Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Polemik Pergantian Kelima Prangkat Desa Bunga Melur : Pj Pengulu Diduga Langgar Mekanisme 

Polemik Pergantian Kelima Prangkat Desa Bunga Melur : Pj Pengulu Diduga Langgar Mekanisme 

Redaksi by Redaksi
18 September 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Aceh Tenggara : gentapost.com – Desa Bunga Melur, Kecamatan Deleng Porkison, Kabupaten Aceh Tenggara, tengah diguncang isu terkait pergantian Lima Prangkat desa yang dilakukan oleh Penjabat (Pj) Pengulu Desa Bunga Melur, Afriadi Futra Fery.

Menurut salah satu Prangkat desa yang di gantikan, mengatakan pergantian tersebut dinilai tidak sesuai dengan mekanisme yang berlaku oleh Undang-undang.

Kejadian ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat setempat, terutama bagi Kelima prangkat desa yang digantikan masih aktif dan tidak melalui prosedur yang semestinya dalam pergantian prangkat desa tersebut.

Konten Terkait

Puskesmas Perawatan Natam Gelar Program PENARI untuk Lengkapi Imunisasi Anak di Aceh Tenggara

Puskesmas Perawatan Natam Gelar Program PENARI untuk Lengkapi Imunisasi Anak di Aceh Tenggara

20 April 2026
Mewakili Bupati, Kadisporapar Aceh Utara Hadiri Penutupan Turnamen Kapolres Lhokseumawe Cup II 2026

Mewakili Bupati, Kadisporapar Aceh Utara Hadiri Penutupan Turnamen Kapolres Lhokseumawe Cup II 2026

20 April 2026
Ratusan Keluarga Penyintas Banjir di Aceh Utara Terima Bantuan PKPA–Mercy Relief

Ratusan Keluarga Penyintas Banjir di Aceh Utara Terima Bantuan PKPA–Mercy Relief

18 April 2026
Breaking News: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Berpulang

Breaking News: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Berpulang

18 April 2026

Dikarena dinilai pemberhentian dan pengangkatan perangkat Desa Bunga Melur, tersebut cacat hukum mengangkangi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017: Mengatur tentang alasan-alasan pemberhentian, termasuk usia, berhalangan tetap, tidak memenuhi persyaratan, melanggar larangan, atau terpidana.

PJ Pengulu yang memiliki kewenangan mirip dengan Kepala Desa definitif, memang memiliki tugas penting seperti menandatangani APBDes, merubah APBDes, hingga membuat Peraturan Desa (Perdes) dan Peraturan Kepala Desa (Perkades).

Namun, untuk memberhentikan perangkat desa, termasuk Kepala Dusun, bukanlah kewenangannya secara langsung. Pemberhentian perangkat desa hanya bisa dilakukan oleh Pengulu setelah berkonsultasi dengan Camat dan harus didasari oleh alasan yang sah, seperti meninggal dunia, mengundurkan diri, berhalangan tetap, atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai perangkat desa.

Menurut sejumlah warga yang curahkan unek-unek kepada gentapost.com , Kamis (18/09/2025), yang mempertanyakan keputusan ini, pergantian Kelima prangkat desa tanpa adanya perekrutan baru atau alasan yang jelas dinilai mencurigakan serta bisa memicu perpecahan.

Terlebih lagi, Kelima prangkat desa yang digantikan masih aktif menjalankan tugasnya dan tidak diketahui alasan pasti di balik keputusan Pj Pengulu Bunga Melur Afriadi Futra Fery tersebut, kata salah satu Prangkat desa yang di berhentikan kepada gentapost.com.

“Kami berharap agar hal ini segera diklarifikasi oleh pihak berwenang. Banyak yang merasa khawatir jika proses pergantian ini tidak sesuai prosedur akan menimbulkan masalah hukum di kemudian hari. Tegasnya

Semoga permasalahan ini bisa di selesaikan pihak kecamatan, serta kami menunggu sepenuhnya penjelasan lebih lanjut terkait keputusan kontroversial ini agar tidak menambah polemik di tengah warga yang semakin resah.

Hingga berita ini masuk kemeja Redaksi gentapost.com, Pj Pengulu Bunga Melur Afriadi Futra Fery yang dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp masih bungkam dan enggan memberi penjelasan. [SKD]

Tags: berita acehBerita News
ShareTweetPin
Previous Post

PT PIM Dorong Produktivitas Padi Lewat Program Tani Sejahtera di Geulumpang Sulu Barat

Next Post

Tanoh Gayo Berduka, Pimpinan Panti Asuhan Noordeen Dedalu Meninggal Dunia

Konten Terkait

Puskesmas Perawatan Natam Gelar Program PENARI untuk Lengkapi Imunisasi Anak di Aceh Tenggara
News

Puskesmas Perawatan Natam Gelar Program PENARI untuk Lengkapi Imunisasi Anak di Aceh Tenggara

20 April 2026

ACEH TENGGARA | UPTD Puskesmas Perawatan Natam mengadakan kegiatan imunisasi rutin dalam rangka Pekan...

Mewakili Bupati, Kadisporapar Aceh Utara Hadiri Penutupan Turnamen Kapolres Lhokseumawe Cup II 2026
News

Mewakili Bupati, Kadisporapar Aceh Utara Hadiri Penutupan Turnamen Kapolres Lhokseumawe Cup II 2026

20 April 2026

MEURAH MULIA – Tim bola voli Aneuk Agam VC Dewantara sukses mengukuhkan dominasinya setelah...

Ratusan Keluarga Penyintas Banjir di Aceh Utara Terima Bantuan PKPA–Mercy Relief
News

Ratusan Keluarga Penyintas Banjir di Aceh Utara Terima Bantuan PKPA–Mercy Relief

18 April 2026

Aceh Utara | Ratusan keluarga terdampak banjir besar yang melanda Aceh pada akhir November...

Breaking News: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Berpulang
News

Breaking News: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Berpulang

18 April 2026

JAKARTA — Innalillahi wa inna ilaihi rajiun. Duka mendalam menyelimuti insan pers Indonesia. Sekretaris...

Next Post
Tanoh Gayo Berduka, Pimpinan Panti Asuhan Noordeen Dedalu Meninggal Dunia

Tanoh Gayo Berduka, Pimpinan Panti Asuhan Noordeen Dedalu Meninggal Dunia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.