Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Polres Lhokseumawe Tangkap Perempuan Pemilik 9,14 Gram Sabu, Pelaku Mengaku untuk Dijual Kembali

Polres Lhokseumawe Tangkap Perempuan Pemilik 9,14 Gram Sabu, Pelaku Mengaku untuk Dijual Kembali

Redaksi by Redaksi
22 Januari 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Lhokseumawe – Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe berhasil mengamankan seorang perempuan yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Selasa (21/1/2025) sekitar pukul 17.30 WIB. Pelaku berinisial Nurlatifah (39), seorang ibu rumah tangga, ditangkap di rumahnya di Desa Hagu Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Wijaya Yudi Stira Putra, SH, MH, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba yang meresahkan di kawasan Jalan Angsana Lorong 3, Desa Teumpok Teungoh.

Menindaklanjuti informasi tersebut, sebut Kasat Narkoba, tim opsnal melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku beserta sejumlah barang bukti. Barang bukti yang diamankan berupa tiga paket sabu seberat 9,14 gram bruto, satu unit ponsel merek Infinix, satu timbangan digital, dan uang tunai sebesar Rp200.000.

Konten Terkait

Pemuda Gampong Paya Beurandang Meriahkan HUT RI ke-81 dengan Berbagai Perlombaan

Pemuda Gampong Paya Beurandang Meriahkan HUT RI ke-81 dengan Berbagai Perlombaan

17 Agustus 2026
Bendera Borneo Raya dan Spanduk Protes Terbentang di Samarinda, Viral di TikTok

Bendera Borneo Raya dan Spanduk Protes Terbentang di Samarinda, Viral di TikTok

17 Agustus 2026
Bupati Aceh Utara Ajak Warga Binaan Lapas Lhoksukon Bangkit dan Berubah

Bupati Aceh Utara Ajak Warga Binaan Lapas Lhoksukon Bangkit dan Berubah

17 Agustus 2026
Upacara HUT ke-81 RI di Aceh Utara Berlangsung Khidmat dan Sukses

Upacara HUT ke-81 RI di Aceh Utara Berlangsung Khidmat dan Sukses

17 Agustus 2026

Berdasarkan hasil interogasi awal, kata Kasat Narkoba, pelaku mengakui barang tersebut diperoleh dari seseorang berinisial AK (DPO) dengan harga Rp4.400.000 untuk diperjualbelikan kembali.

“Pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Polres Lhokseumawe untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga masih berupaya mengembangkan kasus ini untuk menangkap pemasok utama berinisial AK yang saat ini berstatus buron,” ungkap Kasat Resnarkoba.

Pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, jelasnya.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkotika demi menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Lhokseumawe, pungkasnya.

Tags: @kapolda_aceh @spriimpoldaaceh @bidhumaspoldaaceh @divisihumaspolri @polripresisi @polisi_peduli @polisi_ku @halo_polisi @polisi_indonesia #bidhumaspodaaceh #polripresisi
ShareTweetPin
Previous Post

Sosialisasi Anti Korupsi di Aceh Utara, Pj. Sekda Berikan Sambutan dan Cendera Mata ke Kejati Aceh

Next Post

Komisi II DPR RI Sepakati Pelantikan Serentak Kepala Daerah Terpilih pada 6 Februari 2025

Konten Terkait

Pemuda Gampong Paya Beurandang Meriahkan HUT RI ke-81 dengan Berbagai Perlombaan
News

Pemuda Gampong Paya Beurandang Meriahkan HUT RI ke-81 dengan Berbagai Perlombaan

17 Agustus 2026

TANAH LUAS — Pemuda Gampong Paya Beurandang, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, menggelar...

Bendera Borneo Raya dan Spanduk Protes Terbentang di Samarinda, Viral di TikTok
News

Bendera Borneo Raya dan Spanduk Protes Terbentang di Samarinda, Viral di TikTok

17 Agustus 2026

SAMARINDA – Video yang memperlihatkan bendera Borneo Raya dan sejumlah spanduk bernada protes terbentang...

Bupati Aceh Utara Ajak Warga Binaan Lapas Lhoksukon Bangkit dan Berubah
News

Bupati Aceh Utara Ajak Warga Binaan Lapas Lhoksukon Bangkit dan Berubah

17 Agustus 2026

LHOKSUKON | Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil, SE., MM., alias Ayahwa meminta seluruh warga...

Upacara HUT ke-81 RI di Aceh Utara Berlangsung Khidmat dan Sukses
News

Upacara HUT ke-81 RI di Aceh Utara Berlangsung Khidmat dan Sukses

17 Agustus 2026

ACEH UTARA | Pemerintah Kabupaten Aceh Utara sukses menggelar upacara pengibaran bendera Sang Merah...

Next Post
Komisi II DPR RI Sepakati Pelantikan Serentak Kepala Daerah Terpilih pada 6 Februari 2025

Komisi II DPR RI Sepakati Pelantikan Serentak Kepala Daerah Terpilih pada 6 Februari 2025

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.