Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe Tangkap Pasutri dengan Barang Bukti Sabu 81,5 Gram

Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe Tangkap Pasutri dengan Barang Bukti Sabu 81,5 Gram

Redaksi by Redaksi
14 Desember 2024
in News, Peristiwa
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

LHOKSEUMAWE – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe mengamankan dua tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Kamis (12/12/2024) pagi.

 

Kedua tersangka yang merupakan pasangan suami istri, yakni Muhammad Reza alias Tomat (24) dan Azzahra (23), ditangkap di rumah mereka di Dusun Cot Teungoh, Desa Ulee Pulo, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara.

Konten Terkait

Jelang Musda X, DPD II Partai Golkar Aceh Tenggara Gelar Rapat Pleno

Jelang Musda X, DPD II Partai Golkar Aceh Tenggara Gelar Rapat Pleno

14 September 2026
Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah ke 20 SD di Kuta Makmur, Bantu Pemulihan Pasca Banjir

Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah ke 20 SD di Kuta Makmur, Bantu Pemulihan Pasca Banjir

14 September 2026
Wagub Aceh Tutup Milad Samudera Pasai ke-800, Ayah Wa Gaungkan “Aceh Utara Bangkit”

Wagub Aceh Tutup Milad Samudera Pasai ke-800, Ayah Wa Gaungkan “Aceh Utara Bangkit”

14 September 2026
Ilmu Vs Ideologi: Ketika Kebenaran Dipaksa Mengikuti Kepentingan

Ilmu Vs Ideologi: Ketika Kebenaran Dipaksa Mengikuti Kepentingan

13 September 2026

 

Dalam penggeledahan di lokasi, polisi menemukan barang bukti berupa dua paket sabu dengan berat bruto 81,5 gram, satu timbangan digital, dan sebuah handphone yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika.

 

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Wijaya Yudi Stira Putra mengatakan, kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut. “Tim kami segera melakukan penyelidikan setelah mendapat laporan dan berhasil mengamankan kedua tersangka pada pagi harinya,” ungkapnya.

 

Hasil interogasi awal, sebut Kasat Narkoba, mengungkap bahwa narkotika tersebut dibeli oleh MR dari seorang pria berinisial D seharga Rp 10 juta untuk dijual kembali. Sementara itu, AZ sang istri bertugas menyimpan barang haram tersebut. Saat ini, pria berinisial D telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

 

Lanjutnya, kedua tersangka berikut barang bukti telah dibawa ke Mapolres Lhokseumawe untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat penjara seumur hidup atai maksimal 20 tahun penjara.

 

Polres Lhokseumawe mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi dan mengimbau agar tetap melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika untuk menjaga keamanan lingkungan, pungkasnya.

Tags: @kapolda_aceh @spriimpoldaaceh @bidhumaspoldaaceh @divisihumaspolri @polripresisi @polisi_peduli @polisi_ku @halo_polisi @polisi_indonesia #bidhumaspodaaceh #polripresisiDaerah
ShareTweetPin
Previous Post

PT PIM Gelar Simulasi Tanggap Darurat untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan

Next Post

Politisi senior PDI-P Aceh, H. Karimun Usman, tutup usia

Konten Terkait

Jelang Musda X, DPD II Partai Golkar Aceh Tenggara Gelar Rapat Pleno
News

Jelang Musda X, DPD II Partai Golkar Aceh Tenggara Gelar Rapat Pleno

14 September 2026

GENTAPOST.COM | ACEH TENGGARA- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kabupaten Aceh Tenggara...

Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah ke 20 SD di Kuta Makmur, Bantu Pemulihan Pasca Banjir
News

Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah ke 20 SD di Kuta Makmur, Bantu Pemulihan Pasca Banjir

14 September 2026

ACEH UTARA, – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara, Arafat Ali, S.E.,...

Wagub Aceh Tutup Milad Samudera Pasai ke-800, Ayah Wa Gaungkan “Aceh Utara Bangkit”
News

Wagub Aceh Tutup Milad Samudera Pasai ke-800, Ayah Wa Gaungkan “Aceh Utara Bangkit”

14 September 2026

Lhoksukon – Rangkaian peringatan Hari Milad Samudera Pasai ke-800 resmi berakhir. Penutupan perhelatan bersejarah...

Ilmu Vs Ideologi: Ketika Kebenaran Dipaksa Mengikuti Kepentingan
Artikel

Ilmu Vs Ideologi: Ketika Kebenaran Dipaksa Mengikuti Kepentingan

13 September 2026

GENTAPOST.COM - Ilmu dan ideologi sama-sama memiliki kekuatan dalam membentuk cara manusia melihat dunia....

Next Post
Politisi senior PDI-P Aceh, H. Karimun Usman, tutup usia

Politisi senior PDI-P Aceh, H. Karimun Usman, tutup usia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.