Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
  • Advertorial
No Result
View All Result
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
  • Advertorial
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Polsek Bambel Tangkap Pengedar Sabu di Sebuah Kafe di Terutung Megara

Polsek Bambel Tangkap Pengedar Sabu di Sebuah Kafe di Terutung Megara

Redaksi by Redaksi
29 Mei 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

ACEH TENGGARA | GENTAPOST.COM – Polres Aceh Tenggara berhasil mengamankan seorang pria pengedar narkotika jenis sabu pada Rabu malam, 28 Mei 2025 sekira pukul 21.00 WIB di sebuah kafe di wilayah Desa Terutung Megara, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara.

Pelaku berinisial S (31), warga Desa Lawe Hijo Ampera, Kecamatan Bambel, diamankan oleh petugas setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa yang bersangkutan sedang menguasai narkotika jenis sabu di Cafe Jamnis.

Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Bambel segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi. Petugas kemudian mendapati pelaku sedang duduk dan langsung menghampirinya, memperkenalkan diri, serta meminta izin untuk melakukan penggeledahan.

Konten Terkait

Program Inovatif Sayuti Achmad : Bebaskan Biaya Perpanjangan KTA PWI Dan Haramkan ‘Donasi’ Bebankan Anggota

Program Inovatif Sayuti Achmad : Bebaskan Biaya Perpanjangan KTA PWI Dan Haramkan ‘Donasi’ Bebankan Anggota

23 Oktober 2026
Pesan PWI Barsela, “Jangan Kami Dimarjinalkan, Habis Manis Sepah Dibuang”

Pesan PWI Barsela, “Jangan Kami Dimarjinalkan, Habis Manis Sepah Dibuang”

23 Oktober 2026
Usai Ungkap 1,16 Ton Ketamin di Belawan, Kapolri Suyudi Cek Pabrik Sabu Terbesar di Pidie

Usai Ungkap 1,16 Ton Ketamin di Belawan, Kapolri Suyudi Cek Pabrik Sabu Terbesar di Pidie

23 Oktober 2026
Kapolri Tiba di Aceh, Ada Apa? Kasus Sabu di Pidie Jadi Sorotan

Kapolri Tiba di Aceh, Ada Apa? Kasus Sabu di Pidie Jadi Sorotan

23 Oktober 2026

Dalam proses penggeledahan, ditemukan dua bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat brutto 6,34 gram, yang disimpan di kantong celana belakang sebelah kiri pelaku. Tidak hanya itu, petugas juga memeriksa dompet pelaku dan mendapati 9 bungkus plastik klip bening berukuran kecil serta uang tunai sejumlah Rp. 1.115.000,- (satu juta seratus lima belas ribu rupiah) yang diakui oleh pelaku sebagai hasil dari penjualan sabu.

 

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Aceh Tenggara dan diserahkan kepada piket Satresnarkoba untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

[ Dok photo : Pengedar Sabu saat di antar ke polres Aceh Tenggara ]
[ Dok Foto : Pengedar Sabu saat di antar ke polres Aceh Tenggara ]
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K.. melalui kasi humas polres aceh tenggara AKP Jomson Silalahi, dalam keterangannya menyampaikan apresiasi terhadap kecepatan dan respons personel Polsek Bambel.

“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba. Ini adalah bentuk komitmen Polres Aceh Tenggara dalam memerangi narkotika yang merusak generasi bangsa,” tegas Kasi Humas kepada gentapost.com , Kamis (29/05/2025).

Masyarakat diimbau untuk tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungannya. [SKD]

Tags: @kapolda_aceh @spriimpoldaaceh @bidhuma@divisihumaspolri @polripresisi @polisi_peduli @polisi_ku @halo_polisi @polisi_indonesia #bidhumaspodaaceh #polripresisiBandar SabuBerita Aceh TenggaraNewsPolres Aceh Tenggara
ShareTweetPin
Previous Post

Final Tunas Muda Cup ke-5 Digelar Hari Ini, Pandawa VC Tantang Angsana VC

Next Post

Petugas Damkar Alue Bili Diduga Lalai, Kalaksa BPBD: Kami Tunggu Perintah Bupati

Konten Terkait

Program Inovatif Sayuti Achmad : Bebaskan Biaya Perpanjangan KTA PWI Dan Haramkan ‘Donasi’ Bebankan Anggota
News

Program Inovatif Sayuti Achmad : Bebaskan Biaya Perpanjangan KTA PWI Dan Haramkan ‘Donasi’ Bebankan Anggota

23 Oktober 2026

Banda Aceh, Pasca Safari ke wilayah Barat Selatan (Barsela) Calon Ketua PWI Aceh, Sahyuti...

Pesan PWI Barsela, “Jangan Kami Dimarjinalkan, Habis Manis Sepah Dibuang”
News

Pesan PWI Barsela, “Jangan Kami Dimarjinalkan, Habis Manis Sepah Dibuang”

23 Oktober 2026

Banda Aceh, Sejumlah wartawan anggota PWI mengaku mereka termajinakan selama ini. "Habis manis sepah...

Usai Ungkap 1,16 Ton Ketamin di Belawan, Kapolri Suyudi Cek Pabrik Sabu Terbesar di Pidie
News

Usai Ungkap 1,16 Ton Ketamin di Belawan, Kapolri Suyudi Cek Pabrik Sabu Terbesar di Pidie

23 Oktober 2026

PIDIE - Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto bertolak ke Aceh setelah memimpin konferensi...

Kapolri Tiba di Aceh, Ada Apa? Kasus Sabu di Pidie Jadi Sorotan
News

Kapolri Tiba di Aceh, Ada Apa? Kasus Sabu di Pidie Jadi Sorotan

23 Oktober 2026

BANDA ACEH – Kapolri Jenderal Polisi Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto tiba di Aceh...

Next Post
Petugas Damkar Alue Bili Diduga Lalai, Kalaksa BPBD: Kami Tunggu Perintah Bupati

Petugas Damkar Alue Bili Diduga Lalai, Kalaksa BPBD: Kami Tunggu Perintah Bupati

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.