Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Resmi! Zakat Fitrah Aceh Utara 2026: Pakai Uang Rp 228 Ribu per Jiwa

Resmi! Zakat Fitrah Aceh Utara 2026: Pakai Uang Rp 228 Ribu per Jiwa

Redaksi by Redaksi
17 Maret 2026
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Aceh Utara – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara bersama instansi terkait resmi menetapkan besaran zakat fitrah untuk tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi. Bagi warga yang ingin membayar zakat fitrah dalam bentuk uang, nominal yang ditetapkan adalah Rp 228.000 per jiwa.

Keputusan ini diambil dalam rapat bersama antara Kantor Kemenag Aceh Utara, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), Dinas Syariat Islam, Baitul Mal, hingga Dinas Pendidikan Dayah setempat.

“Bagi yang mengeluarkan zakat fitrah dalam bentuk harga (uang) berpedoman pada Mazhab Hanafi, maka kadar 1 shak adalah seharga dengan 3,8 kg Kurma Sukari Rp 228.000,- untuk setiap jiwa,” bunyi petikan surat keputusan tersebut, dikutip detik, Selasa (17/3/2026).

Konten Terkait

Ratusan Keluarga Penyintas Banjir di Aceh Utara Terima Bantuan PKPA–Mercy Relief

Ratusan Keluarga Penyintas Banjir di Aceh Utara Terima Bantuan PKPA–Mercy Relief

18 April 2026
Breaking News: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Berpulang

Breaking News: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Berpulang

18 April 2026
PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) Raih Penghargaan dari BKKBN Aceh Atas Keberhasilan Program TAMASYA

PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) Raih Penghargaan dari BKKBN Aceh Atas Keberhasilan Program TAMASYA

18 April 2026
Pengurus NasDem Desak DPP Segera Tetapkan SK Kepengurusan Baru DPW NasDem Aceh

Pengurus NasDem Desak DPP Segera Tetapkan SK Kepengurusan Baru DPW NasDem Aceh

18 April 2026

Berikut rincian lengkap aturan zakat fitrah di Aceh Utara tahun 2026:

1. Zakat Fitrah Berupa Beras

Jika membayar dengan makanan pokok (beras), takaran yang ditetapkan adalah 1 shak atau setara dengan: 2,8 kilogram per jiwa (kadar shak ikhtiath), Ukuran lainnya: 1,5 bambu + 2 genggam, atau 10 kaleng susu isi 397 gram, atau 3,1 liter.

2. Zakat Fitrah Berupa Uang

Bagi masyarakat yang memilih membayar dengan uang tunai, aturannya merujuk pada Mazhab Hanafi: Nominal: Rp 228.000 per jiwa, Dasar konversi: Harga 3,8 kg Kurma Sukari (kadar Ausath).

3. Batas Waktu Pembayaran

Pemerintah setempat menegaskan bahwa zakat fitrah harus dikeluarkan paling lambat sebelum pelaksanaan Shalat Idul Fitri.

Keputusan ini ditandatangani oleh sejumlah pejabat berwenang di Aceh Utara, termasuk Ketua MPU Aceh Utara Tgk H Abdul Manan, Kepala Dinas Syariat Islam, dan Kepala Kantor Kemenag Aceh Utara.

Masyarakat diimbau untuk segera menunaikan kewajibannya melalui amil zakat di gampong (desa) masing-masing agar penyaluran kepada fakir miskin bisa dilakukan tepat waktu.

Tags: Bayar Zakat FitrahHari raya idul fitriPemerintah Aceh Utara
ShareTweetPin
Previous Post

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunker Mendagri dan Mensos 100 Miliar Bantuan Disalurkan

Next Post

333 Kaum Dhuafa Terima Bantuan Dari Donatur 

Konten Terkait

Ratusan Keluarga Penyintas Banjir di Aceh Utara Terima Bantuan PKPA–Mercy Relief
News

Ratusan Keluarga Penyintas Banjir di Aceh Utara Terima Bantuan PKPA–Mercy Relief

18 April 2026

Aceh Utara | Ratusan keluarga terdampak banjir besar yang melanda Aceh pada akhir November...

Breaking News: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Berpulang
News

Breaking News: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Berpulang

18 April 2026

JAKARTA — Innalillahi wa inna ilaihi rajiun. Duka mendalam menyelimuti insan pers Indonesia. Sekretaris...

PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) Raih Penghargaan dari BKKBN Aceh Atas Keberhasilan Program TAMASYA
News

PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) Raih Penghargaan dari BKKBN Aceh Atas Keberhasilan Program TAMASYA

18 April 2026

Lhokseumawe - PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan...

Pengurus NasDem Desak DPP Segera Tetapkan SK Kepengurusan Baru DPW NasDem Aceh
News

Pengurus NasDem Desak DPP Segera Tetapkan SK Kepengurusan Baru DPW NasDem Aceh

18 April 2026

Banda Aceh — Pengurus Partai NasDem Aceh meminta Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem...

Next Post
333 Kaum Dhuafa Terima Bantuan Dari Donatur 

333 Kaum Dhuafa Terima Bantuan Dari Donatur 

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.