oktober 2025
14 ASN Pemkab Aceh Tenggara Ajukan Cerai Sepanjang 2025, Kebanyakan karena Selingkuh dan Ekonomi

14 ASN Pemkab Aceh Tenggara Ajukan Cerai Sepanjang 2025, Kebanyakan karena Selingkuh dan Ekonomi

22 Oktober 2025

Lanjutnya, hasil pengecekan SPBU 14.243.490 di Gampong Simpang Empat masih dalam batas toleransi +/- 35 ml. SPBU 14.243.435 Gampong Uteunkot juga masih dalam batas toleransi +/- 45 ml.

Meski hasil pengecekan menunjukkan kesesuaian dengan standar, sebut Kasat Reskrim, petugas tetap mengimbau pengelola SPBU untuk selalu mematuhi SOP dari Pertamina. Setiap pompa pengisian BBM juga diwajibkan menyediakan sampel bahan bakar dalam botol berlabel spesifikasi sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat.

“Dengan adanya transparansi ini, masyarakat dapat mengetahui bahwa bahan bakar yang mereka beli sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” tambahnya.

Satreskrim Polres Lhokseumawe menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap pendistribusian bahan bakar, khususnya yang bersubsidi, guna mencegah praktik kecurangan yang dapat merugikan masyarakat, pungkasnya.

Tags: @kapolda_aceh @spriimpoldaaceh @bidhuma@divisihumaspolri @polripresisi @polisi_peduli @polisi_ku @halo_polisi @polisi_indonesia #bidhumaspodaaceh #polripresisi
ShareTweetPin
Previous Post

Sekjen Partai Aceh Abu Razak, Meninggal Dunia di Mekkah

Next Post

Abu Razak Meninggal, Azhari Cage: Kami Merasakan Kehilangan yang Dalam

Konten Terkait

Tahap II Kasus Pembunuhan, Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan
News

Tahap II Kasus Pembunuhan, Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

22 Oktober 2025

Aceh Tenggara : gentapost.com - Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tenggara akhirnya melimpahkan tahap II...

PPPK Aceh Singkil Viral Ceraikan Istri Jelang Pelantikan, BKPSDM Angkat Bicara
News

PPPK Aceh Singkil Viral Ceraikan Istri Jelang Pelantikan, BKPSDM Angkat Bicara

22 Oktober 2025

GENTAPOST.COM – ACEH SINGKIL | Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Singkil,...

Mahasiswa Hukum Unimal Kritik Pemerintah Soal Jalan Rusak di Lhokseumawe
News

Mahasiswa Hukum Unimal Kritik Pemerintah Soal Jalan Rusak di Lhokseumawe

22 Oktober 2025

GENTAPOST.COM – LHOKSEUMAWE | Kondisi jalan lintas nasional Medan–Banda Aceh di kawasan Batuphat Timur...

14 ASN Pemkab Aceh Tenggara Ajukan Cerai Sepanjang 2025, Kebanyakan karena Selingkuh dan Ekonomi
News

14 ASN Pemkab Aceh Tenggara Ajukan Cerai Sepanjang 2025, Kebanyakan karena Selingkuh dan Ekonomi

22 Oktober 2025

Aceh Tenggara - gentapost.com - Belasan aparatur sipil negara (ASN) perempuan di lingkungan kerja...

Next Post
Abu Razak Meninggal, Azhari Cage: Kami Merasakan Kehilangan yang Dalam

Abu Razak Meninggal, Azhari Cage: Kami Merasakan Kehilangan yang Dalam

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.