GENTAPOST.COM — BENER MERIAH | Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat berupa sosialisasi Undang-Undang Narkotika bagi mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Payung Negeri Aceh Darussalam. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman generasi muda, khususnya mahasiswa di bidang kesehatan, terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika serta pentingnya peran aktif mereka dalam upaya pencegahan di lingkungan kampus dan masyarakat.
Acara yang berlangsung di aula utama STIKes Payung Negeri Aceh Darussalam tersebut diikuti oleh puluhan mahasiswa dari berbagai program studi. Dalam kegiatan ini, para narasumber dari Program Doktor Ilmu Hukum Unsyiah memaparkan secara rinci isi dan penerapan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, termasuk pembaruan kebijakan serta sanksi hukum bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Selain pemaparan materi, kegiatan ini juga diisi dengan sesi diskusi interaktif yang melibatkan mahasiswa. Mereka berkesempatan untuk bertanya dan membahas kasus-kasus nyata yang terjadi di masyarakat. Pendekatan ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran hukum sejak dini dan memperkuat karakter mahasiswa sebagai agen perubahan.
Ketua STIKes Payung Negeri Aceh Darussalam, Dr. Zulfikar, SKM., MKM, menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap kegiatan tersebut. “Kami sangat mendukung kegiatan ini karena memberikan wawasan penting bagi mahasiswa, tidak hanya dari sisi kesehatan tetapi juga dari aspek hukum. Harapan kami, kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan untuk memperkuat kolaborasi antara dunia hukum dan kesehatan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
Sementara itu, Mahfud, S.H., LL.M, dosen sekaligus mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Syiah Kuala, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata pengabdian perguruan tinggi kepada masyarakat melalui edukasi hukum yang relevan dan aplikatif. “Mahasiswa harus memahami bahwa narkotika bukan hanya persoalan medis, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang serius,” ungkapnya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh tim dari Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala yang turut memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan pengabdian masyarakat tersebut. Hadir dalam kesempatan itu Prof. Dr. Husni, S.H., M.Hum., selaku Koordinator Program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Unsyiah, bersama Prof. Dr. Rizanizarli, S.H., M.H., dosen pada Program Studi Doktor Ilmu Hukum. Turut hadir pula Mahfud, S.H., LL.M., yang juga menjabat sebagai Ketua Himpunan Mahasiswa Doktor Ilmu Hukum, serta M. Putra Iqbal, S.H., LL.M., mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Unsyiah. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen akademisi hukum dalam mendukung kegiatan edukatif lintas disiplin, khususnya dalam upaya membangun kesadaran hukum di kalangan mahasiswa kesehatan.
Melalui kegiatan pengabdian masyarakat ini, diharapkan sinergi antara Universitas Syiah Kuala dan STIKes Payung Negeri Aceh Darussalam dapat terus terjalin dengan baik. Kolaborasi lintas bidang ini diharapkan melahirkan generasi muda yang sadar hukum, berintegritas, dan berkomitmen dalam mendukung Indonesia bebas narkoba. [STB]









