Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Mayat Wanita Terkubur Dalam Drum Polisi Tangkap Suami Korban Tempo Waktu Kurang dari 24 Jam

Mayat Wanita Terkubur Dalam Drum Polisi Tangkap Suami Korban Tempo Waktu Kurang dari 24 Jam

Redaksi by Redaksi
31 Januari 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Bener Meriah – Personel Satreskrim Polres Bener Meriah berhasil mengungkap kasus pembunuhan dalam waktu kurang dari 24 jam. Pelaku berinisial EA (31), yang merupakan suami korban, ditangkap di Kampung Beranun Teleden, Kecamatan Bandar, Bener Meriah, pada Jumat, 31 Januari 2025.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Tuschad Cipta Herdani, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini dipimpin oleh Kasatreskrim Iptu Jefryandi. Penyelidikan dilakukan setelah polisi menerima informasi dugaan tindak pidana pembunuhan di Kampung Uning Teritit, Kecamatan Bukit, Bener Meriah. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam.

“Alhamdulillah, kurang dari 24 jam pelaku sudah ditangkap. Bersamanya juga diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu kapak, satu bilah parang, satu sangkur, uang tunai dua juta rupiah,satu kalung emas, satu dompet beserta KTP korban, satu unit handphone, satu lembar papan, dua cangkul, satu selang, satu karung semen bekas, sepasang sepatu both, dan satu set pakaian korban. Saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Satreskrim Polres Bener Meriah untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Tuschad, dalam konferensi pers di Polres Bener Meriah, Jumat, 31 Januari 2025.

Konten Terkait

Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah ke 20 SD di Kuta Makmur, Bantu Pemulihan Pasca Banjir

Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah ke 20 SD di Kuta Makmur, Bantu Pemulihan Pasca Banjir

14 September 2026
Wagub Aceh Tutup Milad Samudera Pasai ke-800, Ayah Wa Gaungkan “Aceh Utara Bangkit”

Wagub Aceh Tutup Milad Samudera Pasai ke-800, Ayah Wa Gaungkan “Aceh Utara Bangkit”

14 September 2026
Ilmu Vs Ideologi: Ketika Kebenaran Dipaksa Mengikuti Kepentingan

Ilmu Vs Ideologi: Ketika Kebenaran Dipaksa Mengikuti Kepentingan

13 September 2026
Tarmizi Panyang Keliling Arena Milad Samudera Pasai ke-800, Apresiasi Stand OPD yang Dekatkan Layanan kepada Masyarakat

Tarmizi Panyang Keliling Arena Milad Samudera Pasai ke-800, Apresiasi Stand OPD yang Dekatkan Layanan kepada Masyarakat

13 September 2026

Ia menjelaskan, bahwa pada Rabu, 29 Januari 2025, seorang saksi yang sedang berkebun sempat mendengar percakapan pelaku. Kebetulan, kebun saksi bersebelahan dengan kebun pelaku. Saat hendak pulang, saksi juga mendengar suara perempuan meminta ampun dari arah kebun pelaku.

Keesokan harinya, lanjut Tuschad, saksi menghubungi adik korban untuk memastikan apakah kakaknya sudah pulang ke rumah. Setelah mendapat jawaban bahwa korban tidak pulang, saksi mulai curiga dan mengajak beberapa warga lainnya untuk mendatangi kebun pelaku.

“Saksi merasa curiga, sehingga menghubungi adik korban untuk memastikan keberadaan korban. Setelah itu, warga melakukan pencarian. Saksi juga melaporkan temuannya kepada aparat desa, yang kemudian diteruskan ke pihak kepolisian,” ujarnya.

Tuschad menambahkan, sesampainya di kebun pelaku, warga menemukan kejanggalan berupa timbunan tanah baru. Polisi dan warga kemudian melakukan penggalian dan menemukan jenazah AN (35), yang merupakan istri pelaku, yang dimasukkan di dalam drum.

“Jenazah korban langsung dievakuasi oleh personel Polres Bener Meriah dan warga ke Rumah Sakit Muyang Kute, Kabupaten Bener Meriah, untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Tuschad.

Tuschad juga memastikan bahwa kasus tersebut akan ditangani secara profesional dan transparan. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara.

Di samping itu, ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi lebih jauh terkait kasus tersebut. Selain itu, masyarakat juga diminta dapat segera melaporkan apabila menemukan indikasi kejahatan atau hal-hal mencurigakan di sekitar.

Editor: Muhammad sayuti
Tags: @kapolda_aceh @spriimpoldaaceh @bidhumaspoldaaceh @divisihumaspolri @polripresisi @polisi_peduli @polisi_ku @halo_polisi @polisi_indonesia #bidhumaspodaaceh #polripresisipembunuhan
ShareTweetPin
Previous Post

Polres Aceh Utara Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, Empat Pria Diamankan

Next Post

IAIN Lhokseumawe: Diskusi Tika Beut Buka Wawasan Mahasiswa tentang Belajar Efektif dan Beasiswa

Konten Terkait

Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah ke 20 SD di Kuta Makmur, Bantu Pemulihan Pasca Banjir
News

Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah ke 20 SD di Kuta Makmur, Bantu Pemulihan Pasca Banjir

14 September 2026

ACEH UTARA, – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara, Arafat Ali, S.E.,...

Wagub Aceh Tutup Milad Samudera Pasai ke-800, Ayah Wa Gaungkan “Aceh Utara Bangkit”
News

Wagub Aceh Tutup Milad Samudera Pasai ke-800, Ayah Wa Gaungkan “Aceh Utara Bangkit”

14 September 2026

Lhoksukon – Rangkaian peringatan Hari Milad Samudera Pasai ke-800 resmi berakhir. Penutupan perhelatan bersejarah...

Ilmu Vs Ideologi: Ketika Kebenaran Dipaksa Mengikuti Kepentingan
Artikel

Ilmu Vs Ideologi: Ketika Kebenaran Dipaksa Mengikuti Kepentingan

13 September 2026

GENTAPOST.COM - Ilmu dan ideologi sama-sama memiliki kekuatan dalam membentuk cara manusia melihat dunia....

Tarmizi Panyang Keliling Arena Milad Samudera Pasai ke-800, Apresiasi Stand OPD yang Dekatkan Layanan kepada Masyarakat
News

Tarmizi Panyang Keliling Arena Milad Samudera Pasai ke-800, Apresiasi Stand OPD yang Dekatkan Layanan kepada Masyarakat

13 September 2026

ACEH UTARA – Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi, S.I.Kom atau yang akrab disapa Tarmizi...

Next Post
IAIN Lhokseumawe: Diskusi Tika Beut Buka Wawasan Mahasiswa tentang Belajar Efektif dan Beasiswa

IAIN Lhokseumawe: Diskusi Tika Beut Buka Wawasan Mahasiswa tentang Belajar Efektif dan Beasiswa

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.