Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
  • Advertorial
No Result
View All Result
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
  • Advertorial
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Santri: Polres Pidie Jaya Peragakan 10 Adegan

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Santri: Polres Pidie Jaya Peragakan 10 Adegan

Redaksi by Redaksi
17 April 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Pidie Jaya – Polres Pidie Jaya Polda Aceh menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang melibatkan seorang pelaku berstatus anak di bawah umur, pada Kamis (17/4/2025), pukul 09.00 WIB.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di dua lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berada di Gampong Mukoe Baroh, Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya.

Pelaku berinisial NZ (17), seorang santri di salah satu pesantren di wilayah tersebut, diduga melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap rekannya sesama santri.

Konten Terkait

Program Inovatif Sayuti Achmad : Bebaskan Biaya Perpanjangan KTA PWI Dan Haramkan ‘Donasi’ Bebankan Anggota

Program Inovatif Sayuti Achmad : Bebaskan Biaya Perpanjangan KTA PWI Dan Haramkan ‘Donasi’ Bebankan Anggota

23 Oktober 2026
Pesan PWI Barsela, “Jangan Kami Dimarjinalkan, Habis Manis Sepah Dibuang”

Pesan PWI Barsela, “Jangan Kami Dimarjinalkan, Habis Manis Sepah Dibuang”

23 Oktober 2026
Usai Ungkap 1,16 Ton Ketamin di Belawan, Kapolri Suyudi Cek Pabrik Sabu Terbesar di Pidie

Usai Ungkap 1,16 Ton Ketamin di Belawan, Kapolri Suyudi Cek Pabrik Sabu Terbesar di Pidie

23 Oktober 2026
Kapolri Tiba di Aceh, Ada Apa? Kasus Sabu di Pidie Jadi Sorotan

Kapolri Tiba di Aceh, Ada Apa? Kasus Sabu di Pidie Jadi Sorotan

23 Oktober 2026

Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pelaku didasari oleh rasa sakit hati akibat utang piutang yang tidak diselesaikan oleh korban, dengan nominal sebesar Rp300 ribu.

Dalam rekonstruksi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pidie Jaya, sebanyak 11 adegan diperagakan di 2 (dua) TKP untuk menggambarkan kronologis jalannya peristiwa.

“Rekonstruksi berjalan lancar dan aman. Adegan-adegan awal sebanyak 8 Adegan yang di peragakan, menggambarkan terjadinya percekcokan dan perkelahian antara pelaku dan korban yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia,”

Adegan di TKP ke 2 (Dua) di peragakan 2 adegan yaitu pelaku menguasai sepeda motor milik korban, mencopot nopolnya lalu membuangnya dan penjualan Hp milik Korban untuk saksi Fahrus sebesar Rp 350.000, jelas Kapolres Pidie Jaya saat memberikan keterangan.

Rekonstruksi ini menjadi bagian penting dalam upaya penegakan hukum, guna memberikan gambaran objektif kepada penyidik, jaksa, serta masyarakat mengenai rangkaian kejadian yang sesungguhnya.

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Pidie Jaya berhasil mengungkap identitas dan menangkap pelaku dalam waktu singkat setelah kejadian. Pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Pidie Jaya untuk proses hukum lebih lanjut.

Dalam kasus ini, pelaku dijerat dengan Pasal 338 jo Pasal 351 ayat (3) jo Pasal 365 ayat (1) KUHP, serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, yang menekankan penanganan khusus terhadap pelaku anak dengan tetap menjunjung prinsip keadilan restoratif.

Polres Pidie Jaya menyatakan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional dan transparan, sembari tetap menghormati hak-hak anak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tags: Berita acaraNewsPembunuhan santriRekontruksi
ShareTweetPin
Previous Post

PNS dan Kepala Desa Yang Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, ini Kata Bupati Aceh Tenggara

Next Post

Pusat Riset Ilmu Kepolisian USK Gelar Seminar Nasional Bahas RUU KUHAP

Konten Terkait

Program Inovatif Sayuti Achmad : Bebaskan Biaya Perpanjangan KTA PWI Dan Haramkan ‘Donasi’ Bebankan Anggota
News

Program Inovatif Sayuti Achmad : Bebaskan Biaya Perpanjangan KTA PWI Dan Haramkan ‘Donasi’ Bebankan Anggota

23 Oktober 2026

Banda Aceh, Pasca Safari ke wilayah Barat Selatan (Barsela) Calon Ketua PWI Aceh, Sahyuti...

Pesan PWI Barsela, “Jangan Kami Dimarjinalkan, Habis Manis Sepah Dibuang”
News

Pesan PWI Barsela, “Jangan Kami Dimarjinalkan, Habis Manis Sepah Dibuang”

23 Oktober 2026

Banda Aceh, Sejumlah wartawan anggota PWI mengaku mereka termajinakan selama ini. "Habis manis sepah...

Usai Ungkap 1,16 Ton Ketamin di Belawan, Kapolri Suyudi Cek Pabrik Sabu Terbesar di Pidie
News

Usai Ungkap 1,16 Ton Ketamin di Belawan, Kapolri Suyudi Cek Pabrik Sabu Terbesar di Pidie

23 Oktober 2026

PIDIE - Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto bertolak ke Aceh setelah memimpin konferensi...

Kapolri Tiba di Aceh, Ada Apa? Kasus Sabu di Pidie Jadi Sorotan
News

Kapolri Tiba di Aceh, Ada Apa? Kasus Sabu di Pidie Jadi Sorotan

23 Oktober 2026

BANDA ACEH – Kapolri Jenderal Polisi Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto tiba di Aceh...

Next Post
Pusat Riset Ilmu Kepolisian USK Gelar Seminar Nasional Bahas RUU KUHAP

Pusat Riset Ilmu Kepolisian USK Gelar Seminar Nasional Bahas RUU KUHAP

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.