GENTAPOST.COM – ACEH SINGKIL | Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh memanggil pegawai dengan perjanjian kerja (PPPK) yang viral karena diduga menceraikan istrinya dua hari sebelum pelantikan.
Kepala BKPSDM Aceh Singkil Azman dihubungi per telepon, Rabu (22/10/2025) menyebutkan dirinya akan memanggil pegawainya itu. Termasuk mengetahui penyebab perceraian hingga viral di media sosial dua hari terakhir.
“Segera kami panggil yang berkenaan untuk dimintai keterangan,” jawab Azman ringkas lewat aplikasi whatsapp.
Namun saat ditelepon, Azman tak mengangkat panggilan telepon hingga berita ini ditayangkan.
Perceraian itu terjadi pada 15 Agustus 2025, sedangkan pelantikan pada 17 Agustus 2025. Namun, video itu viral dua hari terakhir di seluruh platform media sosial, seperti facebook, tiktok, dan Instagram.
Melda Safitri (33) akrab disapa Fitri viral di media sosial saat kepergiannya dari rumah sewa mereka di Desa Siti Ambiya, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Utara, dua bulan lalu.
Dalam video berdurasi 1 menit 30 detik itu diunggah oleh akun facebook Rita Sugiarti Ricentil Panggabean telah ditonton 2,6 juta warga net. Dalam video itu, terlihat kepergian Fitri diantar oleh tetangganya dengan menaiki angkutan umum L300 di depan rumah sewa itu. tetangga pun memberi semangat kepergiannya dengan dua putrinya. Tangis haru pecah antar warga.
“Kau luruskan uratmu, buktikan kau bisa tanpa dia,” sebut seorang ibu dalam video itu. Dua bulan paska perceraian, FItri kini tinggal di rumah orang tuanya di Meukek, Kabupaten Aceh Selatan. Dia berjualan gorengan untuk menghidupi dua putrinya.