Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
  • Advertorial
No Result
View All Result
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
  • Advertorial
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Polres Aceh Utara Bekuk Pengedar Narkoba, Amankan 860 Gram Sabu

Polres Aceh Utara Bekuk Pengedar Narkoba, Amankan 860 Gram Sabu

Redaksi by Redaksi
19 April 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

LHOKSUKON – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap seorang pria berinisial M (29), warga Gampong Jambo Timu, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe. Penangkapan dilakukan di Gampong Peunteut, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe pada Jumat (18/4/2025).

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua paket sabu yang dikemas dalam plastik bening. Setelah dilakukan penimbangan, total berat barang haram tersebut mencapai 860 gram.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K, melalui Kasat Res Narkoba AKP Erwinsyah Putra menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa akan ada transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Konten Terkait

Bupati Ayah Wa Gandeng Ulama Kharismatik Dalam Rapat Persiapan Hari Santri Nasional

Bupati Ayah Wa Gandeng Ulama Kharismatik Dalam Rapat Persiapan Hari Santri Nasional

9 Oktober 2026
Perkuat Aset Desa, Pemdes Paya Beurandang Bebaskan Lahan Masyarakat

Perkuat Aset Desa, Pemdes Paya Beurandang Bebaskan Lahan Masyarakat

8 Oktober 2026
Pastikan Pelayanan Tetap Prima, Kapolres Lhokseumawe Sidak Ruang Pelayanan Kepolisian

Pastikan Pelayanan Tetap Prima, Kapolres Lhokseumawe Sidak Ruang Pelayanan Kepolisian

8 Oktober 2026
Wujudkan Lingkungan Bersih, PIM Dukung 1 unit Armada Truk Pengangkut Sampah kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe

Wujudkan Lingkungan Bersih, PIM Dukung 1 unit Armada Truk Pengangkut Sampah kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe

8 Oktober 2026

“Informasi tersebut kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan mendalam. Setelah memastikan keberadaan pelaku dan barang bukti, tim langsung melakukan penangkapan,” ujar AKP Erwinsyah.

Dari hasil interogasi awal, tersangka M mengaku bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang pria yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan upaya pengejaran terhadap DPO tersebut guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Utara untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika,” tutup AKP Erwinsyah.[sam]

Tags: @kapolda_aceh @spriimpoldaaceh @bidhumaspoldaaceh @divisihumaspolri @polripresisi @polisi_peduli @polisi_ku @halo_polisi @polisi_indonesia #bidhumaspodaaceh #polripresisiBerita Aceh Utara
ShareTweetPin
Previous Post

PWI dan Prodi KPI USM Teken MoU Bidang Pendidikan dan Pengabdian Masyaraka

Next Post

Ketua Regam Aceh Pantas Penunjukan Aiyub Abbas Sebagai Sekjen DPP Partai Aceh Sisa Jabatan 2023 -2028

Konten Terkait

Bupati Ayah Wa Gandeng Ulama Kharismatik Dalam Rapat Persiapan Hari Santri Nasional
Advertorial

Bupati Ayah Wa Gandeng Ulama Kharismatik Dalam Rapat Persiapan Hari Santri Nasional

9 Oktober 2026

ACEH UTARA - Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil, SE., MM., atau yang biasa...

Perkuat Aset Desa, Pemdes Paya Beurandang Bebaskan Lahan Masyarakat
News

Perkuat Aset Desa, Pemdes Paya Beurandang Bebaskan Lahan Masyarakat

8 Oktober 2026

ACEH UTARA — Pemerintah Desa Paya Beurandang, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, menunjukkan...

Pastikan Pelayanan Tetap Prima, Kapolres Lhokseumawe Sidak Ruang Pelayanan Kepolisian
News

Pastikan Pelayanan Tetap Prima, Kapolres Lhokseumawe Sidak Ruang Pelayanan Kepolisian

8 Oktober 2026

LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., melakukan inspeksi mendadak...

Wujudkan Lingkungan Bersih, PIM Dukung 1 unit Armada Truk Pengangkut Sampah kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe
News

Wujudkan Lingkungan Bersih, PIM Dukung 1 unit Armada Truk Pengangkut Sampah kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe

8 Oktober 2026

LHOKSEUMAWE – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) kembali melanjutkan kontribusinya dalam mendukung peningkatan pelayanan...

Next Post
Ketua Regam Aceh Pantas Penunjukan Aiyub Abbas Sebagai Sekjen DPP Partai Aceh Sisa Jabatan 2023 -2028

Ketua Regam Aceh Pantas Penunjukan Aiyub Abbas Sebagai Sekjen DPP Partai Aceh Sisa Jabatan 2023 -2028

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.