Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Pria di Aceh Utara Diduga Perkosa Anak 14 Tahun dan Ancam Sebar Video Asusila

Pria di Aceh Utara Diduga Perkosa Anak 14 Tahun dan Ancam Sebar Video Asusila

Redaksi by Redaksi
29 April 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Aceh Utara – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Aceh Utara mengamankan seorang pria berinisial Z (23), warga Lhoksukon, Aceh Utara, atas dugaan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 14 tahun. Kasus ini bermula dari perkenalan korban dan pelaku melalui media sosial Instagram.

Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Dr. Boestani, S.H., M.H., M.S.M menjelaskan, pelaku dan korban pertama kali bertemu pada Rabu, 2 April 2025, setelah beberapa bulan berkomunikasi secara daring.

“Pertemuan pertama terjadi di kawasan Kota Panton Labu. Pelaku mengajak korban bepergian dengan sepeda motor korban menuju Takengon. Namun, di tengah perjalanan, pelaku berdalih tidak mengetahui arah jalan menuju Aceh Tengah dan membujuk korban untuk pergi ke Banda Aceh,” ujar Kasat Reskim, Selasa (29/4/2025).

Konten Terkait

Sambut Kunjungan Menteri PU, Ayah Wa Minta Peningkatan SPAM Aceh Utara Senilai Rp.54,5 M,

Sambut Kunjungan Menteri PU, Ayah Wa Minta Peningkatan SPAM Aceh Utara Senilai Rp.54,5 M,

24 Juni 2025
Presiden Prabowo Perkuat Ekonomi Desa lewat Koperasi Merah Putih

Presiden Prabowo Perkuat Ekonomi Desa lewat Koperasi Merah Putih

24 Juni 2025
2 Hari Jelang Hut ke 51 Kabupaten Aceh Tenggara, Bupati Lepas Sekitar 800 Peserta Konvoi Karnaval Budaya

2 Hari Jelang Hut ke 51 Kabupaten Aceh Tenggara, Bupati Lepas Sekitar 800 Peserta Konvoi Karnaval Budaya

24 Juni 2025
Terduga Pelaku Pembunuhan Sadis Berhasil Di Bekuk Tim Gabungan TNI Polri

Terduga Pelaku Pembunuhan Sadis Berhasil Di Bekuk Tim Gabungan TNI Polri

24 Juni 2025

Ia menjelaskan, Korban sempat menolak lantaran khawatir akan kemarahan orang tuanya, namun pelaku memaksa korban mematikan handphone dan akhirnya keduanya melanjutkan perjalanan menuju Banda Aceh — menempuh jarak lebih dari 300 kilometer.

Sesampainya di Banda Aceh pada dini hari 4 April, pelaku membawa korban ke sebuah tempat usaha pangkas rambut tempatnya bekerja. Di sana, pelaku beberapa kali memaksa korban melakukan hubungan badan.

Pada 5 April, pelaku dan korban kembali ke Aceh Utara menggunakan mobil penumpang umum (mopen). Setelah tiba di Lhoksukon, pelaku menyuruh korban pulang sendiri ke rumahnya di kawasan Langkahan.

Di rumah, orang tua korban yang mencemaskan keberadaan anaknya, langsung menanyai korban. Korban akhirnya menceritakan seluruh kejadian yang dialaminya.

“Tidak terima, pihak keluarga korban melaporkan hal tersebut ke Polisi. Pelaku yang berhasil ditangkap kemudaian diamankan ke Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Utara,” ujar AKP Dr. Boestani.

Ia menerangkan, Dari pemeriksaan yang dilakukan Unit PPA, terungkap bahwa pelaku dan korban sudah berkenalan sejak Januari 2025 melalui Instagram dan sempat menjalin hubungan asmara secara daring.

Selain itu, keduanya pernah melakukan video call sex (VCS). Rekaman tersebut dijadikan pelaku sebagai alat untuk mengancam korban agar menuruti permintaannya. Pelaku mengancam akan menyebarkan rekaman itu apabila korban menolak.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 50 jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, dengan ancaman hukuman hingga 200 bulan penjara

Kasat Reskrim AKP Dr. Boestani mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih waspada terhadap pergaulan anak-anak, terutama dalam penggunaan media sosial yang kerap menjadi celah tindak kejahatan terhadap anak di bawah umur.

Tags: Berita Aceh Utara
ShareTweetPin
Previous Post

Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Terafiliasi Fredy Pratama

Next Post

Soal BLT Bagi Sama Di Blang Bidok, DPMPPKB Aceh Utara Sebut Hal Tersebut Tidak Dibenarkan Dibagikan Diluar Ketentuan Yang Ada

Konten Terkait

Sambut Kunjungan Menteri PU, Ayah Wa Minta Peningkatan SPAM Aceh Utara Senilai Rp.54,5 M,
News

Sambut Kunjungan Menteri PU, Ayah Wa Minta Peningkatan SPAM Aceh Utara Senilai Rp.54,5 M,

24 Juni 2025

ACEH UTARA | Bupati Aceh Utara H Ismail A Jalil, SE, MM, menyambut langsung...

Presiden Prabowo Perkuat Ekonomi Desa lewat Koperasi Merah Putih
News

Presiden Prabowo Perkuat Ekonomi Desa lewat Koperasi Merah Putih

24 Juni 2025

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto kembali menggelar rapat terbatas di kediaman pribadinya di Hambalang,...

2 Hari Jelang Hut ke 51 Kabupaten Aceh Tenggara, Bupati Lepas Sekitar 800 Peserta Konvoi Karnaval Budaya
News

2 Hari Jelang Hut ke 51 Kabupaten Aceh Tenggara, Bupati Lepas Sekitar 800 Peserta Konvoi Karnaval Budaya

24 Juni 2025

Kutacane | Menjelang Hari Ulang Tahun Kabupaten Aceh Tenggara ke-51 tahun pada 26 Juni...

Terduga Pelaku Pembunuhan Sadis Berhasil Di Bekuk Tim Gabungan TNI Polri
News

Terduga Pelaku Pembunuhan Sadis Berhasil Di Bekuk Tim Gabungan TNI Polri

24 Juni 2025

Kutacane - Terduga pembunuhan sadis Sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) aparat gabungan...

Next Post
Soal BLT Bagi Sama Di Blang Bidok, DPMPPKB Aceh Utara Sebut Hal Tersebut Tidak Dibenarkan Dibagikan Diluar Ketentuan Yang Ada

Soal BLT Bagi Sama Di Blang Bidok, DPMPPKB Aceh Utara Sebut Hal Tersebut Tidak Dibenarkan Dibagikan Diluar Ketentuan Yang Ada

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.