Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Aceh Timur, 20 Adegan Perlihatkan Rencana Tersangka Habisi Korban karena Judi Online

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Aceh Timur, 20 Adegan Perlihatkan Rencana Tersangka Habisi Korban karena Judi Online

Redaksi by Redaksi
13 Oktober 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Aceh Timur |  Polres Aceh Timur menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sadis terhadap Bustamam (26), warga Desa Bantayan Barat, Kecamatan Idi Tunong, yang terjadi pada Rabu malam, 3 September 2025 lalu. Sebanyak 20 adegan diperagakan dalam proses rekonstruksi yang berlangsung pada Senin (13/10/2025), guna melengkapi berkas penyidikan.

Tersangka dalam kasus ini adalah RA (26), warga Dusun Bengkel, Desa Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur. Dalam adegan rekonstruksi, terungkap bahwa RA telah merencanakan aksinya dengan matang demi menguasai uang milik korban.

Modus Minta Bantuan, Ternyata Sudah Berniat Membunuh

Konten Terkait

Dinsos Aceh Sambut Kunjungan Bupati Aceh Tenggara, Perkuat Sinergi Bantuan Sosial dan Kesiapsiagaan Bencana

Dinsos Aceh Sambut Kunjungan Bupati Aceh Tenggara, Perkuat Sinergi Bantuan Sosial dan Kesiapsiagaan Bencana

16 April 2026
TA Khalid Soroti Pengelolaan Dana Otsus Aceh yang Belum Optimal bagi Kesejahteraan Masyarakat

TA Khalid Soroti Pengelolaan Dana Otsus Aceh yang Belum Optimal bagi Kesejahteraan Masyarakat

15 April 2026
Mendagri Usul Dana Otsus Aceh Diperpanjang dan Dikembalikan ke Besaran 2%

Mendagri Usul Dana Otsus Aceh Diperpanjang dan Dikembalikan ke Besaran 2%

14 April 2026
Polsek Samudera Pastikan Situasi Kamtibmas di Desa Keude Geudong Aman Terkendali

Polsek Samudera Pastikan Situasi Kamtibmas di Desa Keude Geudong Aman Terkendali

14 April 2026

Kronologi dimulai ketika tersangka menghubungi korban sekitar pukul 21.30 WIB, berpura-pura meminta bantuan karena sepeda motornya mogok. Permintaan itu hanyalah tipu muslihat, lantaran RA terdesak masalah keuangan setelah uang hasil Cash on Delivery (COD) sebesar Rp2.811.000 yang seharusnya disetorkan, telah habis digunakan untuk bermain judi online.

Setelah gagal meminjam uang, RA kemudian nekat ingin merampas uang milik Bustamam. Ia mengambil sebilah pisau dapur dari rumah dan menyembunyikannya di bawah jok sepeda motor miliknya.

Perkelahian Hingga Tewas, Korban Ditusuk Berkali-kali

Dalam adegan kedelapan, korban terlihat membantu mendorong motor hingga ke lokasi kejadian. Saat korban lengah dan memeriksa ponselnya, RA mengambil pisau dan langsung menusuk punggung korban. Korban sempat melawan, namun pelaku yang panik kembali menyerang dengan menusukkan pisau ke leher korban berkali-kali hingga korban tewas di tempat.

Setelah memastikan korban tidak bernyawa, RA mengambil tas sandang korban berisi uang tunai Rp6.646.000, kemudian meninggalkan lokasi dan pulang untuk mengganti pakaian.

Barang Bukti Dibuang, Uang Digunakan untuk Tutup Judi

Tersangka kemudian mengumpulkan barang bukti berupa pisau, pakaian berdarah, dan tas korban, lalu membuang semuanya ke sungai di bawah jembatan Peureulak. Dari uang yang dirampas, sebesar Rp3.000.000 disetorkan ke agen BSI untuk mengganti setoran COD, sementara sisanya digunakan pribadi.

Keesokan paginya, Kamis (4/09/2025), RA berhasil diamankan oleh tim opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur di tempat kerjanya di Desa Sineubok Rambong, Idi Rayeuk.

Polisi: Tindakan Tersangka Sudah Direncanakan

Plt. Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, Ipda Maulizar Rahmadi, S.H., mengatakan bahwa rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas kronologi kejadian dan mencocokkan keterangan tersangka dengan hasil penyelidikan.

“Dari hasil rekonstruksi terlihat jelas bahwa tersangka telah merencanakan pembunuhan ini. Dia membawa pisau dari rumah sebagai alat untuk menghabisi korban,” ujarnya.

Atas perbuatannya, RA dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 Jo Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman minimal 15 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

 

Tags: 20 Adegan Perlihatkan Rencana TersangkaBerita Aceh timurHabisi Korbankarena Judi OnlineRekonstruksi Kasus Pembunuhan di Aceh Timur
ShareTweetPin
Previous Post

Pemilihan Geuchik Baroh Kuta Batee Digelar 29 Oktober, Tiga Calon Resmi Bertarung

Next Post

Nazaruddin Dek Gam Disambut Hangat di Meulaboh

Konten Terkait

Dinsos Aceh Sambut Kunjungan Bupati Aceh Tenggara, Perkuat Sinergi Bantuan Sosial dan Kesiapsiagaan Bencana
News

Dinsos Aceh Sambut Kunjungan Bupati Aceh Tenggara, Perkuat Sinergi Bantuan Sosial dan Kesiapsiagaan Bencana

16 April 2026

Banda Aceh — Kepala Dinas Sosial Aceh, Budi Afrizal, S.KM., M.KM menyambut langsung kunjungan...

TA Khalid Soroti Pengelolaan Dana Otsus Aceh yang Belum Optimal bagi Kesejahteraan Masyarakat
News

TA Khalid Soroti Pengelolaan Dana Otsus Aceh yang Belum Optimal bagi Kesejahteraan Masyarakat

15 April 2026

JAKARTA | Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, TA Khalid, menyoroti pengelolaan dana otonomi...

Mendagri Usul Dana Otsus Aceh Diperpanjang dan Dikembalikan ke Besaran 2%
News

Mendagri Usul Dana Otsus Aceh Diperpanjang dan Dikembalikan ke Besaran 2%

14 April 2026

Jakarta | Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengusulkan perpanjangan dana otonomi khusus (otsus)...

Polsek Samudera Pastikan Situasi Kamtibmas di Desa Keude Geudong Aman Terkendali
News

Polsek Samudera Pastikan Situasi Kamtibmas di Desa Keude Geudong Aman Terkendali

14 April 2026

Aceh Utara – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek...

Next Post
Nazaruddin Dek Gam Disambut Hangat di Meulaboh

Nazaruddin Dek Gam Disambut Hangat di Meulaboh

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.