Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
  • Advertorial
No Result
View All Result
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
  • Advertorial
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Polres Aceh Utara Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, Empat Pria Diamankan

Polres Aceh Utara Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, Empat Pria Diamankan

Redaksi by Redaksi
31 Januari 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Aceh Utara – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara berhasil meringkus empat pria yang diduga terlibat dalam kejahatan peredaran narkoba. Penangkapan berlangsung pada Kamis (30/1/2025) hingga Jumat (31/1/2025) di tiga lokasi berbeda di Aceh Utara.

Dalam operasi ini, petugas menyita satu kilogram sabu yang dikemas dalam plastik teh China. Keempat tersangka yang diamankan adalah M (39), MI (36), A (55), dan S (53), seluruhnya merupakan warga Aceh Utara.

Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K melalui Kasat Reserse Narkoba Iptu Fitra Zumar menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan sebuah boat nelayan di kawasan Perairan Laut Blang Me, Kecamatan Samudra, yang diduga melakukan penyelundupan sabu.

Konten Terkait

Ayahwa Ingatkan Warga Aceh Utara Waspada, Bibit Siklon 98B Picu Ancaman Hujan Ekstrem

Ayahwa Ingatkan Warga Aceh Utara Waspada, Bibit Siklon 98B Picu Ancaman Hujan Ekstrem

27 Oktober 2026
PNL Sosialisasikan Si iLeume untuk Tingkatkan Kinerja Layanan Akademik

PNL Sosialisasikan Si iLeume untuk Tingkatkan Kinerja Layanan Akademik

26 Oktober 2026
Polres Lhokseumawe Ungkap 12 Tersangka Curanmor dan Penadahan, 21 Sepeda Motor Disita

Polres Lhokseumawe Ungkap 12 Tersangka Curanmor dan Penadahan, 21 Sepeda Motor Disita

26 Oktober 2026
Wakili Aceh Utara, Penggerak HAM Gampong Keutapang Lhoksukon Ikuti Musrenbang HAM dan Rakor Nasional Penggerak HAM 2026

Wakili Aceh Utara, Penggerak HAM Gampong Keutapang Lhoksukon Ikuti Musrenbang HAM dan Rakor Nasional Penggerak HAM 2026

26 Oktober 2026

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Sat Res Narkoba kemudian melakukan penyelidikan dengan fokus pada tersangka M, yang diketahui membawa sabu menggunakan sepeda motor.

Saat melintas di kawasan Gampong Kayee Panyang, Syamtalira Bayu, tim Sat Res Narkoba melakukan penghadangan dan menangkap M. Dalam pemeriksaan, petugas menemukan satu bungkusan sabu di dalam bagasi sepeda motornya.

Berdasarkan hasil interogasi terhadap M, petugas kemudian melakukan pengembangan terhadap jaringan ini.

Hasilnya, tim mengamankan MI dan A di kawasan Kecamatan Meurah Mulia. Selanjutnya, petugas juga berhasil menangkap S di Kecamatan Samudera, Aceh Utara.

“Keempat tersangka kini telah dibawa ke Mapolres Aceh Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan lebih luas terkait dugaan penyelundupan sabu dari luar negeri yang melibatkan para tersangka,” pungkas Iptu Zumar.

Tags: @kapolda_aceh @spriimpoldaaceh @bidhumaspoldaaceh @divisihumaspolri @polripresisi @polisi_peduli @polisi_ku @halo_polisi @polisi_indonesia #bidhumaspodaaceh #polripresisiAceh Utara
ShareTweetPin
Previous Post

Peringatan Isra’ Mi’raj di Aceh Jaya Berlangsung Khidmat, Pj. Bupati Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid

Next Post

Mayat Wanita Terkubur Dalam Drum Polisi Tangkap Suami Korban Tempo Waktu Kurang dari 24 Jam

Konten Terkait

Ayahwa Ingatkan Warga Aceh Utara Waspada, Bibit Siklon 98B Picu Ancaman Hujan Ekstrem
News

Ayahwa Ingatkan Warga Aceh Utara Waspada, Bibit Siklon 98B Picu Ancaman Hujan Ekstrem

27 Oktober 2026

ACEH UTARA | Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil, S.E., M.M., yang akrab...

PNL Sosialisasikan Si iLeume untuk Tingkatkan Kinerja Layanan Akademik
News

PNL Sosialisasikan Si iLeume untuk Tingkatkan Kinerja Layanan Akademik

26 Oktober 2026

LHOKSEUMAWE – Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pendidikan...

Polres Lhokseumawe Ungkap 12 Tersangka Curanmor dan Penadahan, 21 Sepeda Motor Disita
News

Polres Lhokseumawe Ungkap 12 Tersangka Curanmor dan Penadahan, 21 Sepeda Motor Disita

26 Oktober 2026

LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penadahan yang...

Wakili Aceh Utara, Penggerak HAM Gampong Keutapang Lhoksukon Ikuti Musrenbang HAM dan Rakor Nasional Penggerak HAM 2026
News

Wakili Aceh Utara, Penggerak HAM Gampong Keutapang Lhoksukon Ikuti Musrenbang HAM dan Rakor Nasional Penggerak HAM 2026

26 Oktober 2026

JAKARTA — Marzuki AR, Penggerak Hak Asasi Manusia (HAM) dari Gampong Keutapang, Kecamatan Lhoksukon,...

Next Post
Mayat Wanita Terkubur Dalam Drum Polisi Tangkap Suami Korban Tempo Waktu Kurang dari 24 Jam

Mayat Wanita Terkubur Dalam Drum Polisi Tangkap Suami Korban Tempo Waktu Kurang dari 24 Jam

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.