Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe Tangkap Pasutri dengan Barang Bukti Sabu 81,5 Gram

Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe Tangkap Pasutri dengan Barang Bukti Sabu 81,5 Gram

Redaksi by Redaksi
14 Desember 2024
in News, Peristiwa
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

LHOKSEUMAWE – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe mengamankan dua tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Kamis (12/12/2024) pagi.

 

Kedua tersangka yang merupakan pasangan suami istri, yakni Muhammad Reza alias Tomat (24) dan Azzahra (23), ditangkap di rumah mereka di Dusun Cot Teungoh, Desa Ulee Pulo, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara.

Konten Terkait

Trump Ingin Perketat Tekanan Ekonomi ke Iran, Ini Sejumlah Opsi yang Bisa Ditempuh AS

Trump Ingin Perketat Tekanan Ekonomi ke Iran, Ini Sejumlah Opsi yang Bisa Ditempuh AS

16 Agustus 2026
‎Hari Damai Aceh ke-21 di Pidie: Merawat Perdamaian, Menjaga Aceh Tetap Aman dan Bermartabat

‎Hari Damai Aceh ke-21 di Pidie: Merawat Perdamaian, Menjaga Aceh Tetap Aman dan Bermartabat

15 Agustus 2026
Peringatan Hari Damai Aceh di Masjid Raya Berujung Ricuh, Ini Respons Wagub Dek Fadh

Peringatan Hari Damai Aceh di Masjid Raya Berujung Ricuh, Ini Respons Wagub Dek Fadh

15 Agustus 2026
Ketua BRA Aceh Utara Hadiri Langsung Zikir dan Doa Bersama Forkopimda, Ajak Rawat Perdamaian Aceh

Ketua BRA Aceh Utara Hadiri Langsung Zikir dan Doa Bersama Forkopimda, Ajak Rawat Perdamaian Aceh

15 Agustus 2026

 

Dalam penggeledahan di lokasi, polisi menemukan barang bukti berupa dua paket sabu dengan berat bruto 81,5 gram, satu timbangan digital, dan sebuah handphone yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika.

 

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Wijaya Yudi Stira Putra mengatakan, kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut. “Tim kami segera melakukan penyelidikan setelah mendapat laporan dan berhasil mengamankan kedua tersangka pada pagi harinya,” ungkapnya.

 

Hasil interogasi awal, sebut Kasat Narkoba, mengungkap bahwa narkotika tersebut dibeli oleh MR dari seorang pria berinisial D seharga Rp 10 juta untuk dijual kembali. Sementara itu, AZ sang istri bertugas menyimpan barang haram tersebut. Saat ini, pria berinisial D telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

 

Lanjutnya, kedua tersangka berikut barang bukti telah dibawa ke Mapolres Lhokseumawe untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat penjara seumur hidup atai maksimal 20 tahun penjara.

 

Polres Lhokseumawe mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi dan mengimbau agar tetap melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika untuk menjaga keamanan lingkungan, pungkasnya.

Tags: @kapolda_aceh @spriimpoldaaceh @bidhumaspoldaaceh @divisihumaspolri @polripresisi @polisi_peduli @polisi_ku @halo_polisi @polisi_indonesia #bidhumaspodaaceh #polripresisiDaerah
ShareTweetPin
Previous Post

PT PIM Gelar Simulasi Tanggap Darurat untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan

Next Post

Politisi senior PDI-P Aceh, H. Karimun Usman, tutup usia

Konten Terkait

Trump Ingin Perketat Tekanan Ekonomi ke Iran, Ini Sejumlah Opsi yang Bisa Ditempuh AS
News

Trump Ingin Perketat Tekanan Ekonomi ke Iran, Ini Sejumlah Opsi yang Bisa Ditempuh AS

16 Agustus 2026

WASHINGTON — Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali mempertimbangkan langkah untuk meningkatkan tekanan ekonomi...

‎Hari Damai Aceh ke-21 di Pidie: Merawat Perdamaian, Menjaga Aceh Tetap Aman dan Bermartabat
News

‎Hari Damai Aceh ke-21 di Pidie: Merawat Perdamaian, Menjaga Aceh Tetap Aman dan Bermartabat

15 Agustus 2026

‎Sigli – Suasana penuh khidmat dan kebersamaan mewarnai peringatan Hari Damai Aceh (HDA) ke-21...

Peringatan Hari Damai Aceh di Masjid Raya Berujung Ricuh, Ini Respons Wagub Dek Fadh
News

Peringatan Hari Damai Aceh di Masjid Raya Berujung Ricuh, Ini Respons Wagub Dek Fadh

15 Agustus 2026

Banda Aceh - Suasana zikir dan doa bersama dalam rangka memperingati Hari Damai Aceh...

Ketua BRA Aceh Utara Hadiri Langsung Zikir dan Doa Bersama Forkopimda, Ajak Rawat Perdamaian Aceh
News

Ketua BRA Aceh Utara Hadiri Langsung Zikir dan Doa Bersama Forkopimda, Ajak Rawat Perdamaian Aceh

15 Agustus 2026

ACEH UTARA - Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Kabupaten Aceh Utara, Kamaruddin, hadir langsung...

Next Post
Politisi senior PDI-P Aceh, H. Karimun Usman, tutup usia

Politisi senior PDI-P Aceh, H. Karimun Usman, tutup usia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.