Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Polsek Bambel Tangkap Pengedar Sabu di Sebuah Kafe di Terutung Megara

Polsek Bambel Tangkap Pengedar Sabu di Sebuah Kafe di Terutung Megara

Redaksi by Redaksi
29 Mei 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

ACEH TENGGARA | GENTAPOST.COM – Polres Aceh Tenggara berhasil mengamankan seorang pria pengedar narkotika jenis sabu pada Rabu malam, 28 Mei 2025 sekira pukul 21.00 WIB di sebuah kafe di wilayah Desa Terutung Megara, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara.

Pelaku berinisial S (31), warga Desa Lawe Hijo Ampera, Kecamatan Bambel, diamankan oleh petugas setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa yang bersangkutan sedang menguasai narkotika jenis sabu di Cafe Jamnis.

Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Bambel segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi. Petugas kemudian mendapati pelaku sedang duduk dan langsung menghampirinya, memperkenalkan diri, serta meminta izin untuk melakukan penggeledahan.

Konten Terkait

Mualem Ungkap Kemiskinan di Aceh Melonjak Jadi 17 Persen Pasca Bencana Hidrometeorologi

Mualem Ungkap Kemiskinan di Aceh Melonjak Jadi 17 Persen Pasca Bencana Hidrometeorologi

10 Juni 2026
Resmi Naik Hari Ini, Harga Pertamax Jadi Rp16.250 dan Pertamax Green Rp17.000 per Liter

Resmi Naik Hari Ini, Harga Pertamax Jadi Rp16.250 dan Pertamax Green Rp17.000 per Liter

10 Juni 2026
Wajah Baru Program Makan Bergizi Gratis, BGN Gandeng Kemenkes Fokus Sasar Ibu Hamil hingga Balita

Wajah Baru Program Makan Bergizi Gratis, BGN Gandeng Kemenkes Fokus Sasar Ibu Hamil hingga Balita

10 Juni 2026
DPRK Aceh Utara Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan II dan Pembukaan Masa Persidangan III Tahun 2026

DPRK Aceh Utara Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan II dan Pembukaan Masa Persidangan III Tahun 2026

9 Juni 2026

Dalam proses penggeledahan, ditemukan dua bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat brutto 6,34 gram, yang disimpan di kantong celana belakang sebelah kiri pelaku. Tidak hanya itu, petugas juga memeriksa dompet pelaku dan mendapati 9 bungkus plastik klip bening berukuran kecil serta uang tunai sejumlah Rp. 1.115.000,- (satu juta seratus lima belas ribu rupiah) yang diakui oleh pelaku sebagai hasil dari penjualan sabu.

 

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Aceh Tenggara dan diserahkan kepada piket Satresnarkoba untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

[ Dok photo : Pengedar Sabu saat di antar ke polres Aceh Tenggara ]
[ Dok Foto : Pengedar Sabu saat di antar ke polres Aceh Tenggara ]
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K.. melalui kasi humas polres aceh tenggara AKP Jomson Silalahi, dalam keterangannya menyampaikan apresiasi terhadap kecepatan dan respons personel Polsek Bambel.

“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba. Ini adalah bentuk komitmen Polres Aceh Tenggara dalam memerangi narkotika yang merusak generasi bangsa,” tegas Kasi Humas kepada gentapost.com , Kamis (29/05/2025).

Masyarakat diimbau untuk tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungannya. [SKD]

Tags: @kapolda_aceh @spriimpoldaaceh @bidhuma@divisihumaspolri @polripresisi @polisi_peduli @polisi_ku @halo_polisi @polisi_indonesia #bidhumaspodaaceh #polripresisiBandar SabuBerita Aceh TenggaraNewsPolres Aceh Tenggara
ShareTweetPin
Previous Post

Final Tunas Muda Cup ke-5 Digelar Hari Ini, Pandawa VC Tantang Angsana VC

Next Post

Petugas Damkar Alue Bili Diduga Lalai, Kalaksa BPBD: Kami Tunggu Perintah Bupati

Konten Terkait

Mualem Ungkap Kemiskinan di Aceh Melonjak Jadi 17 Persen Pasca Bencana Hidrometeorologi
News

Mualem Ungkap Kemiskinan di Aceh Melonjak Jadi 17 Persen Pasca Bencana Hidrometeorologi

10 Juni 2026

Banda Aceh - Angka kemiskinan di Provinsi Aceh dilaporkan mengalami lonjakan signifikan hingga menyentuh...

Resmi Naik Hari Ini, Harga Pertamax Jadi Rp16.250 dan Pertamax Green Rp17.000 per Liter
News

Resmi Naik Hari Ini, Harga Pertamax Jadi Rp16.250 dan Pertamax Green Rp17.000 per Liter

10 Juni 2026

Jakarta – PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis...

Wajah Baru Program Makan Bergizi Gratis, BGN Gandeng Kemenkes Fokus Sasar Ibu Hamil hingga Balita
News

Wajah Baru Program Makan Bergizi Gratis, BGN Gandeng Kemenkes Fokus Sasar Ibu Hamil hingga Balita

10 Juni 2026

Jakarta – Menteri Kesehatan mendukung empat langkah Badan Gizi Nasional (BGN) baru dalam upaya...

DPRK Aceh Utara Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan II dan Pembukaan Masa Persidangan III Tahun 2026
News

DPRK Aceh Utara Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan II dan Pembukaan Masa Persidangan III Tahun 2026

9 Juni 2026

Lhoksukon – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara menggelar Rapat Paripurna Penutupan Masa...

Next Post
Petugas Damkar Alue Bili Diduga Lalai, Kalaksa BPBD: Kami Tunggu Perintah Bupati

Petugas Damkar Alue Bili Diduga Lalai, Kalaksa BPBD: Kami Tunggu Perintah Bupati

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.