Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Remaja 16 Tahun Jadi Pelaku Pelecehan Payudara di Palmerah, Beraksi 8 Kali

Remaja 16 Tahun Jadi Pelaku Pelecehan Payudara di Palmerah, Beraksi 8 Kali

Foto. Ilustrasi

Redaksi by Redaksi
18 Desember 2024
in Peristiwa
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Seorang remaja laki-laki berinisial HRS (16) ditangkap Polsek Palmerah karena diduga menjadi pelaku pelecehan seksual payudara.

HRS dilaporkan oleh korban berinisial CF (14). Namun, CF bukan satu-satunya korban.

Kanit Reskrim Polsek Palmerah AKP Rachmad Wibowo mengungkap, HRS telah melakukan aksinya sebanyak delapan kali di Sawangan, Depok, dan Palmerah.

Konten Terkait

1 Lagi WNI yang Ditembak Aparat Malaysia Meninggal, Korban Tewas Jadi 2

1 Lagi WNI yang Ditembak Aparat Malaysia Meninggal, Korban Tewas Jadi 2

6 Februari 2025
Kebakaran Hebat Kembali Terjadi di Keude Jungka Gajah, Kecamatan Meurah Mulia

Kebakaran Hebat Kembali Terjadi di Keude Jungka Gajah, Kecamatan Meurah Mulia

9 Januari 2025
Longsor di Jalan Bireuen-Takengon Hambat Lalu Lintas Kendaraan Besar

Longsor di Jalan Bireuen-Takengon Hambat Lalu Lintas Kendaraan Besar

9 Januari 2025
26 Desember 2024 Puncak peringatan 20 tahun gempa dan tsunami Aceh

26 Desember 2024 Puncak peringatan 20 tahun gempa dan tsunami Aceh

18 Desember 2024

“Atas dasar laporan itu, kami melakukan olah TKP berikut dengan penyisiran CCTV. Berdasarkan hal itu, kami dapat menemukan identitas pelaku,” kata Rachmad dalam keterangan tertulis, Selasa (17/12/2024).

Rachmad mengungkap, HRS merupakan remaja putus sekolah. Sehari-hari ia bekerja sebagai tukang potong ayam.

Pelaku nekat melakukan aksinya karena diduga kerap terpapar video-video porno. Oleh karenanya, polisi bakal memeriksa kondisi psikologis pelaku.

“Berdasarkan dari hasil pemeriksaan, pelaku sering menonton film porno saat pandemi Covid-19. Jadi untuk HRS akan kami cek psikologinya di RS Kramat Jati apakah pelaku ada kelainan,” tambah Rachmad.

HRS ditahan sementara di Polsek Palmerah sebelum nantinya dipindah ke Balai Permasyarakatan (Bapas).

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 76 E UU Nomor 35 Tahun 2014, dan/atau Pasal 289 KUHP, dan/atau Pasal 281 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. ( ko

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 76 E UU Nomor 35 Tahun 2014, dan/atau Pasal 289 KUHP, dan/atau Pasal 281 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (Kompas)

Tags: Daerahibukota IndonesiaJakarta
ShareTweetPin
Previous Post

Persiraja Tambahkan Amunisi Baru dari Liga Brazil

Next Post

Disperindagkop Lhokseumawe Gelar Sidak ke SPBU Jelang Libur Panjang Nataru

Konten Terkait

1 Lagi WNI yang Ditembak Aparat Malaysia Meninggal, Korban Tewas Jadi 2
News

1 Lagi WNI yang Ditembak Aparat Malaysia Meninggal, Korban Tewas Jadi 2

6 Februari 2025

Gentapost.com - Warga negara Indonesia (WNI) yang tewas ditembak Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM)...

Kebakaran Hebat Kembali Terjadi di Keude Jungka Gajah, Kecamatan Meurah Mulia
News

Kebakaran Hebat Kembali Terjadi di Keude Jungka Gajah, Kecamatan Meurah Mulia

9 Januari 2025

Aceh Utara – Kebakaran hebat melanda Keude Jungka Gajah, Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh...

Longsor di Jalan Bireuen-Takengon Hambat Lalu Lintas Kendaraan Besar
News

Longsor di Jalan Bireuen-Takengon Hambat Lalu Lintas Kendaraan Besar

9 Januari 2025

Bireuen – Sebuah longsor terjadi pada Kamis pagi sekitar pukul 04.30 WIB di Jalan...

26 Desember 2024 Puncak peringatan 20 tahun gempa dan tsunami Aceh
News

26 Desember 2024 Puncak peringatan 20 tahun gempa dan tsunami Aceh

18 Desember 2024

Banda Aceh-Puncak peringatan 20 tahun gempa dan tsunami Aceh, bakal digelar di Masjid Raya...

Next Post
Disperindagkop Lhokseumawe Gelar Sidak ke SPBU Jelang Libur Panjang Nataru

Disperindagkop Lhokseumawe Gelar Sidak ke SPBU Jelang Libur Panjang Nataru

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.